Suara.com - Husniawan tak habis pikir, motor matik tunggangannya sehari-hari yang diproduksi tahun 2016 harus kena tilang uji emisi. Pasalnya zat hasil pembakaran motornya itu diklaim mengandung karbondioksida di atas ambang batas.
Padahal, ia sendiri tidak tahu tidak pernah tahu soal emisi buang kendaraannya disebut-sebut berperan membuat buruknya kualitas udara di Jakarta. Husniawan hanya tahu, bahan bakar kendaraannya tidak pernah menggunakan bahan bakar dengan timbal di bawah standar. Lantaran itu, motornya mengonsumsi pertamax, alias bahan bakar dengan oktan 92.
"Ini alasannya bilang CO2-nya tinggi, dibilang katanya ganti bensin. Padahal, saya pakai pertamax terus, cuma dibilang CO-nya kotor," katanya saat ditemui di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar) pada Jumat (1/9/2023).
Meski menggunakan bahan bakar beroktan yang cukup tinggi, namun Husniawan mengungkap kemungkinan emisi buang kendaraannya menjadi kotor karena pipa knalpot motornya yang mampet karena kotoran.
Tapi saat ingin mengujinya lagi untuk mengetahui hasilnya dengan dugaan pipa knalpot motor, Husniawan tidak diperbolehkan.
"Tadi pas saya liat sih emang di pipanya kotor, mampet. Saya bilang mungkin dari situnya. Pas saya bilang suruh ulang, nggak dikasih, akhirnya ditilang," jelasnya.
Husniawan mengaku hanya bisa pasrah dengan kenyataan bahwa ia ditilang uji emisi yang digencarkan Pemprov DKI Jakarta.
Tak hanya itu, ia mengaku kerap rajin ke begkel untuk servis motor dan ganti oli
"Oli baru diganti kemarin, bensin kagak pernah gonta ganti, baru service. Cuma jarang dicuci motornya gitu," katanya.
Baca Juga: 5 Fakta Tilang Uji Emisi Jakarta 2023, Cek Ambang Batas hingga Besaran Sanksi
Sebagai bagian dari masyarakat, Husniawan hanya mengaku hanya tahu ada permberlakuan tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
Namun yang lebih mengejutkan, bila kendaraannya tidak lolos uji emisi maka akan ditilang.
"Belum (ikut uji emisi), baru kali ini. Saya nggak tahu, kalau misalnya nggak lolos ketilang," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan sanksi tilang uji emisi diberlakukan mulai hari ini, setelah dilakukan uji coba atau sosialisasi sejak 25 Agustus 2023 lalu.
"Sesuai dengan hasil koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup kita melaksanakan penegakan hukum dengan tilang terkait dengan uji emisi," kata Doni kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).
Doni mengatakan, denda Rp 250 ribu akan dikenakan kepada pengendara sepeda motor yang kendaraannya tak lulus uji emisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Gudang Kardus 1.000 Meter di Cengkareng Ludes Terbakar, 3 Orang Dilarikan ke RS!
-
Iwakum Desak Pemerintah Lindungi 4 Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel dalam Misi Gaza
-
Dikejar Sekoci Israel: Relawan Indonesia Ceritakan Situasi Mencekam di Laut Mediterania
-
Skandal Korupsi Mesin Jahit PPKUKM Jaktim Terbongkar: Modus Mark Up Gila-gilaan, Negara Tekor Rp4 M!
-
WNI Disandera Tentara Israel, Din Syamsuddin Desak Presiden Prabowo Bicara di Forum BoP!
-
Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack
-
Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi
-
Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel
-
Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut