Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung memberikan klarifikasi perihal dirinya tak penuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri atas kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Dia menyampaikan permohonan minta maaf karena tidak bisa hadir pada jadwal pemanggilan penyidik.
Diketahui, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rocky pada Senin (4/9) terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax yang dianggap penghinaan terhadap Presidek Jokowi.
"Jadi saja minta maaf bukan saya menghindar, saya memang ada acara di Sukabumi," kata Rocky Gerung dikutip melalui kanal Youtube Rocky Gerung Official, Senin (4/9/2023).
Rocky menjelaskan alasan dirinya tidak bisa datang hari ini ke Bareskrim. Ia tak bisa hadir karena menghadiri acara di sebuah pondok pesantren milik koleganya di Sukabumi, Jawa Barat.
"Ada kawan saya pengasuh pondok pesantren, ada acara keluarga," ujarnya.
Dia mengungkapkan bahwa dalam sepekan terakhir sudah mendapatkan empat panggilan dari total 26 kasus hukum yang menyeeret namanya. Beberapa panggilan di antaranya dari PN Jakarta Pusat, PN Cibinong, dan PN Jakarta Selatan.
"Tapi lebih dari itu seminggu ini saya sudah dapat empat panggilan, pertama dari bareskrim tentang 26 kasus yang disatukan," kata Dia.
Selain itu, di hari yang bersamaan pengacara Rocky Gerung, Haris Azhar, juga tengah menjalani persidangan di Pengadilan.
Rocky menyampaikan, dia akan memenuhi panggilan kedua dari Bareskrim Polri mengenai kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
_____________________
Kontributor: Ayuni Sarah
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel