Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan alat perlindungan TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2012.
Pada 31 Agustus 2023 lalu, penyidik telah memeriksa dua pegawai negeri sipil (PNS), Bery Komarudzaman, dan Aniek Soelistyawati. Bery didalami pengetahuannya soal peranan pihak yang dijadikan tersangka.
"Antara lain terkait dengan dugaan adanya peran penuh dari tersangka dalam perkara ini, untuk secara sepihak melaksanakan proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker RI tanpa melibatkan panitia pengadaan lainnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (4/9/2023).
Sementara, Aniek didalami pengetahuan saat menjadi ketua panitia pengadaan tahun 2012, bertepatan saat kasus ini terjadi.
"Terkait dengan posisi saksi sebagai Ketua Pengadaan saat dilaksanakannya proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker RI," kata Ali.
Sebagaimana diketahui, KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara ini. Salah satunya,
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Bali, Reyna Usman. Dia merupakan mantan Dirjen Kemnaker.
"Terkait di Kemnaker, di Kemnakertrans itu tempusnya tahun 2012 , perkaranya tersebut, salah satu tersangkanya adalah saudara RU (Reyna), memang waktu itu Dirjen di sana pada saat 2012," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 1 September 2023.
Dugaan korupsi tersebut terjadi pada 2012, ketika Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pada periode 2009-2014.
Baca Juga: Cak Imin Bakal Diperiksa KPK, Berikut Sederet Faktanya
"Kalau untuk mencari siapa menterinya, tinggal di-search di google, tahun 2012 siapa yang menjabat sebagai menteri, silakan. Itu mungkin yang bisa kami sampaikan," kata Asep.
Kasus korupsi di Kemnaker berupa pengadaan perangkat lunak atau software sistem, serta komputer untuk perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI). Akibatnya, sistem tersebut tidak dapat berfungsi, komputernya hanya bisa digunakan untuk mengetik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80