Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra buronan kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal. Senpi ilegal itu terkuak ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah Dito mengenai kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.
Awalnya, KPK tengah melakukan penyelidikan terkait TPPU yang dilakukan Nurhadi pada Maret 2023. Penyidik KPK kemudian melakukan penggeledahan di rumah Dito di Jakarta Selatan.
Saat penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan 15 pucuk senjata api yang meliputi 5 pistol berjenis Glock, 1 pistol S & W, 1 pistol Kimber Micro, serta 8 senjata api laras panjang.
Senjata-senjata tersebut diketahui tidak berizin. Akhirnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri mengambil alih perkara kasus kepimpilikan senjata api ilegal.
Polisi meningkatkan perkara kasus tersebut ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan diputuskan usai ditemukan adanya unsur pidana di balik peristiwa tersebut.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan hal ini berdasar hasil gelar perkara pada Jumat (31/3/2023).
"Jumat kemarin sudah digelarkan perkara naik sidik," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (3/4/2023).
Kekinian, lanjut Djuhandhani, penyidik tengah melakukan serangkaian langkah penyidikan. Termasuk memeriksa beberapa saksi.
"Mulai hari ini sudah melakukan langkah-langkah penyidikan," katanya.
Baca Juga: Update Peretasan YouTube DPR, Sekjen: Akun Sudah Up, Video Lama Bertahap Pindah ke Akun Baru
Beberapa kali Dito mangkir pemanggilan polisi dengan alasan berada di luar kota.
Sempat Berikan Surat
Dito Mahendra mengklaim 15 senjata api yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya legal. Ia membantah hasil penyelidikan Bareskrim Polri yang menyebut sembilan senjata api di antaranya ilegal alias tak memiliki surat izin.
Kuasa hukum Dito, Abu Said Pelu menyebut dirinya telah menyerahkan enam surat rahasia dari Kodam Diponegoro terkait senjata api tersebut kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri.
"Kami menyampaikan surat yang klasifikasinya rahasia surat dari Kodam Diponegoro yang menjelaskan tentang identitas dari senjata-senjata api itu. Kami meminta kepada pihak penyidik untuk memverifikasi surat-surat tersebut," kata Abu kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).
Abu merincikan dari 15 senjata yang ditemukan penyidik KPK, 12 di antaranya merupakan senjata organik dan memiliki surat. Sedangkan tiga di antaranya tidak bersurat karena bukan senjata api melainkan airsoft gun.
"Semuanya legal jadi ada 15. Tiga itu airsoft gun dan itu tidak perlu ada izin, 12 organik dan semuanya punya surat," klaimnya.
Namun, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro memastikan senjata api Dito Mahendra bukan milik Kodam IV Diponegoro. Ia juga menegaskan tidak pernah menerima surat pernyataan dari Kodam IV Diponegoro terkait senjata tersebut.
"Terkait info dari penasihat hukum Dito bahwa senjata tersebut milik Kodam IV Diponegoro, kami sudah konfirmasi bahwa tidak benar, dan Bareskrim tidak pernah menerima surat dari Kodam IV Diponegoro tentang pernyataan senjata tersebut milik Shooting Club Kodam IV Diponegoro," kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).
Diduga Bersembunyi
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menduga Dito Mahendra bukan melarikan diri melainkan bersembunyi. Ia mengklaim hingga kekinian penyidik masih berupaya mencarinya.
"Penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa. Bukan kabur, namun mungkin sembunyi," kata Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).
Di samping mencari, kata Djuhandani, penyidik juga telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mencegah yang bersangkutan bepergian keluar negeri.
"Sejak kami menaikkan penyidikan sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi, kalau (Dito) melintas agar menghubungi kepolisian. Di samping itu hasil koordinasi dengan KPK yang bersangkutan sudah dicekal oleh KPK," katanya.
Akhirnya Ditangkap
Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri berhasil menangkap Dito Mahendra buronan kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut dirinya kekinian tengah dalam perjalanan kembali ke Jakarta.
"Alhamdulillah. Mohon doanya saya hari ini kembali ke Jakarta," kata Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Djuhandhani sebelumnya telah mengultimatum Dito segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Peringatan ini disampaikan agar tidak ada saudara atau keluarganya yang turut terseret kasus tersebut karena dianggap telah merintangi proses penyidikan.
"Lebih cepat lebih bagus menyerahkan ke Bareskrim agar bisa mempertanggungjawabkan dan tidak mengembang ke mana-mana. Kasihan nanti ada korban-korban, keluarga, dan lainnya bisa jadi tersangka dan lain sebagainya," kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).
Meski ketika itu belum tertangkap, Djuhandhani menegaskan pihaknya tidak akan menyerah untuk melakukan pengejaran.
"Kita tidak pandang bulu, kita tidak pernah menyerah walaupun sampai saat ini belum kita ketemukan, dengan upaya-upaya penyelidikan yang sudah kita laksanakan, kita tetap mencari," katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Dito Mahendra Kekasih Nindy Ayunda Terkait Kasus Senpi Ilegal
-
BREAKING NEWS: Bareskrim Tangkap Dito Mahendra Buronan Kasus Senpi Ilegal
-
Tak Jadi Diperiksa Kasus Judi Online Hari Ini, Bareskrim Panggil Ulang Wulan Guritno Pekan Depan
-
Tak Hadir Tanpa Alasan, Wulan Guritno Minta Pemeriksaan Kasus Promosi Judi Online Diundur
-
Bareskrim Polri Periksa Wulan Guritno Terkait Kasus Promosi Judi Online Slot Hari Ini
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
-
Fokus Infrastruktur, Pemprov Jateng Terus Kebut Perbaikan Jalan pada 2025
-
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Mau Industri Kita Mati
-
Gibran Belajar Makan Empek-empek, Dokter Tifa Meledek: Pejabat Jadi Babu dan Babysitter ABK?
-
Mobil Mercy Antik B.J. Habibie Seret Ridwan Kamil ke Pusaran Korupsi, KPK Pastikan Panggil RK
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
-
Alarm untuk Roy Suryo? Denny Darko Ramal Polemik Ijazah Jokowi Berakhir Bui: Mereka Akan Lupa Diri
-
Kabar Buruk! ICW Sebut Selama 2024; Kerugian Negara Tembus Rekor Rp279 T, Kinerja Aparat Anjlok
-
HUT TNI 5 Oktober: Ini Daftar Lengkap Senjata Canggih Pesanan Prabowo yang Tiba 2026
-
Tak Lagi Jadi Menteri, Berapa Uang Pensiun yang Diterima Sri Mulyani Setiap Bulan?