Suara.com - Formasi CPNS Kemenhub 2023 adalah formasi yang dibuka oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.
Formasi ini menawarkan berbagai posisi dan kualifikasi yang sesuai dengan bidang perhubungan, mulai dari tingkat SMA/SMK hingga S2. DIbandingkan dengan kementerian lainnya, Kemenhub membuka cukup banyak formasi pada CPNS tahun 2023 ini.
Rincian Formasi CPNS Kemenhub 2023
Meskipun belum ada informasi resmi mengenai formasi CPNS Kemenhub 2023. namun jika dilihat dari pendaftaran tahun sebelumnya, Kemenhub membuka sebanyak 2.445 formasi. Formasi ini tersebar di beberapa instansi di bawah Kemenhub seperti berikut.
- Sekretariat Jenderal (Sekjen): 21 formasi
- Inspektorat Jenderal (Itjen): 24 formasi
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat): 1.044 formasi
- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla): 1.000 formasi
- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud): 300 formasi
Baca Juga: 5 Perbedaan CPNS dan PPPK: Status, Hak, Masa Kerja hingga Besaran Gaji
- Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjen KA): 50 formasi
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP): 4 formasi
- Badan Kebijakan Transportasi (BKT): 1 formasi
- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ): 1 formasi
Beberapa posisi yang dibuka di Kemenhub antara lain:
- Petugas Pertolongan Kecelakaan Penerbang dan Pemadam Kebakaran
- Aviation Security
- Ahli Pertama Perencanaan Anggaran
- Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
- Teknisi Peralatan Listrik dan Elektronika
Persyaratan dan Jadwal Pendaftaran CPNS Kemenhub 2023
Untuk mendaftar CPNS Kemenhub 2023, calon pelamar harus memenuhi persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan oleh pihak Kemenhub. Persyaratan umum pendaftaran CPNS Kemenhub 2023.
- Warga Negara Indonesia
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai calon atau anggota legislatif
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
Persyaratan khusus pendaftaran CPNS Kemenhub 2023 dapat berbeda-beda tergantung pada posisi yang dilamar. Calon pelamar harus memperhatikan persyaratan khusus yang tercantum pada pengumuman resmi dari Kemenhub.
Jadwal pendaftaran CPNS Kemenhub 2023 juga belum diumumkan secara resmi, namun jika mengikuti jadwal pendaftaran CPNS secara umum, maka pendaftaran akan dibuka pada tanggal 17 September 2023 hingga tanggal 26 September 2023. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCN BKN.
Demikianlah artikel tentang formasi CPNS Kemenhub 2023. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan kita tentang peluang karir di bidang perhubungan.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
5 Perbedaan CPNS dan PPPK: Status, Hak, Masa Kerja hingga Besaran Gaji
-
Cek Daftar Formasi CPNS BNN 2023 Lengkap
-
Syarat TOEFL untuk CPNS 2023: Cek Daftar Instansi dan Nilai Skor Minimal
-
Formasi CPNS 2023 Kementerian Pertanian Bakal Dibuka, Cek Daftarnya
-
Syarat CPNS 2023 Lulusan SMA Sederajat, Simak Formasi Terbaru September
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum