Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku mengumumkan fakta yang mengejutkan berkaitan dengan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Provinsi Maluku. Dalam pengumuman tersebut, ada tiga mantan narapidana atau napi yang ternyata berhasil masuk ke dalam DCS dan akan berlaga pada Pemilu 2024 mendatang.
Ketua KPU Provinsi Maluku, Syamsul Rifan Kubangun, membenarkan hal tersebut saat diwawancarai di Ambon.
"DCS sudah diumumkan. Memang ada tiga mantan narapidana yang lolos ke DCS," ungkapnya, Kamis (24/8/2023).
Dari ketiga mantan narapidana yang berhasil masuk DCS, dua di antaranya adalah mantan terpidana kasus korupsi, sedangkan satu lainnya adalah mantan terpidana kasus narkoba. Menariknya, mereka diusung oleh partai politik yang berbeda.
"Ketiganya diusung oleh Partai Gerindra, Demokrat, dan PKB," tambah Rifan.
Namun, Rifan belum membocorkan siapa saja nama dari tiga mantan narapidana tersebut. Ia hanya menyebutkan daerah pemilihan (dapil) di mana mantan napi tersebut akan bertarung.
"Dua mantan napi korupsi berasal dari Dapil Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Dapil Buru-Bursel. Adapun mantan napi kasus narkoba berasal dari Dapil Maluku Tengah (Malteng)," kata Rifan.
Dalam tahapan pemilihan kali ini, KPU Provinsi Maluku telah mendaftarkan sebanyak 741 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari 18 partai politik yang berpartisipasi.
Namun, hanya 718 bacaleg yang lolos seleksi, dengan 23 lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau gugur dari DCS.
Baca Juga: PKS Sudah Siapkan Jawaban Tegas Tolak Ajakan Sandiaga Bentuk Poros Baru
Masyarakat Maluku saat ini diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan atas hasil DCS yang telah diumumkan. Tahapan tanggapan ini akan berlangsung selama enam hari, yakni dari tanggal 23 hingga 28 Agustus 2023. [Antara]
Berita Terkait
-
PKS Sudah Siapkan Jawaban Tegas Tolak Ajakan Sandiaga Bentuk Poros Baru
-
Pernyataan Mengejutkan Effendi Simbolon PDIP: Saya Gak Nyaleg 2024, Mau Jadi Capres
-
Daftar Lengkap Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang Maju Jadi Caleg 2024
-
Demokrat Bingung dengan Ajakan Sandiaga: Mau Dukung Ganjar-Anies atau Bentuk Koalisi Baru?
-
Megawati Usul Bubarkan KPK Karena Prihatin, Padahal PDIP Dianggap Parpol Paling Korup
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
DPR Dukung Perpres Timah Rakyat, Biar PT Timah Bisa Beli 3.000 Ton Hasil Warga
-
Serbaguna! 5 Pelembap Wajah dan Tubuh Ampuh Mengunci Kelembapan Kulit
-
Menhub: Sejumlah Penerbangan di Kalimantan Batal Imbas Asap Karhutla
-
Gedung Bapenda DKI Terbakar Lagi! Ruang Arsip Lantai 11 Hangus, Petugas Masih Siaga Pendinginan
-
Gelombang Panas Laut Makin Sering Terjadi, Apa Dampaknya bagi Ekosistem dan Masyarakat Pesisir?
-
Gagal ke Final Piala AFF 2026, Singapura Tetap Bangga Bisa Pulangkan Timnas Indonesia
-
Senator Arya Wedakarna Serahkan Tongkat Ganesha, Tegaskan Bali di 2029 Dukung Perintah Jokowi
-
Batas Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Diperpanjang Jadi 10 Tahun
-
Sidang Korupsi Fadia Arafiq: Eks Ajudan Bongkar Titipan Uang OPD untuk THR dan Ribuan Parsel
-
Shin Tae-yong Disebut Keras, Hokky Caraka Ungkap Fakta soal Debat Taktik