Suara.com - Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang melenggang sebagai cawapres Anies Baswedan kini mendadak dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Panggilan tersebut terkait dengan dugaan peran Cak Imin dalam kasus 'Kardus Durian', yakni kasus korupsi yang merugikan negara miliaran Rupiah.
Lantas, apa dugaan peran Cak Imin dalam kasus itu?
Menjabat menteri kala kasus terjadi
'Kardus Durian' merupakan frasa julukan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun 2012 silam.
Kala kasus tersebut bergulir, Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.
KPK berhasil memenjarakan Dharnawati, kuasa hukum PT Alam Jaya Papua, yang terkait dengan proyek PPIDT di empat kabupaten.
Dharnawati dihukum penjara selama 2,6 tahun dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan atas ulahnya menggelontorkan dana suap Rp7,3 miliar untuk proyek PPIDT.
KPK sempat mengamankan Rp1,5 miliar dari total dana suap dari kardus durian saat penangkapan Dharnawati, sehingga menjadi asal-usul julukan kasus ini.
Baca Juga: Cak Imin Minta Diperiksa Kamis 7 September, Tapi Penyidik KPK Ada Agenda Lain
Cak Imin makin disorot radar KPK lantaran dua anak buahnya di Kemenakertrans yakni Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan juga divonis penjara.
KPK panggil Cak Imin, sang Ketum PKB absen dari pemeriksaan
KPK akhirnya menyurati Cak Imin untuk melakukan pemeriksaan. Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan fakta dan bukti demi membuktikan apakah Cak Imin terlibat dalam kasus itu atau tidak.
"Kamipun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (4/9/2023).
Ali juga menegaskan bahwa perkara itu naik ke penyelidikan pada Juli 2023, dan surat perintah penyidikan diterbitkan pada Agustus 2023.
"Melalui gelar perkara, KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut setelah menemukan kecukupan alat bukti, sejak sekitar Juli 2023. Dan surat perintah penyidikan terbit setelahnya, sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu," ujar Ali.
Berita Terkait
-
Temuan! Tiap Bulan Dana Bansos Rp140 Miliar Disalurkan ke 23,8 Ribu ASN
-
Jamin Pemanggilan Cak Imin di KPK Bukan Politisasi Hukum, Mahfud MD: Muhaimin Tak Dipanggil sebagai Tersangka, Tapi...
-
Profil dan Biodata Kyai Thoifur, Ulama yang Jodohkan Anies - Muhaimin
-
Cak Imin Ungkap Kebingungan Airlangga Hartarto Saat PKB Cabut dari Koalisi; Loh Loh Loh Kok Bisa?
-
Cak Imin Minta Diperiksa Kamis 7 September, Tapi Penyidik KPK Ada Agenda Lain
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Memanas! Jet Tempur AS Tembak Jatuh Drone Iran yang Incar Kapal Induk USS Abraham Lincoln
-
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Februari 2026: BMKG Prediksi Hujan Siang Hari
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana