Suara.com - Komisi Yudisial (KY) memperbarui nota kesepahaman mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi dalam rangka menjaga, menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai menuturkan enam ruang lingkup yang diatur dalam nota kesepahaman ini, yaitu pertukaran informasi dan/atau data, pencegahan tindak pidana korupsi, pendidikan, pelatihan, dan sosialisasi, kajian dan penelitian, narasumber dan tenaga ahli, penanganan pengaduan masyarakat, serta pemantauan peradilan tindak pidana korupsi.
"Hal ini penting di tengah-tengah adanya kesenjangan antara sumber daya manusia KY dengan jumlah hakim yang diawasi sebanyak 8.300-an orang," kata Amzulian di Auditorium KY, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).
Menurut dia, bentuk kerja sama yang telah dilakukan antara KY dan KPK ialah penelusuran rekam jejak calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA dalam bentuk pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Dalam konteks pencegahan tipikor dan penegakan etik hakim, KY rutin diberikan laporan oleh masyarakat di mana tidak hanya bermuatan dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim, tetapi ada indikasi tipikor," ujar Amzulian.
Lebih lanjut, dia menjelaskan KY berkolaborasi dengan KPK untuk membuat pelatihan dengan topik yang terkait tindak pidana korupsi dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
"Tahun lalu, KY sudah mengadakan pelatihan dengan topik ini bersama MA. Ke depan, KY akan menjajaki pelatihan serupa dengan KPK," tambah Amzulian.
Mengenai kesepakatan pertukaran data, Amzulian menjelaskan KPK bisa mengirimkan temuan atas dugaan terjadinya pelanggaran KEPPH. Sebaliknya, KY juga bisa mengirimkan temuannya terhadap dugaan adanya tindak pidana korupsi kepada KPK.
Terbukanya kedua lembaga untuk melakukan pemantauan bersama terkait perkara tindak pidana korupsi ini, lanjut dia, bertujuan sebagai usaha preventif agar hakim tidak melanggar KEPPH.
Baca Juga: Eks Dirut PT Amarta Karya Diduga Cuci Uang Hasil Korupsi ke Saham Sekuritas
"Pada akhirnya, tujuan MoU KY dengan KPK ini adalah untuk mendorong kemandirian hakim, bukan justru sebaliknya. Tentu kemandirian hakim itu bersandingan erat dengan kepercayaan publik yang dibangun dengan fondasi transparansi dan akuntabilitas," tandas Amzulian.
Berita Terkait
-
Gegara Sistem Perlindungan TKI Dikorupsi, KPK: Jadi Cuma Bisa Buat Ngetik!
-
Rugikan Negara Rp 127,5 Miliar, KPK Tetapkan Kuncoro Wibowo Cs Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos
-
Megawati Minta KPK Dibubarkan karena Tak Efektif, Alexander Marwata: Tidak Bisa Hanya Andalkan KPK!
-
Megawati Minta KPK Dibubarkan, Alexander Marwata: Saya 8 Tahun di KPK Juga Prihatin!
-
Megawati Minta Jokowi Bubarkan KPK, Pukat UGM: Kabar Gembira dan jadi Hari Raya Bagi Koruptor
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!
-
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik
-
Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola
-
DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi
-
Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut
-
Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution
-
Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan
-
Jutaan Anak Tak Sekolah, Gus Ipul Minta Kepala Daerah Dukung Sekolah Rakyat
-
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim
-
Buntut Intimidasi Dokter di IGD, Sekjen Golkar Pastikan Sanksi Tegas bagi Kader yang Buat Onar