Suara.com - Selain menghadiri Musabaqah Tilawatil Quran tingkat nasional ke-9 dan Internasional ke-3 Jamu'yyatul Qurr wal Huffadz (JQH) di Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel), Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar menyambangi salah satu ulama di Kota Banjarbaru pada Selasa (5/9/2023) siang.
Anggota DPRD Provinsi Kalsel dari Fraksi PKB Risdianto Haleng mengungkapkan, Cak Imin, sapaan Muhaimin Iskandar, menyambangi Guru Adam Noor Syarkawi.
"Tadi Cak Imin datang langsung silaturahmi ke tempatnya Guru Adam Noor Syarkawi di Banjarbaru,” katanya dikutip Kanal Kalimantan-jaringan Suara.com.
Dikutip dari PKBNews, Pendiri Az-Zahra Banua Banjarbaru itu mendoakan Cak Imin agar mendapat pertolongan dan kemudahan dari Allah di setiap perjuangannya, terutama di jalur politik.
"Allahumma iqdi hawaijina, iqdi hawaiji Muhaimin Iskandar (Ya Allah, kabulkanlah seluruh hajat kami, seluruh hajat Muhaimin Iskandar)," kata Guru Adam.
Haleng mengemukakan, setelah mengunjungi kediaman Guru Adam, Cak Imin berangkat ke Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.
"Makan di Pondok Bamboe, kemudian langsung ke Pelaihari pembukaan MTQ Internasional di Pelaihari," katanya.
Setelah menghadiri MTQ, Cak Imin langsung menuju bandara. Padahal sebelumnya, ia dijadwalkan mengunjungi ke Kabupaten Tabalong, namun dibatalkan tanpa diketahui alasannya.
"Langsung ke Bandara lagi nih, menuju Bandara karena penerbangan jam 15.15 Wita menggunakan pesawat Garuda," kata Haleng.
Sebelumnya diberitakan, Cak Imin dipanggil penyidik KPK pada Selasa (5/8/2023). Dia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementerian Ketenagakerjaan.
Menanggapi kabar itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak menampik dan juga tak membenarkan.
"Besok ditunggu saja. Sekali lagi harapan kami hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/9/2023).
Dia mengakui, surat panggilan terhadap saksi-saksi dalam perkara korupsi di Kemnaker sudah dilayangkan beberapa hari lalu.
Kasus dugaan korupsi ini terjadi pada 2012, ketika Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.
Benarkan Dapat Surat dari KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana