Suara.com - Umat muslim tentunya sudah tahu, bahwa pada sholat subuh ada doa qunut yang perlu dibaca. Apakah doa qunut bisa diganti dengan rabbana atina?
Bagaimana jika lupa atau tidak hafal dengan bacaan doa qunut? Temukan jawaban apakah doa qunut bisa diganti dengan rabbana atina dalam artikel berikut.
Membaca doa qunut ini hukumnya adalah sunnah menurut Madshab Syafi'i sebab doa qunut hanya doa tambahan. Akan tetapi, sangat disayangkan apabila doa qunut tidak dibaca.
Qunut adalah doa yang dibaca setelah i'tidal dalam sholat subuh dan tarawih pertengahan kedua bulan Ramadhan. Doa qunut ini memang agak panjang, dan bacaan doa qunut sudah ditentukan dengan kalimatnya tersendiri.
Apakah Doa Qunut Bisa Diganti dengan Rabbana Atina
Salah satu permasalahan yang kerap ditemukan di masyarakat adalah tidak hafal doa qunut, tapi hafalnya hanya doa rabbana atina fiddun-ya hasanah.
Karena bacaan doa qunut agak panjang, tak heran jika banyak masyarakat yang tidak hafal doa qunut. Namun perlu diketahui bahwa doa qunut ternyata dapat diganti dengan doa lain.
Lantas, apakah doa qunut bisa diganti dengan rabbana atina?
Menurut Buya Yahya, pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, hukum membaca qunut dalam madzhab Syafi'i adalah sunnah, sementara menurut madzhab Abu Hanifah tidak sunnah.
Baca Juga: Cara Rujuk Setelah Talak 3 Menurut Buya Yahya, Bisa atau Tidak?
Di Indonesia sendiri, mayoritas muslim mengikuti madzhab Syafi'i dan karena itu sunnah membaca qunut di waktu sholat subuh. Namun, apabila ternyata tidak hafal jangan sampai meninggalkan keutamaan qunut sama sekali.
Pasalnya, kata Buya Yahya qunut itu dapat diganti dengan doa yang lain dan Buya Yahya mencontohkan dengan doa rabbana atina. Berikut ini adalah bacaan doa rabbana atina lengkap, yang bisa menggantikan bacaan doa qunut jika tidak hafal.
Arab-Latin: "Robbana atina fiddun-ya hasanah wa fil akhirati hasanah waqina adzabannaar".
Jadi, menurut Buya Yahya, doa qunut diganti rabbana atina hukumnya sah dan sudah memenuhi kesunnahan doa qunut.
Doa qunut memang sunnah ab'ad, jika tidak dikerjakan perlu diganti dengan sujud sahwi. Namun sujud sahwi sendiri hukumnya juga sunnah, yang artinya jika seseorang tidak qunut dan tidak sujud sahwi maka tidak sampai membatalkan sholat. Jadi, sholatnya akan tetap sah.
Sekian jawaban dan penjelasan apakah doa qunut bisa diganti dengan rabbana atina menurut Buya Yahya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai
-
Jangan Tunggu Rakyat Menjerit! Guru Besar UMY Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Energi Nasional
-
Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta
-
Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total
-
IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun
-
Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!
-
Pramono Respons Demo Mahasiswa di HI: Silakan Protes, Jangan Rugikan Publik
-
'BBM Kalian Mahal!' Riuh Klakson Pengendara di Sudirman Dukung Demo Mahasiswa
-
ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik
-
MBG Watch Curiga Narasi Selamatkan Aset Motor Listrik Hanya Tutupi Proyek Bermasalah