Suara.com - Peristiwa penemuan jenazah ibu dan anak laki-lakinya di Perumahan Bukit Cinere Indah, Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (7/9/2023), masih menyisakan sejumlah tanda tanya.
Ibu dan anak itu diketahui bernama Grace Arijani Harahapan (68) dan David Ariyanto Wibowo (38). Keduanya ditemukan dalam keadaan tinggal tulang belulang dalam kamar yang tak terkunci.
Bersama dua jenazah itu, polisi menemukan sebuah botol kaca dan bungkus cokelat. Petugas juga menemukan sebuah tulisan ‘to you whom ever’ dalam sebuah laptop.
Melihat kondisinya yang tinggal tulang belulang, polisi menduga Grace dan David telah meninggal dunia sejak satu bulan lalu.
Lantas apa saja kebiasaan janggal ibu dan anak itu sebelum mereka ditemukan meninggal dunia? Berikut ulasannya.
Hanya keluar setiap hari Kamis
Pola keseharian Grace dan David tak luput dari penyelidikan kepolisian yang berusaha mengungkap penyebab kematian keduanya.
Menurut pengakuan petugas keamanan Perumahan Bukit Cinere yang bernama Jafar, keduanya hanya keluar rumah setiap hari Kamis.
Ia memperkirakan, Grace dan David keluar rumah setiap Kamis untuk berbelanja kebutuhan rumah atau hanya sekadar mencari makan.
Baca Juga: Misteri Tulang Belulang Ibu-Anak di Depok, Polisi Selidiki Sisa Makanan dan Roti Utuh di Rumah Grace
Jafar mengaku, terakhir kali melihat keduanya pada pertengahan Juli 2023, ketika mereka hendak keluar rumah dengan menumpangi taksi Bluebird.
Beli air galon setiap Selasa
Kebiasaan janggal Grace dan David lainnya adalah sepekan sekali keduanya membeli air galon, tepatnya setiap hari Selasa.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, keluarga tersebut cukup saklek, mereka meminta galon diantar setiap pukul 8 pagi. Di luar itu, mereka tidak mau menerimanya.
Enggan masuk grup WhatsApp
Tertutupnya sosok Grace dan David dengan lingkungan sekitarnya di Perumahan Bukit Indah Cinere diungkap oleh Ketua RW 12 perumahan itu, Herry Meidjiantono.
Berita Terkait
-
Kabar Terbaru Kasus Ibu dan Anak Tinggal Kerangka, Polisi Periksa Sidik Jari dari Sembilan Titik
-
Benarkah Ada Pungutan di SMKN 1 Depok? Komisi D DPRD Kota Depok Ontrog Sekolah
-
Polda Metro Jaya Kembali Gelar Olah TKP Penemuan Jasad Ibu dan Anak di Cinere
-
Misteri Tulang Belulang Ibu-Anak di Depok, Polisi Selidiki Sisa Makanan dan Roti Utuh di Rumah Grace
-
Waktu Kematian Ibu-Anak di Depok Masih Misterius, Pengantar Galon Beri Kesaksian Mengejutkan!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel
-
UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran
-
Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM