Setelah menjalani masa percobaan minimal selama 1 tahun dan maksimal 2 tahun, CPNS baru mendapatkan gajinya 100 persen lantaran sudah diangkat menjadi PNS. Besaran gaji CPNS ini telah diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019.
Mengacu pada aturan itu, CPNS lulusan SMA dan D3 yang masuk di golongan IIa akan mendapatkan gaji sebesar 80 persen dari Rp 2.020.2000. Sementara, untuk golongan IIb akam mendapat gaji 80 persen dari Rp 2.208.400.
Kemudian yang masuk golongan IIc mendapatkan gaji 80 persen dari Rp 2.301.800. Sedangkan CPNS lulusan S1 yang masuk golongan IIIa mendapatkan gaji 80 persen dari total gaji Rp 2.579.400 yakni Rp 2.063.400.
Nah demikianlah penjelasan tentang apa saja pekerjaan CPNS, lengkap dengan waktu pengangkatan menjadi PNS hingga besaran gaji yang diterimanya. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Gaji CPNS Lulusan SMA dan SMK Naik 2024? Catat Info Terbaru di Sini
-
Daftar Instansi CPNS 2023 Lulusan SMA Tahun Ini, Apa Saja?
-
Intip Formasi CPNS Kemendikbud 2023, Pendaftaran Segera Dibuka!
-
8 Kementerian dan Lembaga yang Membuka Formasi CPNS 2023 Lulusan SMK
-
Apa Saja Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan Buat Daftar CPNS 2023?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Gaji Tembus Rp5,7 Juta! Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya bagi Warga Jakarta
-
Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!
-
Jelang Konbes Banser, Gus Ipul Tegaskan Peran Banser sebagai Pengabdian Ulama untuk Bangsa
-
Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau
-
BTN, Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian UMKM Perkuat Strategi Beyond Mortgage
-
Motif Asmara Tak Direstui! Aksi Fortuner Putih Culik Lansia di PIK Terancam 12 Tahun Bui
-
Kinerja Positif, BTN Raih Laba Bersih Konsolidasi Rp1,85 Triliun per Mei 2026
-
Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur
-
Kapal Perang Rusia Lepas Tembakan Peringatan ke Jacht Inggris di Jalur Pelayaran Selat Inggris
-
Update Gempa Sigi: 787 Rumah Rusak, 1 Tewas dan 55 Warga Luka