News / Nasional
Sabtu, 09 September 2023 | 17:27 WIB
Foto Prewedding yang Bikin Savana Bromo Kebakaran. (Twitter/@kevinpramudya_)

Suara.com - Tim Wedding Organizer (WO) yang menjadi biang kerok kebakaran savana Gunung Bromo ternyata tak memiliki Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi).

Diketahui, polisi telah mengamankan beberapa tim WO tersebut dan pasangan pasutri yang menggelar sesi foto prewedding di savana Gunung Bromo alias Bukit Teletubbies.

Selain tak mengantongi izin, mereka juga menyalakan flare yang notabene menjadi risiko kebakaran terutama di area rerumputan seperti savana Gunung Bromo.

Lantas, berapa biaya surat izin SIMAKSI yang luput dari para tim WO?

Biaya surat izin SIMAKSI ternyata tak mahal

Cukup disayangkan para tim WO tak menyiapkan surat izin SIMAKSI sebelum masuk ke kawasan savana Gunung Bromo.

Sebab, biaya untuk mengurus surat izin SIMAKSI cukup terjangkau.

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani kepada wartawan, Sabtu (9/9/2023) merinici biaya pengurusan surat izin SIMAKSI.

Septi membeberkan bahwa SIMAKSI untuk kebutuhan prewedding, dibanderol dengan harga Rp 250 ribu, di luar tiket masuk per orang sebesar Rp 29 ribu weekday dan Rp 34 ribu untuk weekend.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Konsep Foto Prewedding di Bromo Keren, Tak Perlu Pakai Flare

Informasi terkait SIMAKSI tersebut juga dapat diakses publik kala melakukan pemesanan tiket masuk Gunung Bromo via situs online.

Situs yang sama juga memaparkan beberapa peraturan yang ditentukan ketika melakukan pembelian tiket. Terlampir peeraturan dan larangan yang harus ditaati dalam situs tersebut.

Tak bawa SIMAKSI sebelum masuk Bukit Teletubbies, Tim WO dipenjara

Fakta bahwa Tim WO tak mengantongi SIMAKSI diungkap oleh Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana.

Satu orang dari Tim WO yakni manajer berinisial AW (41) akhirnya ditetapkan menjadi tersangka.

"Tersangka ini selain memenuhi unsur pidana dan 2 alat bukti, ternyata yang bersangkutan juga tidak melengkapi rombongan itu dengan izin atau simaksi ke TNBTS," ujar Wisnu di Polres Probolinggo, Kamis (7/9/2023).

Load More