Suara.com - Polisi memberikan pengarahan kepada pengendara mobil yang akan melakukan uji emisi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/9/2023).
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat.
Uji emisi ini sebagai upaya agar masyarakat ikut berkontribusi untuk mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Ibu Kota.
Sementara itu, bagi pengendara yang tidak lulus uji emisi akan dikenakan denda sanksi tilang sebesar Rp 250.000 bagi kendaraan motor dan Rp 500.000 bagi kendaraan mobil. [Suara.com/Alfian Winanto]
Komentar
Berita Terkait
-
5 Fakta Tilang Uji Emisi Jakarta 2023, Cek Ambang Batas hingga Besaran Sanksi
-
iKON Gelar Konser di Tennis Indoor Senayan Jakarta pada 19 November Mendatang, Sudah Siap?
-
Dipanggil Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday, Gelandang Persib Bandung Belum Pikirkan Turkmenistan
-
Belasan Ribu Personel TNI-Polri Jaga Ketat KTT ASEAN ke 43 di Jakarta, Kapolri: Waspada Potensi Ancaman Sekecil Apapun!
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Kemenhut Mulai Verifikasi Kayu Gelondongan Bencana Sumatera
-
Kejaksaan Terseret OTT, Kajari Hulu Sungai Utara Diamankan KPK
-
Kabupaten Serang Banten Direndam Banjir
-
Prabowo Kembali Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
-
Di Tengah Puing Bencana, Warga Aceh Barat Kibarkan Bendera Putih
-
Uji Materi UU Hak Cipta Dikabulkan Sebagian, MK Perkuat Hak Musisi
-
Darurat Sampah, Terpal Jadi Andalan Pemkot Tangsel
-
Makan Bergizi Gratis Jadi Andalan Tekan Stunting di Tamansari Bogor
-
Program Makan Bergizi Gratis Jangkau 50,3 Juta Penerima di Seluruh Indonesia