Berkat koneksinya dengan berbagai pejabat militer, Tomy berkesempatan bersama Yayasan Kartika Eka Paksi (Angkatan Darat) menyelamatkan sebuah Bank Propelat.
Bank tersebut akhirnya diganti nama dengan Bank Artha Graha yang berada di ambang kebangkrutan dengan aset sebesar Rp 8 miliar.
Gurita bisnis Tomy juga melebar ke sektor properti dan infrastruktur.
Adapun ternyata Tomy merupakan pemilik PT Jakarta Internasional Hotels and Development (JIHD.JK).
Kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) seluas 45 hektare di pusat Ibu Kota juga merupakan kepemilikan Tomy.
Garap proyek Rempang Eco City
Tomy bersama perusahaannya, PT Makmur Elok Graha menggarap Rempang Eco City.
Proyek ini bahkan sudah masuk dalam Proyek Strategis Nasional tahun 2023.
Proyek tersebut juga telah diberi lampu hijau melalui Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
Baca Juga: Putri Gus Dur Alissa Wahid Soroti Dampak Gas Air Mata Oleh Polisi ke Pelajar, Bisa Bikin Buta!
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Konflik Lahan di Rempang, LAM Batam ke Mana? Akhirnya Terjawab dari Maklumat Ini
-
Bentrok di Pulau Rempang: Kami Tidak Ingin Relokasi, Kalau Relokasi Hilang Sejarah Kami
-
Mahfud MD Irit Bicara Soal Aparat Tembak Gas Air Mata ke Warga Pulau Rempang
-
Klaim Penggunaan Gas Air Mata Saat Bentrokan di Rempang Sesuai Prosedur, Polri: Apa yang Dievaluasi?
-
Putri Gus Dur Alissa Wahid Soroti Dampak Gas Air Mata Oleh Polisi ke Pelajar, Bisa Bikin Buta!
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!