Suara.com - Aksi Mario Dandy menghajar David Ozora menimbulkan efek domino yang besar, yakni hampir seluruh anggota keluarga sang ayah, Rafael Alun Trisambodo terlibat kasus hukum.
Bahkan, tiga dari keseluruhan keluarga Rafael kini berstatus tersangka.
Adapun baru-baru ini, istri Rafael Alun Trisambodo Ernie Meike Torondek, didakwa menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar.
Simak perubahan nasib keluarga sosok eks pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan ini usai sang anak menganiaya anak orang.
Mario Dandy: Vonis menanti
Pertama dari sosok penyulut api yakni Mario Dandy.
Mario didakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada beberapa bulan yang lalu. Aksi Mario Dandy tersebut mengakibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK menemukan kejanggalan di harta kekayaan sang ayah.
Sontak, seluruh hidup keluarga Rafael Alun berubah 180 derajat usai KPK menemukan bahwa dirinya menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang atau TPPU.
Nasib Mario Dandy kini tinggal menunggu ketok palu dari majelis hakim yang tengah mempersiapkan vonis.
Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sudjono di PN Jaksel, Selasa menyebutkan bahwa pihaknya akan menggelar sidang putusan pada hari Kamis 7 September 2023, minggu depan.
Terbaru, Mario menjalani sidang duplik atas replik jaksa penuntut umum (JPU), Selasa (29/8/2023).
Kala itu, Mario Dandy Satriyo menyampaikan kekecewaannya terhadap JPU atas tuntutan pidana maksimal berupa penjara 12 tahun akibat menganiaya David Ozora.
Sontak, jaksa menilai bahwa kekecewaan Mario Dandy tidak memiliki dasar yang kuat dan ia harus dihukum maksimal.
Rafael Alun dan istri: Kompak jadi terdakwa
Ibarat pepatah pasangan sehidup semati, Rafael dan istrinya, Ernie kini didakwa menerima gratifikasi.
Berita Terkait
-
KPK Siapkan Saksi untuk Buktikan Keterlibatan Ernie Meike di Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Rafael Alun
-
Rafael Alun Beli Properti dari Grace Tahir Rp 5,75 Miliar, Tapi di Akta jadi Rp 2,9 Miliar
-
Profil Grace Tahir: Pengusaha Kaya yang Namanya Ikut Terseret Kasus Rafael Alun
-
Jaksa Bongkar Keterlibatan Mario Dandy dan 2 Kakaknya di Kasus TPPU Rafael Alun
-
Eks Pejabat Pajak Rafael Alun dan Istrinya Ernie Meike Didakwa Cuci Uang Rp100 Miliar
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan
-
Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak