Suara.com - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkap sejumlah pihak yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2012.
Hal itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023).
"Sistem proteksi inilah yang menjadi kasus yang sedang diselidiki oleh KPK dengan tersangka mantan Dirjen, mantan salah satu staf Dirjen dan salah seorang atau pengusaha atau apa lah gitu," kata Cak Imin.
Diketahui salah satu tersangkanya adalah mantan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kemenaker Reyna Usman, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Bali.
Sementara itu, tersangka lainnya ialah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta serta Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.
Cak Imin setidaknya diperiksa sekitar lima jam. Dia tiba sekitar pukul 09.51 WIB, dan keluar pukul 15.05 WIB. Bakal calo wakil presiden pendamping Anies Baswedan itu mengaku sudah menyampaikan keterangan sesuai pertanyaan penyidik.
"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar dan Insya Allah semuanya yang saya ingat, yang saya tahu, semuanya sudah saya jelaskan," ujarnya.
Dia berharap dengan pemeriksaannya itu membuat perkara tersebut semakin terang benderang.
"Moga-moga dengan penjelasan ini, KPK semakin lancar dan cepat, tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi," katanya.
Baca Juga: PKS Absen Rapat Perdana Bareng NasDem-PKB, Begini Kata Anies
"Saya mengucapkan terimakasih kepada KPK, yang juga terus melakukan langkah-langkah upaya penuntasan semua kasus korupsi dan kita semua mendukung," sambungnya.
Pemeriksaan Cak Imin Bukan Tekanan Kekuasaan
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri, bilang penyidik KPK akan menggali pengetahuan Cak Imin terkait korupsi di Kemnaker, saat dia menjabat jadi Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi periode 2009-2014.
"Yang bersangkutan dipanggil oleh penyidik untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para tersangka di Kemenakertrans tahun 2012," kata Firli.
Firli menyebut, pemeriksaan Cak Imin, bagian dari proses hukum, tanpa adanya tekanan dari kekuasaan.
"Yang dikerjakan KPK adalah proses hukum. Lembaga KPK ada lembaga negara yang independen dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun," kata Firli.
Berita Terkait
-
Elite Gerindra Bantah Pertemuan Prabowo-Yenny Wahid sebagai Reaksi Deklarasi Anies-Cak Imin
-
5 Jam Diperiksa Penyidik Perkara Korupsi di Kemnaker, Cak Imin: Hari Ini Saya Bantu KPK
-
Penjelasan Lengkap Cak Imin Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kemnaker
-
Maju Sebagai Cawapres Anies Baswedan, Segini Harta Kekayaan Cak Imin
-
Profil Ketua KONI Hendri Zainuddin, Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemprov Sumsel
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis