Suara.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mengaku terperanjat mendengar kabar Partai NasDem menggandeng Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai calon wakil presiden (cawapres) untuk Anies Baswedan.
Namun, Gibran Rakabuming mengaku tidak kaget dengan kabar tersebut
"Nggak, saya nggak kagetan, terperanjat aja, ora tenanan iki (nggak, beneran ini)" ungkap Gibran dikutip melalui kanal Youtube Solo Times, Jumat (1/9).
Meski begitu, Gibran mengatakan bahwa keputusan tersebut belum dideklarasikan secara resmi.
Saat ini, dia mengaku hanya memantau video-video tayangan beberapa kader Demokrat yang serentak menurunkan baliho Anies-AHY.
"Ya kan belum resmi, tapi saya tadi pagi melihat video-video penurunan baliho (baliho Anies-AHY)," katanya.
Namun, dia melihat bahwa komunikasi antarkedua partai politik itu masih cair. Bahkan, menurutnya, masih bisa saling silaturahmi satu sama lain.
"Tapi saya lihat komunikasi semuanya masih cair, masih saling silaturahmi satu sama lain," katanya.
Lebih jauh, putra sulung Jokowi itu mengaku tidak merasa kecewa atau senang. Sebab, hanya bisa menilai situasi saat ini dari kejauhan.
Baca Juga: Gerindra Tidak Pernah Tahu Manuver Cak Imin Dekati NasDem, Lalu jadi Cawapres Anies
"Kenapa kecewa, loh saya siapa?. Saya siapa kok seneng. saya melihat dari jauh," lanjutnya.
Ia pun menegaskan bahwa dirinya bukan pengamat ataupun juga petinggi partai.
Gibran mengaku hanya berdiri sebagai politikus PDIP yang menikmati dinamika politik yang terjadi saat ini.
"Saya kan bukan pengamar, bukan petinggi partai, bukan siapa-siapa saya hanya ya menikmati dinamika (politik)," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Partai Demokrat mengungkap pengkhianatan yang dilakukan oleh Partai NasDem. Lantaran, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memutuskan untuk memilih Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai cawapres mendampingi calon presiden (capres) Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya melalui keterangan tertulisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
Terkini
-
Soroti Penangkapan Massal, Mahfud MD Minta Penahanan Ribuan Demonstran Dievaluasi
-
Laka Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Komisi V Minta Investigasi: Apa Ada Kelalaian?
-
Soal Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Sosiolog Dr. Okky: Presiden Seolah Bersembunyi
-
PKB Sambut Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebut Itu Usulan Lama Cak Imin
-
Perumahan Tangguh Iklim, Kebutuhan Mendesak di Tengah Krisis Bencana Indonesia
-
Beli Cabai dari Petani Aceh, Rano Karno Pastikan Ketersediaan Pangan Jakarta Aman hingga Januari
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Pramono Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru di Jakarta, 'Anak Kampung' Masih Diberi Kelonggaran
-
Insight Seedbacklink Summit 2026: Marketing Harus Data-Driven, Efisien, dan Kontekstual
-
WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru