Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku mengumumkan fakta yang mengejutkan berkaitan dengan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Provinsi Maluku. Dalam pengumuman tersebut, ada tiga mantan narapidana atau napi yang ternyata berhasil masuk ke dalam DCS dan akan berlaga pada Pemilu 2024 mendatang.
Ketua KPU Provinsi Maluku, Syamsul Rifan Kubangun, membenarkan hal tersebut saat diwawancarai di Ambon.
"DCS sudah diumumkan. Memang ada tiga mantan narapidana yang lolos ke DCS," ungkapnya, Kamis (24/8/2023).
Dari ketiga mantan narapidana yang berhasil masuk DCS, dua di antaranya adalah mantan terpidana kasus korupsi, sedangkan satu lainnya adalah mantan terpidana kasus narkoba. Menariknya, mereka diusung oleh partai politik yang berbeda.
"Ketiganya diusung oleh Partai Gerindra, Demokrat, dan PKB," tambah Rifan.
Namun, Rifan belum membocorkan siapa saja nama dari tiga mantan narapidana tersebut. Ia hanya menyebutkan daerah pemilihan (dapil) di mana mantan napi tersebut akan bertarung.
"Dua mantan napi korupsi berasal dari Dapil Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Dapil Buru-Bursel. Adapun mantan napi kasus narkoba berasal dari Dapil Maluku Tengah (Malteng)," kata Rifan.
Dalam tahapan pemilihan kali ini, KPU Provinsi Maluku telah mendaftarkan sebanyak 741 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari 18 partai politik yang berpartisipasi.
Namun, hanya 718 bacaleg yang lolos seleksi, dengan 23 lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau gugur dari DCS.
Baca Juga: PKS Sudah Siapkan Jawaban Tegas Tolak Ajakan Sandiaga Bentuk Poros Baru
Masyarakat Maluku saat ini diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan atas hasil DCS yang telah diumumkan. Tahapan tanggapan ini akan berlangsung selama enam hari, yakni dari tanggal 23 hingga 28 Agustus 2023. [Antara]
Berita Terkait
-
PKS Sudah Siapkan Jawaban Tegas Tolak Ajakan Sandiaga Bentuk Poros Baru
-
Pernyataan Mengejutkan Effendi Simbolon PDIP: Saya Gak Nyaleg 2024, Mau Jadi Capres
-
Daftar Lengkap Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang Maju Jadi Caleg 2024
-
Demokrat Bingung dengan Ajakan Sandiaga: Mau Dukung Ganjar-Anies atau Bentuk Koalisi Baru?
-
Megawati Usul Bubarkan KPK Karena Prihatin, Padahal PDIP Dianggap Parpol Paling Korup
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Waspada Libur Imlek: Hujan Lebat Mengancam 14 Provinsi, BMKG Beri Peringatan Khusus!
-
Imigrasi Jakarta Selatan Tangkap DJ China dan Penari Thailand di Tempat Hiburan Malam
-
Vonis Kasus Tristan: 7 Pemuda Sleman Dihukum 8-10 Tahun, Cegah Klitih atau Murni Penganiayaan?
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol