Suara.com - Kepala Unit Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup DKI Agung Pujo Winarko menilai pengelolaan sampah menjadi energi listrik atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara (Jakut) berpotensi menimbulkan pencemaran udara.
Agung mengungkapkan, ada beberapa kekurangan dalam proyek ITF termasuk nilai investasi dan operasional yang tinggi. Salah satu kekurangan ITF lainnya yakni tidak bisa menerima sampah basah sementara karakter sampah di Jakarta masuk kategori sangat basah.
"Sehingga memerlukan pretreatment sampah karena sampah basah," kata Agung dalam keterangannya, Rabu (23/9/2023).
Selain itu, lanjut dia, pengolahan sampah di fasilitas ITF juga memiliki proses yang dinilai berpotensi menimbulkan polusi udara.
Menurut Agung, kondisi ini berbeda dengan fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif atau refuse derived fuel (RDF) Plant yang telah beroperasi di TPST Bantargebang.
"ITF juga berpotensi menimbulkan pencemaran udara dioksin dan furan, sementara residu RDF dapat dimanfaatkan dengan pengelolaan lebih lanjut," ujar Agung.
Tak hanya itu, pembangunan ITF juga disebut memakan waktu yang cukup panjang yakni 48 bulan sedangkan fasilitas RDF hanya memerlukan waktu 11 bulan.
"ITF juga bergantung kepada Kesediaan PLN membeli listrik hasil dari ITF, tetapi pendapatannya untuk operator bukan Pemprov. Namun, Pemprov harus membayar tipping fee,” katanya.
Perlu diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memutuskan untuk memberhentikan proyek ITF Sunter.
Baca Juga: Bikin DPRD Kecewa, Pemprov DKI Tegaskan Tak Diwajibkan Bangun ITF Sunter
Sebab, Heru menganggap proyek ini memiliki nilai investasi dan biaya operasional yang terlalu besar.
Bahkan, Pemprov DKI Jakarta mesti mengeluarkan Rp 3 triliun setiap tahun jika meneruskan proyek ITF Sunter.
Untuk itu, Pemprov DKI memutuskan untuk menghentikan proyek ITF dan fokus mengembangkan sistem RDF.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS