Suara.com - Umat muslim tentunya sudah tahu, bahwa pada sholat subuh ada doa qunut yang perlu dibaca. Apakah doa qunut bisa diganti dengan rabbana atina?
Bagaimana jika lupa atau tidak hafal dengan bacaan doa qunut? Temukan jawaban apakah doa qunut bisa diganti dengan rabbana atina dalam artikel berikut.
Membaca doa qunut ini hukumnya adalah sunnah menurut Madshab Syafi'i sebab doa qunut hanya doa tambahan. Akan tetapi, sangat disayangkan apabila doa qunut tidak dibaca.
Qunut adalah doa yang dibaca setelah i'tidal dalam sholat subuh dan tarawih pertengahan kedua bulan Ramadhan. Doa qunut ini memang agak panjang, dan bacaan doa qunut sudah ditentukan dengan kalimatnya tersendiri.
Apakah Doa Qunut Bisa Diganti dengan Rabbana Atina
Salah satu permasalahan yang kerap ditemukan di masyarakat adalah tidak hafal doa qunut, tapi hafalnya hanya doa rabbana atina fiddun-ya hasanah.
Karena bacaan doa qunut agak panjang, tak heran jika banyak masyarakat yang tidak hafal doa qunut. Namun perlu diketahui bahwa doa qunut ternyata dapat diganti dengan doa lain.
Lantas, apakah doa qunut bisa diganti dengan rabbana atina?
Menurut Buya Yahya, pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, hukum membaca qunut dalam madzhab Syafi'i adalah sunnah, sementara menurut madzhab Abu Hanifah tidak sunnah.
Baca Juga: Cara Rujuk Setelah Talak 3 Menurut Buya Yahya, Bisa atau Tidak?
Di Indonesia sendiri, mayoritas muslim mengikuti madzhab Syafi'i dan karena itu sunnah membaca qunut di waktu sholat subuh. Namun, apabila ternyata tidak hafal jangan sampai meninggalkan keutamaan qunut sama sekali.
Pasalnya, kata Buya Yahya qunut itu dapat diganti dengan doa yang lain dan Buya Yahya mencontohkan dengan doa rabbana atina. Berikut ini adalah bacaan doa rabbana atina lengkap, yang bisa menggantikan bacaan doa qunut jika tidak hafal.
Arab-Latin: "Robbana atina fiddun-ya hasanah wa fil akhirati hasanah waqina adzabannaar".
Jadi, menurut Buya Yahya, doa qunut diganti rabbana atina hukumnya sah dan sudah memenuhi kesunnahan doa qunut.
Doa qunut memang sunnah ab'ad, jika tidak dikerjakan perlu diganti dengan sujud sahwi. Namun sujud sahwi sendiri hukumnya juga sunnah, yang artinya jika seseorang tidak qunut dan tidak sujud sahwi maka tidak sampai membatalkan sholat. Jadi, sholatnya akan tetap sah.
Sekian jawaban dan penjelasan apakah doa qunut bisa diganti dengan rabbana atina menurut Buya Yahya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu