Suara.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mengaku terperanjat mendengar kabar Partai NasDem menggandeng Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai calon wakil presiden (cawapres) untuk Anies Baswedan.
Namun, Gibran Rakabuming mengaku tidak kaget dengan kabar tersebut
"Nggak, saya nggak kagetan, terperanjat aja, ora tenanan iki (nggak, beneran ini)" ungkap Gibran dikutip melalui kanal Youtube Solo Times, Jumat (1/9).
Meski begitu, Gibran mengatakan bahwa keputusan tersebut belum dideklarasikan secara resmi.
Saat ini, dia mengaku hanya memantau video-video tayangan beberapa kader Demokrat yang serentak menurunkan baliho Anies-AHY.
"Ya kan belum resmi, tapi saya tadi pagi melihat video-video penurunan baliho (baliho Anies-AHY)," katanya.
Namun, dia melihat bahwa komunikasi antarkedua partai politik itu masih cair. Bahkan, menurutnya, masih bisa saling silaturahmi satu sama lain.
"Tapi saya lihat komunikasi semuanya masih cair, masih saling silaturahmi satu sama lain," katanya.
Lebih jauh, putra sulung Jokowi itu mengaku tidak merasa kecewa atau senang. Sebab, hanya bisa menilai situasi saat ini dari kejauhan.
Baca Juga: Gerindra Tidak Pernah Tahu Manuver Cak Imin Dekati NasDem, Lalu jadi Cawapres Anies
"Kenapa kecewa, loh saya siapa?. Saya siapa kok seneng. saya melihat dari jauh," lanjutnya.
Ia pun menegaskan bahwa dirinya bukan pengamat ataupun juga petinggi partai.
Gibran mengaku hanya berdiri sebagai politikus PDIP yang menikmati dinamika politik yang terjadi saat ini.
"Saya kan bukan pengamar, bukan petinggi partai, bukan siapa-siapa saya hanya ya menikmati dinamika (politik)," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Partai Demokrat mengungkap pengkhianatan yang dilakukan oleh Partai NasDem. Lantaran, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memutuskan untuk memilih Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai cawapres mendampingi calon presiden (capres) Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya melalui keterangan tertulisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat