Suara.com - Aparat gabungan gabungan yang dimotori kepolisian melakukan tindakan represif dalam penghadapi masyarakat di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis 7 September 2023. Warga yang menolak digusur di tanah mereka untuk proyek pembangunan itu mengalami kekerasan dari aparat, bahkan kepolisian menambakkan gas air mata untuk menghalau warga.
Cara-cara represif aparat itu menuai kritikan dari berbagai kalangan, termasuk Pergerakan Advokat Indonesia.
“Peristiwa ini menambah panjang daftar tindakan represif aparat kepolisian terhadap warga. Ini harus dihentikan,” kata Heroe Waskito, Ketua Umum Pergerakan Advokat dalam keterangan pers, Senin (11/9/2023).
Seperti diketahui, peristiwa bentrokan ini terjadi saat warga menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City, di Pulau Rempang. Saat itu, tim gabungan yang hendak mengukur lahan dan memasang patok mendapat perlawanan dari warga.
Sebanyak 16 kampung adat di Pulau Rempang dan Pulau Galang, Kepulauan Riau terancam tergusur oleh pembangunan proyek strategis nasional bernama Rempang Eco City. Rencananya kawasan ini akan dikembangkan menjadi kawasan industri, pariwisata, perdagangan, dan jasa.
“Kejadian seperti ini mengingatkan kita semua, pada situasi era rezim Orde Baru. Dimana aparat bertindak represif terhadap masyarakat yang menolak atau menyampaikan protes terhadap suatu proyek pembangunan,” kata Heroe yang juga aktivis gerakan mahasiswa era 80’an ini.
“Bila kepolisian terus seperti ini, maka masyarakat akan menilai bahwa kepolisian saat ini tidak jauh berbeda dengan zaman Soeharto. Tentu ini tidak baik bagi kepolisian. Termasuk akan berdampak buruk bagi pemerintahan Presiden Jokowi.”
Menurut Heroe, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perlu segera mengevaluasi jajarannya terkait peristiwa tersebut, dari mulai aparat di lapangan sampai Kapolda Kepri. Termasuk Komnas HAM perlu segera melakukan investigasi terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM dalam peristiwa tersebut.
“Polri sudah mempunyai berbagai peraturan yang mengatur prinsip dan standar HAM dalam penyelenggaraan tugas kepolisian. Kapolri perlu mengevaluasi apakah jajarannya benar-benar telah memahami peraturan tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Insiden yang Terjadi di Rempang Eco City Mendapat Perhatian Khusus Anggota Parlemen
Selain itu, Heroe juga meminta kepolisian untuk segera melepaskan warga yang ditangkap atas kejadian tersebut.
“Terkait penahanan tujuh warga yang ditangkap saat kejadian, jangan sampai ada kriminalisasi. Sekali lagi, jangan sampai cara-cara Orba diterapkan kembali dalam pengelolaan negara, termasuk dalam penegakan hukum,” tandas Heroe.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Gen Z dan Masyarakat Adat Ngamuk, Kepung KTT Iklim COP30 di Brasil: Apa Alasannya?
-
Siapkan Aturan Baru, Roblox Bakal Deteksi Usia Pengguna dengan Teknologi Kamera
-
Negara Dinilai Tak Peka karena Masih Dipajaki, Lyan: Pesangon Itu Uang Bertahan Hidup di Masa Senja
-
Cara BNPT Perkuat Perlindungan Khusus Anak Korban Terorisme
-
Anggaran Rp19 Triliun Belum Terserap: Apa yang Terjadi di Kemenhub Menjelang Tutup Buku 2025?
-
Cek Langsung Harimau Viral Kurus di Ragunan, Pramono: Itu Video Waktu Covid, Sekarang Sangat Sehat
-
Wamenag Janji Semua Santri Dapat Makan Bergizi Gratis, Hanya 2 Persen yang Terjangkau Saat Ini!
-
7 Fakta Gunung Semeru Terkini Kamis Pagi, Status Darurat Tertinggi
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Survei RPI: Publik Setuju Polri Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?