Suara.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mengaku terperanjat mendengar kabar Partai NasDem menggandeng Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai calon wakil presiden (cawapres) untuk Anies Baswedan.
Namun, Gibran Rakabuming mengaku tidak kaget dengan kabar tersebut
"Nggak, saya nggak kagetan, terperanjat aja, ora tenanan iki (nggak, beneran ini)" ungkap Gibran dikutip melalui kanal Youtube Solo Times, Jumat (1/9).
Meski begitu, Gibran mengatakan bahwa keputusan tersebut belum dideklarasikan secara resmi.
Saat ini, dia mengaku hanya memantau video-video tayangan beberapa kader Demokrat yang serentak menurunkan baliho Anies-AHY.
"Ya kan belum resmi, tapi saya tadi pagi melihat video-video penurunan baliho (baliho Anies-AHY)," katanya.
Namun, dia melihat bahwa komunikasi antarkedua partai politik itu masih cair. Bahkan, menurutnya, masih bisa saling silaturahmi satu sama lain.
"Tapi saya lihat komunikasi semuanya masih cair, masih saling silaturahmi satu sama lain," katanya.
Lebih jauh, putra sulung Jokowi itu mengaku tidak merasa kecewa atau senang. Sebab, hanya bisa menilai situasi saat ini dari kejauhan.
Baca Juga: Gerindra Tidak Pernah Tahu Manuver Cak Imin Dekati NasDem, Lalu jadi Cawapres Anies
"Kenapa kecewa, loh saya siapa?. Saya siapa kok seneng. saya melihat dari jauh," lanjutnya.
Ia pun menegaskan bahwa dirinya bukan pengamat ataupun juga petinggi partai.
Gibran mengaku hanya berdiri sebagai politikus PDIP yang menikmati dinamika politik yang terjadi saat ini.
"Saya kan bukan pengamar, bukan petinggi partai, bukan siapa-siapa saya hanya ya menikmati dinamika (politik)," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Partai Demokrat mengungkap pengkhianatan yang dilakukan oleh Partai NasDem. Lantaran, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memutuskan untuk memilih Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai cawapres mendampingi calon presiden (capres) Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya melalui keterangan tertulisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali