Seorang wanita asal Aceh berinisial N atau lebih dikenal dengan sapaan Nyonya N viral di media sosial setelah ia diringkus oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Nyonya N ditangkap BNN pada Jumat 18 Agustus 2023 di Peusangan, Bireuen, Aceh.
Penangkapan Nyonya N tersebut juga dibenarkan oleh Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose. Nyonya N berhasil diamankan setelah Nyonya N dan pelaku lainnya yang berinisial AN (suami N) ditangkap dengan barang bukti 129 kilogram narkoba.
Seperti apakah fakta sosok ratu narkoba Aceh yang ditangkap oleh BNN tersebut?
1. Kerap Flexing Harta Kekayaan
Nyonya N ini disebut sebagai sosialita yang kerap kali memamerkan kekayaan dan kehidupan mewahnya melalui media sosial.
Bahkan, ia disebut juga mempunyai usaha pencucian mobil di Desa Cot Buket, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen sehingga dijuluki sebagai Ratu Narkoba.
2. Punya Gudang Narkoba
Dalam penangkapannya, polisi berhasil menemukan banyak barang bukti yaitu berupa obat-obatan terlarang yang disimpan di gudang.
Gudang tersebut berupa ruko yang ada di Sunggal, ruko tersebut dijadikan gudang penyimpanan barang haram tersebut.
Baca Juga: Polisi Kembali Gerebek Kampung Bahari, Belasan Senjata Tajam dan Bong Sabu Ditemukan di Gubuk Apotek
Polisi berhasil menemukan 52 kg sabu, 70 kotak rolex yang berisikan 323.822 ribu butir ekstasi dengan berat 129 kg, serta 30 ribu butir ekstasi.
3. Tugas Para Pelaku
Dijelaskan oleh Reinhard, AN, sang suami ratu narkoba merupakan pelaksana, sedangkan sang istri bertugas sebagai pemimpin dalam peredaran narkoba tersebut.
Terdapat pelaku lain, yakni M yang bertugas sebagai penjaga gudang sabu dan ekstasi yang disimpan.
4. Samarkan Kemasan Jadi Kemasan Jam Tangan
Reinhard menjelaskan bahwa pelaku memiliki trik tersendiri dalam melakukan aksinya. Narkotika yang berjenis ekstasi dengan berat 129.920 gram atau sebanyak 323.822 butir tersebut disamarkan ke dalam 70 bungkus jam tangan dengan logo dan merek Rolex.
Berita Terkait
-
Polisi Kembali Gerebek Kampung Bahari, Belasan Senjata Tajam dan Bong Sabu Ditemukan di Gubuk Apotek
-
Tangis Ammar Zoni Pecah di Ruang Sidang saat Hakim Singgung Istri dan Anak
-
Siapa Ratu Narkoba Aceh, Diduga Jadi Dalang Jaringan Tingkat Internasional
-
Bareskrim Polri Sita Aset Rp89 Miliar Hasil TPPU Kasus Narkoba
-
Terungkap, Ammar Zoni Pernah Pakai Sabu dan Ganja di Thailand Sebelum Ditangkap
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah