Suara.com - Aksi Mario Dandy menghajar David Ozora menimbulkan efek domino yang besar, yakni hampir seluruh anggota keluarga sang ayah, Rafael Alun Trisambodo terlibat kasus hukum.
Bahkan, tiga dari keseluruhan keluarga Rafael kini berstatus tersangka.
Adapun baru-baru ini, istri Rafael Alun Trisambodo Ernie Meike Torondek, didakwa menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar.
Simak perubahan nasib keluarga sosok eks pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan ini usai sang anak menganiaya anak orang.
Mario Dandy: Vonis menanti
Pertama dari sosok penyulut api yakni Mario Dandy.
Mario didakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada beberapa bulan yang lalu. Aksi Mario Dandy tersebut mengakibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK menemukan kejanggalan di harta kekayaan sang ayah.
Sontak, seluruh hidup keluarga Rafael Alun berubah 180 derajat usai KPK menemukan bahwa dirinya menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang atau TPPU.
Nasib Mario Dandy kini tinggal menunggu ketok palu dari majelis hakim yang tengah mempersiapkan vonis.
Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sudjono di PN Jaksel, Selasa menyebutkan bahwa pihaknya akan menggelar sidang putusan pada hari Kamis 7 September 2023, minggu depan.
Terbaru, Mario menjalani sidang duplik atas replik jaksa penuntut umum (JPU), Selasa (29/8/2023).
Kala itu, Mario Dandy Satriyo menyampaikan kekecewaannya terhadap JPU atas tuntutan pidana maksimal berupa penjara 12 tahun akibat menganiaya David Ozora.
Sontak, jaksa menilai bahwa kekecewaan Mario Dandy tidak memiliki dasar yang kuat dan ia harus dihukum maksimal.
Rafael Alun dan istri: Kompak jadi terdakwa
Ibarat pepatah pasangan sehidup semati, Rafael dan istrinya, Ernie kini didakwa menerima gratifikasi.
Berita Terkait
-
KPK Siapkan Saksi untuk Buktikan Keterlibatan Ernie Meike di Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Rafael Alun
-
Rafael Alun Beli Properti dari Grace Tahir Rp 5,75 Miliar, Tapi di Akta jadi Rp 2,9 Miliar
-
Profil Grace Tahir: Pengusaha Kaya yang Namanya Ikut Terseret Kasus Rafael Alun
-
Jaksa Bongkar Keterlibatan Mario Dandy dan 2 Kakaknya di Kasus TPPU Rafael Alun
-
Eks Pejabat Pajak Rafael Alun dan Istrinya Ernie Meike Didakwa Cuci Uang Rp100 Miliar
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat