Suara.com - Kepala Unit Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup DKI Agung Pujo Winarko menilai pengelolaan sampah menjadi energi listrik atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara (Jakut) berpotensi menimbulkan pencemaran udara.
Agung mengungkapkan, ada beberapa kekurangan dalam proyek ITF termasuk nilai investasi dan operasional yang tinggi. Salah satu kekurangan ITF lainnya yakni tidak bisa menerima sampah basah sementara karakter sampah di Jakarta masuk kategori sangat basah.
"Sehingga memerlukan pretreatment sampah karena sampah basah," kata Agung dalam keterangannya, Rabu (23/9/2023).
Selain itu, lanjut dia, pengolahan sampah di fasilitas ITF juga memiliki proses yang dinilai berpotensi menimbulkan polusi udara.
Menurut Agung, kondisi ini berbeda dengan fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif atau refuse derived fuel (RDF) Plant yang telah beroperasi di TPST Bantargebang.
"ITF juga berpotensi menimbulkan pencemaran udara dioksin dan furan, sementara residu RDF dapat dimanfaatkan dengan pengelolaan lebih lanjut," ujar Agung.
Tak hanya itu, pembangunan ITF juga disebut memakan waktu yang cukup panjang yakni 48 bulan sedangkan fasilitas RDF hanya memerlukan waktu 11 bulan.
"ITF juga bergantung kepada Kesediaan PLN membeli listrik hasil dari ITF, tetapi pendapatannya untuk operator bukan Pemprov. Namun, Pemprov harus membayar tipping fee,” katanya.
Perlu diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memutuskan untuk memberhentikan proyek ITF Sunter.
Baca Juga: Bikin DPRD Kecewa, Pemprov DKI Tegaskan Tak Diwajibkan Bangun ITF Sunter
Sebab, Heru menganggap proyek ini memiliki nilai investasi dan biaya operasional yang terlalu besar.
Bahkan, Pemprov DKI Jakarta mesti mengeluarkan Rp 3 triliun setiap tahun jika meneruskan proyek ITF Sunter.
Untuk itu, Pemprov DKI memutuskan untuk menghentikan proyek ITF dan fokus mengembangkan sistem RDF.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Kronologi Dittipideksus Bareskrim Geledah Perusahaan di Jatim Terkait Tindak Pidana Minerba
-
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur di Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Soroti Salinan Putusan Belum Terbit, Nilai Hambat Proses Banding
-
Donald Trump Panik! Eks Penasihat Keamanan AS: Terjebak Perang Iran, Bingung Caranya Keluar
-
Niat Licik Benjamin Netanyahu Tersebar, Iran Semakin Terdesak
-
5 Fakta Kades Nyentrik Hoho Alkaf Dikeroyok Massa LSM: Baju Robek hingga Tuding Kapolsek Tak Sigap
-
Sore Ini, Prabowo Gelar Sidang Kabinet Bahas Kesiapan Lebaran
-
Iran Ancam Bombardir 15 Negara Muslim yang Masih Bela Rezim Zionis, Indonesia Termasuk?
-
KY Periksa Etik 2 Hakim PN Depok yang Kena OTT di KPK
-
Linglung hingga Tabrakan: Mengapa Tramadol Ilegal Masih Leluasa Dijual?