Suara.com - Mantan narapidana berinisial APP (22) ditangkap usai mencuri sepeda motor di area parkir Gereja El Bethel, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia beraksi bersama tiga rekannya berinisial A, AK, dan RY yang kekinian berstatus buronan.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan sepeda motor hasil kejahatan ini dijual APP Cs seharga Rp3 juta. Uang tersebut kemudian dibelikan sabu untuk dikonsumsi bersama.
"Itu dijual dengan harga Rp3 juta dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu," kata Gidion kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).
Kekinian, kata Gidion, pihaknya tengah berupaya memburu tiga pelaku lain. Identitas daripada ketiga rekan APP tersebut juga telah dikantongi.
"Ada beberapa yang masuk DPO (daftar pencarian orang) dan kini dalam pengejaran," katanya.
Adapun berdasar hasil pemeriksaan awal, APP mengaku telah melakukan aksi kejahatan ini sebanyak 15 kali.
“pelaku pencurian yang juga mantan penghuni Lapas. Pelaku melakukan pencurian sepeda motor sebanyak lim kali dan 10 kali perampasan HP," ungkapnya.
Atas perbuatannya, APP telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 363 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Lima Calegnya Eks Napi Koruptor, NasDem: Kami Serahkan ke Rakyat
Berita Terkait
-
Lima Calegnya Eks Napi Koruptor, NasDem: Kami Serahkan ke Rakyat
-
Ketahuan Nyabu di Hotel, Ini Perjalanan Kasus Kombes Yulius yang Berujung Dipecat
-
Beli Sabu dari Kampung Beting, Pria di Kubu Raya Pura-Pura Jadi Dukun Demi Lancar Edarkan Barang Haram
-
Menguak Sosok Ratu Narkoba Aceh, Ditangkap Punya Obat Terlarang 129 Kg
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Pramono Tolak Atlet Israel Bertanding di Jakarta: Tak Ada Manfaatnya, Minta Visanya Tak Dikeluarkan
-
Makin Terpojok? Imigrasi Ungkap Nasib Buronan Riza Chalid di Luar Negeri usai Paspor Dicabut!
-
Mahfud MD Tantang Menkeu Purbaya Usut Kasus Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun dalam Impor Emas
-
843 Perusahaan Buka Lowongan di Program Magang Nasional Kemnaker
-
Heboh Kabar Pertalite Dicampur Etanol, Pertamina Patra Niaga: Hoaks!
-
Pamer Fasilitas Lengkap IKN Sudah Beroperasi, Wanita Ini Dituding Buzzer: Dibayar Berapa Mbak?
-
Prabowo Angkat Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumilar Saputra Jadi Asisten Khusus, Apa Perannya?
-
Singgung Kambing dan Macan, Komjen Chryshnanda: Reformasi Polri Harus Dimulai dari Pimpinan!
-
Klarifikasi Lengkap Menu MBG Depok: Dari Pangsit Isi Ayam-Telur hingga Sidak Badan Gizi Nasional
-
WN Asal Nigeria Terbanyak Langgar Aturan Keimigrasian di Indonesia, Ini Kasusnya!