Suara.com - Selain menghadiri Musabaqah Tilawatil Quran tingkat nasional ke-9 dan Internasional ke-3 Jamu'yyatul Qurr wal Huffadz (JQH) di Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel), Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar menyambangi salah satu ulama di Kota Banjarbaru pada Selasa (5/9/2023) siang.
Anggota DPRD Provinsi Kalsel dari Fraksi PKB Risdianto Haleng mengungkapkan, Cak Imin, sapaan Muhaimin Iskandar, menyambangi Guru Adam Noor Syarkawi.
"Tadi Cak Imin datang langsung silaturahmi ke tempatnya Guru Adam Noor Syarkawi di Banjarbaru,” katanya dikutip Kanal Kalimantan-jaringan Suara.com.
Dikutip dari PKBNews, Pendiri Az-Zahra Banua Banjarbaru itu mendoakan Cak Imin agar mendapat pertolongan dan kemudahan dari Allah di setiap perjuangannya, terutama di jalur politik.
"Allahumma iqdi hawaijina, iqdi hawaiji Muhaimin Iskandar (Ya Allah, kabulkanlah seluruh hajat kami, seluruh hajat Muhaimin Iskandar)," kata Guru Adam.
Haleng mengemukakan, setelah mengunjungi kediaman Guru Adam, Cak Imin berangkat ke Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.
"Makan di Pondok Bamboe, kemudian langsung ke Pelaihari pembukaan MTQ Internasional di Pelaihari," katanya.
Setelah menghadiri MTQ, Cak Imin langsung menuju bandara. Padahal sebelumnya, ia dijadwalkan mengunjungi ke Kabupaten Tabalong, namun dibatalkan tanpa diketahui alasannya.
"Langsung ke Bandara lagi nih, menuju Bandara karena penerbangan jam 15.15 Wita menggunakan pesawat Garuda," kata Haleng.
Sebelumnya diberitakan, Cak Imin dipanggil penyidik KPK pada Selasa (5/8/2023). Dia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementerian Ketenagakerjaan.
Menanggapi kabar itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak menampik dan juga tak membenarkan.
"Besok ditunggu saja. Sekali lagi harapan kami hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/9/2023).
Dia mengakui, surat panggilan terhadap saksi-saksi dalam perkara korupsi di Kemnaker sudah dilayangkan beberapa hari lalu.
Kasus dugaan korupsi ini terjadi pada 2012, ketika Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.
Benarkan Dapat Surat dari KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting