Suara.com - Mantan narapidana berinisial APP (22) ditangkap usai mencuri sepeda motor di area parkir Gereja El Bethel, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia beraksi bersama tiga rekannya berinisial A, AK, dan RY yang kekinian berstatus buronan.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan sepeda motor hasil kejahatan ini dijual APP Cs seharga Rp3 juta. Uang tersebut kemudian dibelikan sabu untuk dikonsumsi bersama.
"Itu dijual dengan harga Rp3 juta dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu," kata Gidion kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).
Kekinian, kata Gidion, pihaknya tengah berupaya memburu tiga pelaku lain. Identitas daripada ketiga rekan APP tersebut juga telah dikantongi.
"Ada beberapa yang masuk DPO (daftar pencarian orang) dan kini dalam pengejaran," katanya.
Adapun berdasar hasil pemeriksaan awal, APP mengaku telah melakukan aksi kejahatan ini sebanyak 15 kali.
“pelaku pencurian yang juga mantan penghuni Lapas. Pelaku melakukan pencurian sepeda motor sebanyak lim kali dan 10 kali perampasan HP," ungkapnya.
Atas perbuatannya, APP telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 363 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Lima Calegnya Eks Napi Koruptor, NasDem: Kami Serahkan ke Rakyat
Berita Terkait
-
Lima Calegnya Eks Napi Koruptor, NasDem: Kami Serahkan ke Rakyat
-
Ketahuan Nyabu di Hotel, Ini Perjalanan Kasus Kombes Yulius yang Berujung Dipecat
-
Beli Sabu dari Kampung Beting, Pria di Kubu Raya Pura-Pura Jadi Dukun Demi Lancar Edarkan Barang Haram
-
Menguak Sosok Ratu Narkoba Aceh, Ditangkap Punya Obat Terlarang 129 Kg
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
Terkini
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah