Suara.com - Menjelang pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023, sejumlah kementerian dan lembaga sudah mulai mengumumkan formasi-formasi yang akan dibutuhkan. Salah satu lembaga pemerintahan yang mengumumkan formasi adalah Mahkamah Agung. Selangkapnya, simak formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 dalam artikel berikut.
Berdasarkan jadwal yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), masing-masing instansi pemerintah akan mulai mengumumkan pendaftarannya pada tanggal 16-30 September 2023 mendatang. Meskipun begitu, beberapa instansi sudah mulai mengumumkan formasi CPNS 2023. Adapun, pendaftaran CPNS tahun ini dimulai pada tanggal 17 September 2023.
Untuk formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 terbagi atas dua kategori jabatan, antara lain yaitu Ahli Pertama-Pranata Peradilan dan juga Klerek-Analis Perkara Peradilan. Adapuk kedua kategori jabatan pada formasi CPNS di MA tahun 2023 secara resmi sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
Seperti yang diketahui, formasi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS merulakan jumlah jabatan yang akan dibutuhkan oleh masing-masing lembaga dan instansi pemerintah. Setiap instansi pemerintah tentu memiliki kebutuhan jabatan yang berbeda-beda sehingga formasi CPNS akan bervariasi.
Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023
Mengutip lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023 yang mengatur tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023, tercatat ada sebanyak 1.669 formasi CPNS yang dibuka untuk pelamar lulusan S1 dari berbagai jurusan oleh Mahkamah Agung.
Berikut ini adalah rincian formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 untuk para peserta lulusan S1 dengan kategori formasi Ahli Pertama-Pranata Peradilan dan juga Kleker-Analis Perkara Peradilan.
1. Formasi Ahli Pertama-Pranata Peradilan
MA bakal membuka formasi untuk posisi Ahli Pertama-Pranata Peradilan sebanyak 25 formasi bagi peserta lulusan S1. Posisi Ahli Pertama-Pranata Peradilan ini tersedia untuk kualifikasi pendidikan berikut:
Baca Juga: Cara Buat Akun SSCASN 2023 untuk Daftar CPNS dan PPPK, Mudah!
• S1 Hukum
• S1 Ilmu Hukum
• S1 Hukum Islam
• S1 Syariah (Ahwal Jinayah)
• S1 Syariah (Ahwal Syakhsiyyah)
• S1 Syariah (Siyasah Syar'iyah)
Berita Terkait
-
Cara Buat Akun SSCASN 2023 untuk Daftar CPNS dan PPPK, Mudah!
-
Update Jadwal Tes CPNS 2023 Resmi dari BKN, Ada Perubahan Tanggal?
-
Daftar Formasi CPNS KPK 2023 Lengkap dengan Persyaratan Khusus
-
Daftar Rincian Formasi CPNS Kemenhub 2023, Lengkap dengan Persyaratan
-
5 Perbedaan CPNS dan PPPK: Status, Hak, Masa Kerja hingga Besaran Gaji
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan