Suara.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mengaku terperanjat mendengar kabar Partai NasDem menggandeng Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai calon wakil presiden (cawapres) untuk Anies Baswedan.
Namun, Gibran Rakabuming mengaku tidak kaget dengan kabar tersebut
"Nggak, saya nggak kagetan, terperanjat aja, ora tenanan iki (nggak, beneran ini)" ungkap Gibran dikutip melalui kanal Youtube Solo Times, Jumat (1/9).
Meski begitu, Gibran mengatakan bahwa keputusan tersebut belum dideklarasikan secara resmi.
Saat ini, dia mengaku hanya memantau video-video tayangan beberapa kader Demokrat yang serentak menurunkan baliho Anies-AHY.
"Ya kan belum resmi, tapi saya tadi pagi melihat video-video penurunan baliho (baliho Anies-AHY)," katanya.
Namun, dia melihat bahwa komunikasi antarkedua partai politik itu masih cair. Bahkan, menurutnya, masih bisa saling silaturahmi satu sama lain.
"Tapi saya lihat komunikasi semuanya masih cair, masih saling silaturahmi satu sama lain," katanya.
Lebih jauh, putra sulung Jokowi itu mengaku tidak merasa kecewa atau senang. Sebab, hanya bisa menilai situasi saat ini dari kejauhan.
Baca Juga: Gerindra Tidak Pernah Tahu Manuver Cak Imin Dekati NasDem, Lalu jadi Cawapres Anies
"Kenapa kecewa, loh saya siapa?. Saya siapa kok seneng. saya melihat dari jauh," lanjutnya.
Ia pun menegaskan bahwa dirinya bukan pengamat ataupun juga petinggi partai.
Gibran mengaku hanya berdiri sebagai politikus PDIP yang menikmati dinamika politik yang terjadi saat ini.
"Saya kan bukan pengamar, bukan petinggi partai, bukan siapa-siapa saya hanya ya menikmati dinamika (politik)," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Partai Demokrat mengungkap pengkhianatan yang dilakukan oleh Partai NasDem. Lantaran, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memutuskan untuk memilih Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai cawapres mendampingi calon presiden (capres) Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya melalui keterangan tertulisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah