Suara.com - Tim Advokasi untuk Kemanusiaan Rempang mendesak Kapolresta Barelang melepaskan 7 orang warga Pulau Rempang, Batam, yang kini ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus kericuhan.
Permintaan itu disampaikan Tim Advokasi untuk Kemanusiaan Rempang dala m keterangannya yang diterima pada Senin (11/9/2023). Polisi kata mereka, bisa menerbitkan surat penghentian penyidikan.
"Kapolresta Barelang menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan terhadap 8 orang warga Rempang-Galang yang telah ditetapkan tersangka," demikian keterangan tersebut.
Selain itu, Tim Advokasi untuk Kemanusiaan Rempang mendapat laporan ada warga Rempang yang mengalami kesakitan sewaktu berada di dalam tahanan. Mereka menilai ada kejanggalan dalam kasus ini.
"Mulai dari penangkapan, pemberitahuan dimulainya penyidikan, penetapan tersangka dan penahanan terjadi dihari yang sama. Sehingga Tim Advokasi melihat atensi yang begitu besar dalam kasus ini," ujar Tim Advokasi untuk Kemanusiaan Rempang.
Lebih lanjut, Tim Advokasi untuk Kemanusiaan Rempang berpandangan aparat melakukan penahanan paksa kepada para tersangka.
"Kami menduga ini sebagai rentetan intimidasi dan upaya kriminalisasi untuk membungkam warga agar menerima relokasi secara sukarela," ungkap mereka.
7 Warga Jadi Tersangka
Sebelumnya, sebanyak tujuh dari delapan orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus bentrokan warga dengan aparat gabungan di Pulau Rempang, Batam. Satu dari mereka dilepas polisi karena dianggap tak terlibat dalam bentrokan tersebut.
Baca Juga: Pergerakan Advokat Minta Polri Hentikan Tindakan Represif ke Masyarakat Pulau Rempang
Adapun ketujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Roma, Jakarim, Martahan, As Arianto, Pirman, Farizal dan Ripan
"Dari delapan orang yang diamankan, satu orang sudah dipulangkan karena tidak cukup bukti atas nama Boiran. Sehingga tujuh orang telah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto di Batam Kepulauan Riau, dikutip dari Antara, Senin (11/9/2023).
Dia menjelaskan, satu orang yang dipulangkan itu tidak terbukti terlibat pemukulan dan pelemparan batu ke arah petugas saat bentrokan terjadi pada Kamis (7/9).
"Satu orang yang dipulangkan itu, karena dari hasil rekaman video amatir dan dari keterangan tersangka lainnya, dia hanya sebatas merekam kejadian, tidak ada melakukan pemukulan serta pelemparan batu kepada petugas. Dia dengan tujuh tersangka lainnya juga tidak saling kenal, sehingga tidak ditemukan persangkaan perbuatan tindak pidana," kata dia.
Peran ketujuh tersangka itu kata dia, yakni ikut memukul, melempari petugas dengan batu, membawa ketapel, parang, dan melempari bom molotov ke arah petugas.
Berita Terkait
-
Babak Baru Polemik Pulau Rempang Batam, Wacana Relokasi hingga Aliansi Batalkan Aksi
-
Demo Tolak Relokasi Rempang: Massa Rusuh Sampai Lempari Kaca Kantor BP Batam
-
Silsilah Keluarga Tomy Winata, Konglomerat Pemilik PT MEG Dikaitkan Pro Kontra Rempang Eco City
-
Pergerakan Advokat Minta Polri Hentikan Tindakan Represif ke Masyarakat Pulau Rempang
-
Insiden yang Terjadi di Rempang Eco City Mendapat Perhatian Khusus Anggota Parlemen
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing