2. Scan KTP elektronik
3. Scan akta kelahiran
4. Salinan surat keterangan
5. Pas foto formal
6. CV atau daftar riwayat hidup
7. Surat pernyataan penempatan di mana pun
8. Persyaratan khusus bagi formasi dan instansi yang didaftar
Berikut ini adalah timeline seleksi CPNS 2023 berdasarkan edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
1. Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
2. Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
3. Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
5. Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
6. Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023
7. Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023
8. Penarikan data akhir: 20-22 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS : 23-26 Oktober 2023
10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
11. Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
Baca Juga: Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023, Cek Kriteria Jurusan yang Dibutuhkan
Itulah informasi mengenai kuota CPNS Kemenkumham 2023 untuk lulusan SMA yang perlu Anda ketahui.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023, Cek Kriteria Jurusan yang Dibutuhkan
-
Update Jadwal Tes CPNS 2023 Resmi dari BKN, Ada Perubahan Tanggal?
-
Daftar Formasi CPNS KPK 2023 Lengkap dengan Persyaratan Khusus
-
Daftar Rincian Formasi CPNS Kemenhub 2023, Lengkap dengan Persyaratan
-
Cek Daftar Formasi CPNS BNN 2023 Lengkap
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Geger Jaket Berisi Ratusan Butir Peluru di Sentani Jayapura, Siapa Pemiliknya?
-
Dikenal Licin, Buronan Asal Maroko Kasus Penculikan Anak Tertangkap usai Sembunyi di Jakarta
-
Prabowo Pertahankan Kapolri usai Ramai Desakan Mundur, Begini Kata Analis
-
Icang, Korban Congkel Mata di Bogor Meninggal Dunia
-
Gibran Dikritik Habis: Sibuk Bagi Sembako, Padahal Aksi Demonstrasi Memanas
-
Wajib Skrining BPJS Kesehatan Mulai September 2025, Ini Tujuan dan Caranya
-
Muktamar PPP Bursa Caketum Memanas: Husnan Bey Fananie Deklarasi, Gus Idror Konsolidasi Internal
-
Viral Poster Kekesalan WNI di Sydney Marathon: 'Larilah DPR, Lari dari Tanggung Jawab!'
-
Viral PHK Massal Gudang Garam di Tuban, Isak Tangis Karyawan Pecah dan Soroti Kondisi Dunia Kerja
-
Bukan Saya, Anggota PSI Klarifikasi Usai Wajahnya Mirip Driver Ojol yang Dipanggil Wapres Gibran