5. Uji emisi kendaraan dilakukan demi atasi polusi di Jakarta
Diketahui bahwa asap kendaraan bermotor menjadi salah satu penyrbab polusi udara yang memburuk akhir-akhir ini di Ibu Kota. Adanya uji emisi tersebut diharapkan dapat mengatasi terkait buruknya kualitas udara di Jakarta.
Tentang Tes Uji Emisi Kendaraan
Tes uji emisi ini penting untuk dilakukan, supaya kita bisa mengetahui tingkat efisiensi pembakaran terhadap mesin kendaraan. Oleh sebab itu, setiap pengendara motor dan mobil harus mulai melakukan uji emisi terhadap kendaraan. Hal ini dilakukan seiring dengan diterapkannya tilang terhadap kendaraan yang tak lolos uji emisi oleh kepolisian di DKI Jakarta.
Biaya dan Lokasi Tes Uji Emisi
Seperti yang diketahui, biaya uji emisi terhadao mobil bervariasi, berkisar antara Rp150.000 hingga Rp200.000. Tarif ini adalah merupakan harga yang akan beredar di masyarakat. Namun hingga saat ini belum ditentukan tarif batas atas atau batas bawah uji emisi di wilayah Jakarta.
Sementara itu, untuk biaya uji emisi sepeda motor, umumnya akan mematok harga setengah dari kisaran tarif uji emisi terhadap mobil. Di DKIJakarta, kendaraan pribadi bisa melakukan uji emisinya dengan cara datang langsung ke bengkel uji emisi, kios uji emisi, kendaraan uji emisi (mobile), atau bisa dilakukan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup.
Ketentuan Uji Emisi
Disebutkan bahwa proses pengujian emisi terhadap kendaraan akan dilakukan dengan memperhatikan beberapa hal, di antaranya yaitu:
Baca Juga: Uji Coba Razia Tilang Uji Emisi, 516 Pengendara Terkena Sanksi Teguran
• Dengan memasangkan sebuah alat pendeteksi gas di knalpot
• Kendaraan yang tengah diuji emisi harus dalam keadaan hidup
• Tidak boleh menyalakan alat elektronik di dalam kendaraan seperti alat pendingin udara, lampu, maupun radio
• Dilakukan sekitar 5-7 menit
• Kadar dan kandungan zat asap yang ada di dalam kendaraan akan dicatat setelah proses pengujian selesai
• Adapun zat yang dideteksi yaitu: Karbon Monoksida, Hidrokarbon, Karbondioksida, Oksigen dan Nitrogenoksida
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Pemprov DKI Kirim 27 Ton Bantuan ke Korban Bencana Sumatera
-
Tiga Koridor TransJakarta Terdampak Imbas Truk Hantam Separator di Dua Halte
-
Pemulihan Sumatra hingga Kampung Haji, Ini 3 Arahan Prabowo di Hambalang
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum