Menurut Buya, laki-laki bisa melakukan olahraga lain yang juga disunnahkan, seperti memanah. Sehingga tidak perlu memaksakan berenang jika takut melihat aurat perempuan.
Penjelasan Buya ini disampaikan melalui video yang diunggah ke YouTube Al-Bahjah TV pada 14 Agustus 2023.
Maka dapat disimpulkan, aktivitas olahraga air di kolam renang umum yang campur baur antara pria dan wanita bukan mahram (ikhtilath) masih bisa. Jika dalam batas kewajaran karena keramaiannya.
Hanya saja hal tersebut tidak disarankan. Sebaiknya pengunjung kolam renang menjaga kaidah-kaidah syariat Islam terkait aurat dan pandangan mata untuk menghindarkan fitnah.
Seperti itulah hukum berenang di kolam renang campur pria dan wanita menurut syariat Islam yang dijelaskan oleh ulama.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Apakah Doa Qunut Bisa Diganti dengan Rabbana Atina? Simak Penjelasan Buya Yahya
-
Cara Rujuk Setelah Talak 3 Menurut Buya Yahya, Bisa atau Tidak?
-
Sisca Kohl Ngidam Berenang di Kolam Uang Rp100 Ribuan, Warganet: Mau Mikir Editan, Tapi Ini Sisca Kohl
-
Rachel Vennya Ngaku Tetap Sholat Meski Doyan Minum Alkohol, Buya Yahya Bilang Begini
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut