Suara.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mengaku terperanjat mendengar kabar Partai NasDem menggandeng Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai calon wakil presiden (cawapres) untuk Anies Baswedan.
Namun, Gibran Rakabuming mengaku tidak kaget dengan kabar tersebut
"Nggak, saya nggak kagetan, terperanjat aja, ora tenanan iki (nggak, beneran ini)" ungkap Gibran dikutip melalui kanal Youtube Solo Times, Jumat (1/9).
Meski begitu, Gibran mengatakan bahwa keputusan tersebut belum dideklarasikan secara resmi.
Saat ini, dia mengaku hanya memantau video-video tayangan beberapa kader Demokrat yang serentak menurunkan baliho Anies-AHY.
"Ya kan belum resmi, tapi saya tadi pagi melihat video-video penurunan baliho (baliho Anies-AHY)," katanya.
Namun, dia melihat bahwa komunikasi antarkedua partai politik itu masih cair. Bahkan, menurutnya, masih bisa saling silaturahmi satu sama lain.
"Tapi saya lihat komunikasi semuanya masih cair, masih saling silaturahmi satu sama lain," katanya.
Lebih jauh, putra sulung Jokowi itu mengaku tidak merasa kecewa atau senang. Sebab, hanya bisa menilai situasi saat ini dari kejauhan.
Baca Juga: Gerindra Tidak Pernah Tahu Manuver Cak Imin Dekati NasDem, Lalu jadi Cawapres Anies
"Kenapa kecewa, loh saya siapa?. Saya siapa kok seneng. saya melihat dari jauh," lanjutnya.
Ia pun menegaskan bahwa dirinya bukan pengamat ataupun juga petinggi partai.
Gibran mengaku hanya berdiri sebagai politikus PDIP yang menikmati dinamika politik yang terjadi saat ini.
"Saya kan bukan pengamar, bukan petinggi partai, bukan siapa-siapa saya hanya ya menikmati dinamika (politik)," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Partai Demokrat mengungkap pengkhianatan yang dilakukan oleh Partai NasDem. Lantaran, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memutuskan untuk memilih Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai cawapres mendampingi calon presiden (capres) Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya melalui keterangan tertulisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat