Suara.com - Kasasi yang diajukan oleh terdakwa Aipda Evgiyanto dan jaksa dalam kasus penyelundupan sabu seberat 52 kilogram berakhir antiklimaks. Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi tersebut.
Artinya, vonis hukuman mati yang sebelumnya dijatuhkan kepada Aipda Evgiyanto tetap berlaku. Kasus itu juga menambah panjang daftar nama anggota polisi yang terseret dalam pusaran kasus narkoba.
Sebelumnya, mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa juga terseret kasus yang sama. Bedanya, Teddy Minahasa mendapatkan vonis hukuman seumur hidup.
Sementara itu, kasus narkoba yang menjerat Aipda Evgiyanto bermula saat Badan Narkotika Nasional (BNN) mengendus adanya penyelundupan 52 kilogram sabu di Riau pada Juli 2022 lalu.
Kala itu, Aipda Evgiyanto ditangkap di lapangan parkir Hotel The Zuri Dumai pada Jumat (8/7/2023). Ia dan barang bukti berupa sabu ikut diamankan oleh BNN.
Adapun penangkapan Aipda Evgiyanto merupakan buntut dari penangkapan kurir narkoba yang bernama Yulamto. Keduanya lantas diproses secara hukum dan diadili dengan berkas perkara yang terpisah.
Pada 17 Januari 2023, jaksa menuntut Aipda Evgiyanto dengan hukuman mati. Lalu pada sidang vonis, Pengadilan Negeri (PN) Dumai menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup pada 9 Februari 2023.
Merasa tuntutannya tak dipenuhi, jaksa lalu melakukan banding dan dikabulkan. Ahasil pada 20 Maret 2023, Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru kembali menjatuhi hukuman mati pada Aipda Evgiyanto.
Aipda Evgiyanto lalu mengambil langkah hukum berikutnya, yakni mengajukan kasasi karena tak terima dengan putusan Pengadilan Tinggi.
Baca Juga: Daftar Tanggal Merah Bulan September 2023 Berdasarkan SKB 3 Menteri
Profil Aipda Evgiyanto
Tak banyak informasi yang bisa ditemukan di dunia maya mengenai sosok Aipda Evgiyanto yang terjerat kasus narkoba.
Dalam sejumlah pemberitaan disebutkan kalau Aipda Evgiyanto merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polres Siak, Provinsi Riau.
Tak hanya divonis di pengadilan, atas kasus narkoba itu, Aipda Evgiyanto juga diproses oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Siak.
Ia diduga melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian (KEPP) dalam kasus narkoba jenis sabu seberat 52 kilogram itu. Dan terkait dengan pelanggaran itu, Aipda Evgiyanto terancam dipecat dari kesatuannya jika memang terbukti bersalah.
Pada Juli 2022, Kabid Humas Polda Riau saat itu, Kombes Pol Sunarto mengatakan, institusi Polri tidak akan menoleransi segala bentuk keterlibatan anggotanya dalam kasus peredaran narkoba.
Berita Terkait
-
Daftar Tanggal Merah Bulan September 2023 Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Detik-detik Pemotor di Kepala Gading Kabur Tinggalkan Pacarnya saat Ingin Ditilang Polisi
-
Pajang Foto Kapolri, Jessica Iskandar Sentil Polisi yang Lamban Tangani Laporannya, Maia Estianty: Lu Harus Kasih...
-
Oknumnya Terciduk Nyabu Bareng Cewek, Apa Sih Tugas Pejabat Baharkam Polri?
-
Segini Gaji Kombes Yulius yang Melayang Usai Nyabu dengan Cewek di Hotel
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi