Menurut Buya, laki-laki bisa melakukan olahraga lain yang juga disunnahkan, seperti memanah. Sehingga tidak perlu memaksakan berenang jika takut melihat aurat perempuan.
Penjelasan Buya ini disampaikan melalui video yang diunggah ke YouTube Al-Bahjah TV pada 14 Agustus 2023.
Maka dapat disimpulkan, aktivitas olahraga air di kolam renang umum yang campur baur antara pria dan wanita bukan mahram (ikhtilath) masih bisa. Jika dalam batas kewajaran karena keramaiannya.
Hanya saja hal tersebut tidak disarankan. Sebaiknya pengunjung kolam renang menjaga kaidah-kaidah syariat Islam terkait aurat dan pandangan mata untuk menghindarkan fitnah.
Seperti itulah hukum berenang di kolam renang campur pria dan wanita menurut syariat Islam yang dijelaskan oleh ulama.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Apakah Doa Qunut Bisa Diganti dengan Rabbana Atina? Simak Penjelasan Buya Yahya
-
Cara Rujuk Setelah Talak 3 Menurut Buya Yahya, Bisa atau Tidak?
-
Sisca Kohl Ngidam Berenang di Kolam Uang Rp100 Ribuan, Warganet: Mau Mikir Editan, Tapi Ini Sisca Kohl
-
Rachel Vennya Ngaku Tetap Sholat Meski Doyan Minum Alkohol, Buya Yahya Bilang Begini
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK