Suara.com - Aksi Mario Dandy menghajar David Ozora menimbulkan efek domino yang besar, yakni hampir seluruh anggota keluarga sang ayah, Rafael Alun Trisambodo terlibat kasus hukum.
Bahkan, tiga dari keseluruhan keluarga Rafael kini berstatus tersangka.
Adapun baru-baru ini, istri Rafael Alun Trisambodo Ernie Meike Torondek, didakwa menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar.
Simak perubahan nasib keluarga sosok eks pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan ini usai sang anak menganiaya anak orang.
Mario Dandy: Vonis menanti
Pertama dari sosok penyulut api yakni Mario Dandy.
Mario didakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada beberapa bulan yang lalu. Aksi Mario Dandy tersebut mengakibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK menemukan kejanggalan di harta kekayaan sang ayah.
Sontak, seluruh hidup keluarga Rafael Alun berubah 180 derajat usai KPK menemukan bahwa dirinya menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang atau TPPU.
Nasib Mario Dandy kini tinggal menunggu ketok palu dari majelis hakim yang tengah mempersiapkan vonis.
Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sudjono di PN Jaksel, Selasa menyebutkan bahwa pihaknya akan menggelar sidang putusan pada hari Kamis 7 September 2023, minggu depan.
Terbaru, Mario menjalani sidang duplik atas replik jaksa penuntut umum (JPU), Selasa (29/8/2023).
Kala itu, Mario Dandy Satriyo menyampaikan kekecewaannya terhadap JPU atas tuntutan pidana maksimal berupa penjara 12 tahun akibat menganiaya David Ozora.
Sontak, jaksa menilai bahwa kekecewaan Mario Dandy tidak memiliki dasar yang kuat dan ia harus dihukum maksimal.
Rafael Alun dan istri: Kompak jadi terdakwa
Ibarat pepatah pasangan sehidup semati, Rafael dan istrinya, Ernie kini didakwa menerima gratifikasi.
Berita Terkait
-
KPK Siapkan Saksi untuk Buktikan Keterlibatan Ernie Meike di Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Rafael Alun
-
Rafael Alun Beli Properti dari Grace Tahir Rp 5,75 Miliar, Tapi di Akta jadi Rp 2,9 Miliar
-
Profil Grace Tahir: Pengusaha Kaya yang Namanya Ikut Terseret Kasus Rafael Alun
-
Jaksa Bongkar Keterlibatan Mario Dandy dan 2 Kakaknya di Kasus TPPU Rafael Alun
-
Eks Pejabat Pajak Rafael Alun dan Istrinya Ernie Meike Didakwa Cuci Uang Rp100 Miliar
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur