Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD irit bicara mengenai peristiwa tembakan gas air mata dari aparat kepolisian saat membubarkan aksi demonstrasi Warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Mahfud hanya menekankan agar pihak kepolisian berhati-hati saat membubarkan aksi demonstrasi.
"Itu sudah ada standarnya, itu masalah tindakan pemerintah dan tindakan aparat supaya Polri hati-hati," ucap Mahfud kepada wartawan di Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).
Selain itu, Mahfud mendorong aparat membubarkan aksi unjuk rasa dengan cara-cara yang baik. Dia meminta supaya pihak kepolisian tidak menggunakan langkah kekerasan kecuali dalam keadaan terdesak.
"Jangan sampai menggunakan kekerasan kecuali dalam keadaan tertentu yang sudah gawat ya kan. Banyak juga orang sudah tidak bisa membela diri dari ke pojokkan mungkin gunakan gas, pentungan atau apa-apa," ucap Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, tidak ada persamaan antara kasus kericuhan Pulau Rempang dan Tragedi Kanjuruhan. Bahkan, dia menyebut, pada Tragedi Kanjuruhan kasusnya masih diselidiki lebih lanjut. Sebab ada latar belakang peristiwa yang berbeda.
"Ndak ada samanya dengan Kanjuruhan," tegas dia.
Sebelumnya, Mahfud menegaskan, kasus konflik lahan di Pulau Rempang, terkait pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City bukan merupakan penggusuran terhadap warga.
"Supaya dipahami oleh masyarakat bahwa kasus itu bukan kasus penggusuran tetapi memang pengosongan," ujar Mahfud, Jumat (8/9/2023).
Baca Juga: Mahfud MD soal Konflik Pulau Rempang; Bukan Penggusuran tapi Pengosongan Lahan
Mahfud mengatakan hak atas penggarapan lahan tersebut kini dipegang oleh BP Batam dan PT Makmur Elok Graha.
Lantaran itu, Mahfud meminta pihak perusahaan harus memperhatikan dana santunan untuk warga yang terpaksa harus pindah tempat tinggal dari lokasi pembangunan PSN Pulau Rempang.
"Karena memang secara hak itu akan digunakan oleh pemegang haknya. Tinggal soal kerohimannya berapa, pemindahannya ke mana," jelas Mahfud.
Klaim Polisi
Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya melontarkan gas air mata ke arah massa sesuai dengan aturan. Polisi melontarkan gas air mata karena massa diklaimnya melemparkan batu ke arah aparat.
Namun karena bangunan sekolah berada di dekat kawasan bentrok dan digunakan oleh pelajar untuk berkumpul, Zahwani mengklaim polisi tak mengarahkan gas air mata ke arah sana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan