Suara.com - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita menyebut adanya calon anggota legislatif (caleg) yang merupakan mantan terpidana kasus korupsi sebagai wujud dari kegagalan partai politik.
Perempuan yang karib disapa Mita itu menjelaskan bahwa mencalonkan diri sebagai anggota legislatif memang merupakan hak sipil politik.
Namun, dia menilai pencalonan mantan terpidana kasus korupsi justru menjadi tanda bahwa partai politik gagal melakukan pendidikan politik, khususnya dalam hal rekrutmen politik.
“Calon yang memiliki rekam jejak buruk dipublik sudah tentu tidak mendapatkan tempat di dalam masyarakat ‘seharusnya’ karena masyarakat berhak memberikan sanksi sosial,” kata Mita kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Terlebih, lanjut dia, para caleg diproyeksikan untuk mengisi jabatan publik yang akan memberikan pengaruh signifikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Tentu saja, potensi politik uang sangat besar akan mempengaruhi pemilih dalam memenangkan calon tersebut. Pada posisi ini, parpol gagal melakukan pendidikan politik tersebut,” ujar Mita.
Selain itu, Mita juga menilai partai politik gagal dalam melakukan kaderisasi. Pasalnya, dia menyebut ribuan kader partai politik yang tersebar di Indonesia seharusnya bisa menjadi modal dalam melakukan kaderisasi.
“Namun mengapa seolah stok parpol dalam mencalonkan terkesan ambigu dengan mencalonkan kembali mantan napi koruptor,” sebut Mita.
“Jika parpol berhasil melakukan kaderisasi maka seharusnya calon-calon yang memiliki rekam jejak buruk tersebut tidak dicalonkan kembali. Seharusnya kader-kader parpol yang berintegritas yang dicalonkan,” tambah dia.
Baca Juga: Selain Budiman Sudjatmiko, Deretan Kader Partai Ini Ternyata Juga Pernah 'Membelot'
Kemudian, Mita juga menilai bahwa hal ini merupakan kegagalan demokratisasi di internal partai politik dalam konteks penguatan kelembagaan parpol pasca reformasi.
“Jika partai demokratis, pasti akan memberikan kesempatan yang besar untuk kader-kader terbaiknya yang belum memiliki rekam jejak buruk. Jangan sampai proses pencalonan mantan koruptor tersebut karena diduga adanya mahar politik yang diberikan kepada parpol,” tutur Mita.
Untuk itu, dia mengimbau masyarakat untuk tidak mempertimbangkan mereka terpilih kembali menjadi anggota legislatif.
“Publik perlu memperkuat sanksi sosial yang perlu diberikan kepada valon tersebut, meskipun secara sanksi hukum calon tersebut telah selesai menjalani hukuman,” imbau Mita.
Lebih lanjut, dia juga mengingatkan publik untuk memahami bahaya politik uang dalam pelaksanaan pemilu
“Jangan sampai rekam jejak buruk calon tersebut dapat ditutupi dengan rayuan sesaat berupa politik uang dalam memenangkan calon terebut,” tandas Mita.
Tag
Berita Terkait
-
Lima Calegnya Eks Napi Koruptor, NasDem: Kami Serahkan ke Rakyat
-
Budiman Sudjatmiko hingga Ahok, Para 'Pengkhianat' Partai Demi Dukung Capres Pilihan
-
Bukti Politik Itu Kejam, Para Politisi Terkenal Ini Dipecat dari Partai
-
Selain Budiman Sudjatmiko, Deretan Kader Partai Ini Ternyata Juga Pernah 'Membelot'
-
Budiman Sudjatmiko Tidak Sendiri, Para Kader Partai Ini Juga Pernah 'Membelot'
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata