Suara.com - Aparat gabungan gabungan yang dimotori kepolisian melakukan tindakan represif dalam penghadapi masyarakat di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis 7 September 2023. Warga yang menolak digusur di tanah mereka untuk proyek pembangunan itu mengalami kekerasan dari aparat, bahkan kepolisian menambakkan gas air mata untuk menghalau warga.
Cara-cara represif aparat itu menuai kritikan dari berbagai kalangan, termasuk Pergerakan Advokat Indonesia.
“Peristiwa ini menambah panjang daftar tindakan represif aparat kepolisian terhadap warga. Ini harus dihentikan,” kata Heroe Waskito, Ketua Umum Pergerakan Advokat dalam keterangan pers, Senin (11/9/2023).
Seperti diketahui, peristiwa bentrokan ini terjadi saat warga menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City, di Pulau Rempang. Saat itu, tim gabungan yang hendak mengukur lahan dan memasang patok mendapat perlawanan dari warga.
Sebanyak 16 kampung adat di Pulau Rempang dan Pulau Galang, Kepulauan Riau terancam tergusur oleh pembangunan proyek strategis nasional bernama Rempang Eco City. Rencananya kawasan ini akan dikembangkan menjadi kawasan industri, pariwisata, perdagangan, dan jasa.
“Kejadian seperti ini mengingatkan kita semua, pada situasi era rezim Orde Baru. Dimana aparat bertindak represif terhadap masyarakat yang menolak atau menyampaikan protes terhadap suatu proyek pembangunan,” kata Heroe yang juga aktivis gerakan mahasiswa era 80’an ini.
“Bila kepolisian terus seperti ini, maka masyarakat akan menilai bahwa kepolisian saat ini tidak jauh berbeda dengan zaman Soeharto. Tentu ini tidak baik bagi kepolisian. Termasuk akan berdampak buruk bagi pemerintahan Presiden Jokowi.”
Menurut Heroe, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perlu segera mengevaluasi jajarannya terkait peristiwa tersebut, dari mulai aparat di lapangan sampai Kapolda Kepri. Termasuk Komnas HAM perlu segera melakukan investigasi terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM dalam peristiwa tersebut.
“Polri sudah mempunyai berbagai peraturan yang mengatur prinsip dan standar HAM dalam penyelenggaraan tugas kepolisian. Kapolri perlu mengevaluasi apakah jajarannya benar-benar telah memahami peraturan tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Insiden yang Terjadi di Rempang Eco City Mendapat Perhatian Khusus Anggota Parlemen
Selain itu, Heroe juga meminta kepolisian untuk segera melepaskan warga yang ditangkap atas kejadian tersebut.
“Terkait penahanan tujuh warga yang ditangkap saat kejadian, jangan sampai ada kriminalisasi. Sekali lagi, jangan sampai cara-cara Orba diterapkan kembali dalam pengelolaan negara, termasuk dalam penegakan hukum,” tandas Heroe.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Warga Kepulauan Seribu Ingin Transportasi Laut Murah, Transjakarta Siap Ambil Alih
-
IHSG Masih Bertengger di Level 6.500 Pagi Ini, Pantau BBNI
-
Lulusan Terbaik Undip Antre Jadi Buruh: Saat Ijazah Sarjana Tak Lagi Menjamin Pekerjaan
-
Lewat Skema Transfer, Kendal Tornado FC Datangkan Fikron Afriyanto dari Persijap
-
Gubernur Khofifah Dorong Trauma Healing Berkelanjutan di Lokasi Pengungsian Pascagempa NTT
-
Emas Antam Melambung Tinggi, Harganya Rp2,75 Juta/Gram
-
Presiden Prabowo Dikabarkan Bakal ke Riau Tinjau Karhutla di Kampar
-
Masjid Auliya Setono Gedong, Jejak Islam dan Daha di Tengah Kediri Kota
-
Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
-
Tak Lagi Pakai Cara Tradisional, Petani Didorong Gunakan Teknologi hingga Mekanisasi