Suara.com - Belakangan ini, publik dibuat bertanya-tanya tentang siapa itu Ratu Narkoba Aceh. Pasalnya, sosok wanita ini dikabarkan sudah lama berkecimpung dalam bisnis gelap narkotika bersama dua suami yang berbeda.
Siapa Ratu Narkoba Aceh?
Nyonya N alias Hanisan adalah seorang wanita asal Bireuen, Aceh, yang dikenal sebagai sosialita dan dermawan di daerahnya.
Ia memiliki usaha doorsmeer dan toko baju di Bireuen, serta sering berdonasi untuk kegiatan sosial dan keagamaan.
Nyonya N juga gemar bepergian ke luar negeri dan menampilkan gaya hidup mewah dan glamor di media sosialnya.
Namun, dibalik penampilannya yang menawan, Nyonya N menyimpan rahasia besar sebagai Ratu Narkoba Aceh.
Ia mengendalikan operasi peredaran narkoba antar negara bersama suami keduanya, AN alias Anton alias Bombom, yang juga merupakan bandar narkoba. Nyonya N dan AN bertugas menghitung barang di dalam gudang penyimpanan narkoba di Sunggal, Medan, Sumatera Utara.
Sebelum menikah dengan AN, Nyonya N pernah menikah dengan suami pertamanya, AR alias Arif, yang juga merupakan gembong narkoba jaringan internasional. AR lah yang mengenalkan Nyonya N ke dunia narkoba dan mengajaknya bekerja sama dalam bisnis haram tersebut.
Namun, pada tahun 2020, AR ditangkap oleh polisi Tiongkok saat mengambil sabu-sabu di Provinsi Guangdong. Nyonya N menganggap bahwa AR sudah meninggal di sana dan kemudian menikah lagi dengan AN untuk melanjutkan bisnis narkobanya.
Baca Juga: Sita Aset Rp 89 Miliar Hasil TPPU Kasus Narkoba, Bareskrim: Tujuan Kami Miskinkan Para Bandar
Akhir kisah Ratu Narkoba Aceh
Penangkapan Nyonya N bermula dari pengungkapan kasus narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tanggal 18 Agustus 2023. Saat itu, tim BNN menciduk AN di sebuah ruko di Sunggal yang digunakan sebagai gudang penyimpanan narkoba.
Dari tangan AN, petugas menyita 52 kilogram sabu-sabu dan 323.822 butir pil ekstasi dengan total berat 129 kilogram.
Dari hasil interogasi, AN mengaku bahwa ia hanya sebagai pelaksana dan istrinya, Nyonya N, sebagai pimpinan. Petugas kemudian melakukan pengembangan kasus dan menangkap Nyonya N di doorsmeer miliknya di Peusangan, Kabupaten Bireuen, pada tanggal 22 Agustus 2023.
Selain itu, petugas juga menangkap seorang penjaga gudang bernama M dan seorang kurir bernama HA.
Nyonya N dan para tersangka lainnya kini ditahan di BNN untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Hiu Tutul Terperangkap Nelayan di Aceh, Langsung Dilepas ke Laut
-
Bareskrim Polri Sita Aset Rp89 Miliar Hasil TPPU Kasus Narkoba
-
Hakim Singgung Istri dan Anak, Tangis Ammar Zoni Pecah di Ruang Sidang
-
Terungkap, Ammar Zoni Pernah Pakai Sabu dan Ganja di Thailand Sebelum Ditangkap
-
Sita Aset Rp 89 Miliar Hasil TPPU Kasus Narkoba, Bareskrim: Tujuan Kami Miskinkan Para Bandar
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG