Suara.com - Seperti apa kalender Jawa September 2023? Perlu diketahui, sistem kalender Jawa itu menggunakan dua siklus hari dan siklus mingguan. Siklus mingguan terdiri dari tujuh hari yaitu (Ahad sampai Sabtu, saptawara) dan siklus pekan pancawara yang terdiri dari lima hari pasaran, yaitu Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon.
Hari-hari pasaran adalah posisi sikap (patrap) dari bulan sebagai berikut:
- Kliwon: Asih, melambangkan jumeneng (berdiri)
- Legi: Manis, melambangkan mungkur (berbalik arah kebelakang)
- Pahing: Pahit, melambangkan madep (menghadap)
- Pon: Petak, melambangkan sare (tidur)
- Wage: Cemeng, melambangkan lenggah (duduk).
Kalender Jawa September 2023
Berdasarkan penanggalan kalender Jawa, 1 September 2023 bertepatan dengan tanggal 14 Sapar 1957. Diketahui, untuk bulan Sapar dalam kalender Jawa ini terdiri dair 29 hari yang berakhir tepat tanggal 16 September 2023 mendatang. Setelah bulan Sapar selesai, kemudian akan dilanjutkan dengan bulan Mulud yang berlangsung selama 14 hari pada bulan September 2023.
Baca Juga: Ramalan Primbon Jodoh Berdasarkan Nama, Cek di Sini Cara Menghitungnya!
Dengan begitu, Kalender Jawa pada bulan September 2023 ini dimulai sejak tanggal 14 Sapar 1957 hingga 14 Maulud 1957. Sedangkan dalam kalender Hijriah September 2023 dari mulai tanggal 15 Shaffar 1445 H sampai dengan 15 Rabiul Awal 1445 H. Supaya lebih jelas, mari simak kalender Jawa September 2023 lengkap juga dengan tanggal Hijriah/Islam September 2023 yang dilansir dari berbagai sumber berikut ini:
- Tanggal 1 September 2023 = 14 Sapar 1957 (Jumat Kliwon) = 15 Shaffar 1445 H
- Tanggal 2 September 2023 = 15 Sapar 1957 (Sabtu Legi) = 16 Shaffar 1445 H
- Tanggal 3 September 2023 = 16 Sapar 1957 (Minggu Pahing) = 17 Shaffar 1445 H
- Tanggal 4 September 2023 = 17 Sapar 1957 (Senin Pon) = 18 Shaffar 1445 H
- Tanggal 5 September 2023 = 18 Sapar 1957 (Selasa Wage) = 19 Shaffar 1445 H
Berita Terkait
-
Profil dan Jumlah Kekayaan Bey Machmudin Calon Pj Gubernur Jawa Barat Pengganti Ridwan Kamil
-
Wanita Berkumis Tipis Menurut Primbon Jawa Pertanda Punya Nafsu Tinggi? Ini Penjelasannya
-
6 Arti Mimpi Membunuh Ular Menurut Primbon Jawa, Pertanda Musibah Akan Datang?
-
Ramalan Primbon Jodoh Berdasarkan Nama, Cek di Sini Cara Menghitungnya!
-
Sederet Hari Besar September 2023, Tidak Cuma Maulid Nabi Saja
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!