Suara.com - Belakangan ini, publik dibuat bertanya-tanya tentang siapa itu Ratu Narkoba Aceh. Pasalnya, sosok wanita ini dikabarkan sudah lama berkecimpung dalam bisnis gelap narkotika bersama dua suami yang berbeda.
Siapa Ratu Narkoba Aceh?
Nyonya N alias Hanisan adalah seorang wanita asal Bireuen, Aceh, yang dikenal sebagai sosialita dan dermawan di daerahnya.
Ia memiliki usaha doorsmeer dan toko baju di Bireuen, serta sering berdonasi untuk kegiatan sosial dan keagamaan.
Nyonya N juga gemar bepergian ke luar negeri dan menampilkan gaya hidup mewah dan glamor di media sosialnya.
Namun, dibalik penampilannya yang menawan, Nyonya N menyimpan rahasia besar sebagai Ratu Narkoba Aceh.
Ia mengendalikan operasi peredaran narkoba antar negara bersama suami keduanya, AN alias Anton alias Bombom, yang juga merupakan bandar narkoba. Nyonya N dan AN bertugas menghitung barang di dalam gudang penyimpanan narkoba di Sunggal, Medan, Sumatera Utara.
Sebelum menikah dengan AN, Nyonya N pernah menikah dengan suami pertamanya, AR alias Arif, yang juga merupakan gembong narkoba jaringan internasional. AR lah yang mengenalkan Nyonya N ke dunia narkoba dan mengajaknya bekerja sama dalam bisnis haram tersebut.
Namun, pada tahun 2020, AR ditangkap oleh polisi Tiongkok saat mengambil sabu-sabu di Provinsi Guangdong. Nyonya N menganggap bahwa AR sudah meninggal di sana dan kemudian menikah lagi dengan AN untuk melanjutkan bisnis narkobanya.
Baca Juga: Sita Aset Rp 89 Miliar Hasil TPPU Kasus Narkoba, Bareskrim: Tujuan Kami Miskinkan Para Bandar
Akhir kisah Ratu Narkoba Aceh
Penangkapan Nyonya N bermula dari pengungkapan kasus narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tanggal 18 Agustus 2023. Saat itu, tim BNN menciduk AN di sebuah ruko di Sunggal yang digunakan sebagai gudang penyimpanan narkoba.
Dari tangan AN, petugas menyita 52 kilogram sabu-sabu dan 323.822 butir pil ekstasi dengan total berat 129 kilogram.
Dari hasil interogasi, AN mengaku bahwa ia hanya sebagai pelaksana dan istrinya, Nyonya N, sebagai pimpinan. Petugas kemudian melakukan pengembangan kasus dan menangkap Nyonya N di doorsmeer miliknya di Peusangan, Kabupaten Bireuen, pada tanggal 22 Agustus 2023.
Selain itu, petugas juga menangkap seorang penjaga gudang bernama M dan seorang kurir bernama HA.
Nyonya N dan para tersangka lainnya kini ditahan di BNN untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Hiu Tutul Terperangkap Nelayan di Aceh, Langsung Dilepas ke Laut
-
Bareskrim Polri Sita Aset Rp89 Miliar Hasil TPPU Kasus Narkoba
-
Hakim Singgung Istri dan Anak, Tangis Ammar Zoni Pecah di Ruang Sidang
-
Terungkap, Ammar Zoni Pernah Pakai Sabu dan Ganja di Thailand Sebelum Ditangkap
-
Sita Aset Rp 89 Miliar Hasil TPPU Kasus Narkoba, Bareskrim: Tujuan Kami Miskinkan Para Bandar
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim