Suara.com - Seperti apa kalender Jawa September 2023? Perlu diketahui, sistem kalender Jawa itu menggunakan dua siklus hari dan siklus mingguan. Siklus mingguan terdiri dari tujuh hari yaitu (Ahad sampai Sabtu, saptawara) dan siklus pekan pancawara yang terdiri dari lima hari pasaran, yaitu Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon.
Hari-hari pasaran adalah posisi sikap (patrap) dari bulan sebagai berikut:
- Kliwon: Asih, melambangkan jumeneng (berdiri)
- Legi: Manis, melambangkan mungkur (berbalik arah kebelakang)
- Pahing: Pahit, melambangkan madep (menghadap)
- Pon: Petak, melambangkan sare (tidur)
- Wage: Cemeng, melambangkan lenggah (duduk).
Kalender Jawa September 2023
Berdasarkan penanggalan kalender Jawa, 1 September 2023 bertepatan dengan tanggal 14 Sapar 1957. Diketahui, untuk bulan Sapar dalam kalender Jawa ini terdiri dair 29 hari yang berakhir tepat tanggal 16 September 2023 mendatang. Setelah bulan Sapar selesai, kemudian akan dilanjutkan dengan bulan Mulud yang berlangsung selama 14 hari pada bulan September 2023.
Baca Juga: Ramalan Primbon Jodoh Berdasarkan Nama, Cek di Sini Cara Menghitungnya!
Dengan begitu, Kalender Jawa pada bulan September 2023 ini dimulai sejak tanggal 14 Sapar 1957 hingga 14 Maulud 1957. Sedangkan dalam kalender Hijriah September 2023 dari mulai tanggal 15 Shaffar 1445 H sampai dengan 15 Rabiul Awal 1445 H. Supaya lebih jelas, mari simak kalender Jawa September 2023 lengkap juga dengan tanggal Hijriah/Islam September 2023 yang dilansir dari berbagai sumber berikut ini:
- Tanggal 1 September 2023 = 14 Sapar 1957 (Jumat Kliwon) = 15 Shaffar 1445 H
- Tanggal 2 September 2023 = 15 Sapar 1957 (Sabtu Legi) = 16 Shaffar 1445 H
- Tanggal 3 September 2023 = 16 Sapar 1957 (Minggu Pahing) = 17 Shaffar 1445 H
- Tanggal 4 September 2023 = 17 Sapar 1957 (Senin Pon) = 18 Shaffar 1445 H
- Tanggal 5 September 2023 = 18 Sapar 1957 (Selasa Wage) = 19 Shaffar 1445 H
Berita Terkait
-
Profil dan Jumlah Kekayaan Bey Machmudin Calon Pj Gubernur Jawa Barat Pengganti Ridwan Kamil
-
Wanita Berkumis Tipis Menurut Primbon Jawa Pertanda Punya Nafsu Tinggi? Ini Penjelasannya
-
6 Arti Mimpi Membunuh Ular Menurut Primbon Jawa, Pertanda Musibah Akan Datang?
-
Ramalan Primbon Jodoh Berdasarkan Nama, Cek di Sini Cara Menghitungnya!
-
Sederet Hari Besar September 2023, Tidak Cuma Maulid Nabi Saja
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera