Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap anak perusahaan Wilmar Group memberikan sebesar Rp 6 miliar ke mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Transaksi itu terungkap dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa, dalan sidang perdana kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat Rafael di Pengadilan Tindak Pidanan Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Dijelaskan jika uang Rp6 miliar diserahkan di Gedung ABDA, Jalan Jenderal Sudirman, Kav 59 Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Juli 2020 silam.
"Terdakwa (Rafael Alun) menerima uang sejumlah Rp6 miliar yang disamarkan dalam pembelian tanah dan bangunan di Perumahan Taman Kebon Jeruk, Blok G1, Kav 112, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat oleh Jinnawati selaku Direktur Operasional dan Keuangan PT Cahaya Kalbar yang merupakan salah satu perusahaan dari Wilmar Group yang menjadi wajib pajak pada Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta," kata Jaksa.
Pada persidangan perdana ini, Jaksa mendakwa Rafael bersama istrinya Ernie Meike Torondek menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar.
"Bahwa terdakwa (Rafael) bersama-sama Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang seluruhnya sejumlah Rp 16.644.806.137," kata Jaksa.
Kemudian Jaksa juga mendakwa Rafael bersama istrinya melakukan tindak pidana pencucian uang atau TPPU mencapai Rp 100 miliar.
Adapun rinciannya, Rp5.101.503.466 atau Rp 5,1 miliar, Rp31.727.322.416 atau Rp 31,7 miliar, Rp11.543.302.671 atau Rp 11,5 miliar, SGD SGD2.098.365, USD937.900, dan Rp14.557.334.857 atau Rp 14,5 miliar.
Baca Juga: Kehancuran Keluarga Rafael Alun Gegara Mario Dandy: Sekeluarga Kompak Terdakwa
Berita Terkait
-
Kehancuran Keluarga Rafael Alun Gegara Mario Dandy: Sekeluarga Kompak Terdakwa
-
KPK Siapkan Saksi untuk Buktikan Keterlibatan Ernie Meike di Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Rafael Alun
-
Rafael Alun Beli Properti dari Grace Tahir Rp 5,75 Miliar, Tapi di Akta jadi Rp 2,9 Miliar
-
Profil Grace Tahir: Pengusaha Kaya yang Namanya Ikut Terseret Kasus Rafael Alun
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz
-
Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret
-
Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan
-
Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda