Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung memberikan klarifikasi perihal dirinya tak penuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri atas kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Dia menyampaikan permohonan minta maaf karena tidak bisa hadir pada jadwal pemanggilan penyidik.
Diketahui, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rocky pada Senin (4/9) terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax yang dianggap penghinaan terhadap Presidek Jokowi.
"Jadi saja minta maaf bukan saya menghindar, saya memang ada acara di Sukabumi," kata Rocky Gerung dikutip melalui kanal Youtube Rocky Gerung Official, Senin (4/9/2023).
Rocky menjelaskan alasan dirinya tidak bisa datang hari ini ke Bareskrim. Ia tak bisa hadir karena menghadiri acara di sebuah pondok pesantren milik koleganya di Sukabumi, Jawa Barat.
"Ada kawan saya pengasuh pondok pesantren, ada acara keluarga," ujarnya.
Dia mengungkapkan bahwa dalam sepekan terakhir sudah mendapatkan empat panggilan dari total 26 kasus hukum yang menyeeret namanya. Beberapa panggilan di antaranya dari PN Jakarta Pusat, PN Cibinong, dan PN Jakarta Selatan.
"Tapi lebih dari itu seminggu ini saya sudah dapat empat panggilan, pertama dari bareskrim tentang 26 kasus yang disatukan," kata Dia.
Selain itu, di hari yang bersamaan pengacara Rocky Gerung, Haris Azhar, juga tengah menjalani persidangan di Pengadilan.
Rocky menyampaikan, dia akan memenuhi panggilan kedua dari Bareskrim Polri mengenai kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
_____________________
Kontributor: Ayuni Sarah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum