Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menargetkan 7.000 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Bali mendaftarkan hak kekayaan intelektual (HKI) pada tahun 2023. Hal ini lantaran pertumbuhan UMKM di Bali sangat tinggi, per tahunnya bisa mencapai 4%. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Bali berpeluang untuk memiliki usaha yang cukup besar.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly mengatakan, HKI merupakan salah satu modal agar UMKM bisa naik kelas. Pasalnya, pelaku UMKM yang mengantongi HKI berhak mendapatkan pelindungan kekayaan intelektual atas produknya, baik itu merek, paten, hak cipta, maupun desain industri.
"Contohnya Garam Amed Bali atau Kopi Kintamani yang telah terdaftar sebagai produk indikasi geografis, itu harganya langsung melompat," kata Yasonna dalam kegiatan ‘1 Jam Bersama Menkumham’ yang diselenggarakan di Universitas Udayana, Bali pada Jumat, (1/9/2023).
Yasonna menjelaskan, kekayaan intelektual adalah intangible asset baik itu hak cipta, merek, indikasi geografis, rahasia dagang maupun desain. Jadi, melindungi kekayaan intelektual penting sebagai pelindungan hukum kepada pencipta KI. Juga agar hasil karya ciptanya tidak dicuri maupun ditiru oleh pihak lain yang tidak bertanggungjawab.
"Apalagi kita tahu, masyarakat di Bali terkenal dengan seninya baik itu seni pahat, lukis dan lain-lain," imbuhnya.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham mencatat, selama Januari-Agustus 2023, permohonan pendaftaran KI di Provinsi Bali yang sudah masuk adalah sebanyak 3.874. Untuk mencapai target 7.000 di tahun ini, Yasonna mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) menjembataninya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bali, I Wayan Koster optimistis, jumlah pelaku UMKM yang mengajukan kekayaan intelektual di tahun ini bisa mencapai 7.000. Sebab, masih ada waktu bagi mereka untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya.
"Sampai Agustus kan angkanya sudah ada di 3.800-an dan masih ada waktu empat setengah bulan. Ya mestinya di angka 6.000-7.000 bisa tercapai," tutur Koster.
Menurut Koster, pendaftaran KI sekarang semakin mudah karena sudah ada Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang memang ditugaskan menangani kekayaan intelektual.
Baca Juga: 5 Fakta Gubernur Koster Larang Nonton Upin Ipin, Minta Jangan Tinggalkan Tradisi Bali
"Kitakan punya program banyak. Sekarang ini, Pemda sangat gencar mendorongnya lewat program BRIDA. Dulukan tidak terurus karena tidak ada lembaganya yang mengurus. Sekarangkan sudah punya badan yang tupoksinya memang mengurus kekayaan intelektual jadi semakin cepat. Cuma memang ini harus melibatkan banyak pihak untuk melakukan percepatan, supaya masyarakat memandang ini sangat perlu,"pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Lewat 1 Jam Bersama Menkumham, Yasonna Ajak UMKM Bali Melek Hak Kekayaan Intelektual
-
Soroti Kebersihan di Kuta, Koster Sebut Kacau Balau Beda Jauh dari Singapura
-
Koster Sebut Bupati di Bali Hanya Jadi Penikmat PHR Tapi Tak Bisa Menggunakannya
-
Link Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023, Sudah Bisa Langsung Daftar?
-
Instansi yang Sudah Rilis Formasi CPNS 2023, Banyak Lowongan Lulusan SMA dan S1
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan