Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD irit bicara mengenai peristiwa tembakan gas air mata dari aparat kepolisian saat membubarkan aksi demonstrasi Warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Mahfud hanya menekankan agar pihak kepolisian berhati-hati saat membubarkan aksi demonstrasi.
"Itu sudah ada standarnya, itu masalah tindakan pemerintah dan tindakan aparat supaya Polri hati-hati," ucap Mahfud kepada wartawan di Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).
Selain itu, Mahfud mendorong aparat membubarkan aksi unjuk rasa dengan cara-cara yang baik. Dia meminta supaya pihak kepolisian tidak menggunakan langkah kekerasan kecuali dalam keadaan terdesak.
"Jangan sampai menggunakan kekerasan kecuali dalam keadaan tertentu yang sudah gawat ya kan. Banyak juga orang sudah tidak bisa membela diri dari ke pojokkan mungkin gunakan gas, pentungan atau apa-apa," ucap Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, tidak ada persamaan antara kasus kericuhan Pulau Rempang dan Tragedi Kanjuruhan. Bahkan, dia menyebut, pada Tragedi Kanjuruhan kasusnya masih diselidiki lebih lanjut. Sebab ada latar belakang peristiwa yang berbeda.
"Ndak ada samanya dengan Kanjuruhan," tegas dia.
Sebelumnya, Mahfud menegaskan, kasus konflik lahan di Pulau Rempang, terkait pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City bukan merupakan penggusuran terhadap warga.
"Supaya dipahami oleh masyarakat bahwa kasus itu bukan kasus penggusuran tetapi memang pengosongan," ujar Mahfud, Jumat (8/9/2023).
Baca Juga: Mahfud MD soal Konflik Pulau Rempang; Bukan Penggusuran tapi Pengosongan Lahan
Mahfud mengatakan hak atas penggarapan lahan tersebut kini dipegang oleh BP Batam dan PT Makmur Elok Graha.
Lantaran itu, Mahfud meminta pihak perusahaan harus memperhatikan dana santunan untuk warga yang terpaksa harus pindah tempat tinggal dari lokasi pembangunan PSN Pulau Rempang.
"Karena memang secara hak itu akan digunakan oleh pemegang haknya. Tinggal soal kerohimannya berapa, pemindahannya ke mana," jelas Mahfud.
Klaim Polisi
Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya melontarkan gas air mata ke arah massa sesuai dengan aturan. Polisi melontarkan gas air mata karena massa diklaimnya melemparkan batu ke arah aparat.
Namun karena bangunan sekolah berada di dekat kawasan bentrok dan digunakan oleh pelajar untuk berkumpul, Zahwani mengklaim polisi tak mengarahkan gas air mata ke arah sana.
"Sekolah berbatasan dengan tempat mereka berkumpul. Nggak mungkin gas air mata diarahkan ke sekolah," ucapnya.
"Gas (air mata) dialihkan ke kerumunan tapi tertiup angin."
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan
-
Dedi Mulyadi Sambut Baik Putusan PTUN, Sebut PLK Lembaga Tidak Sah
-
BRI KKB Expo Hadir Lagi, Nikmati Promo Kredit Kendaraan di 131 Kantor BRI Seluruh Indonesia
-
Febrie Adriansyah Diperiksa Tim Khusus Berisi 9 Jaksa, Mayoritas Alumni KPK
-
Review Serial Marc by Sofia: Estetika Sunyi Sofia Coppola yang Memesona
-
Junior Roberts Kagok Perankan Cowok Green Flag di Series A Little White Lie
-
Maut di Balik Live TikTok: Teka-Teki Sayatan di Pantai Permata Probolinggo Akhirnya Terungkap
-
Bunga Cuma 1,8%! BRI KKB Expo Hadir di 131 Titik, Wujudkan Mimpi Punya Kendaraan Baru
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar
-
Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru