Suara.com - Dewan Pengawas KPK membenarkan adanya laporan terkait tahanan korupsi yang menemui pimpinan KPK di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Saat ini laporan tersebut sedang diproses Dewas KPK.
"Ya suratnya sudah diterima Dewas KPK, jadi dalam proses," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho ditemui wartawan di Gedung KPK C1, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
Albertina belum mengungkap sosok pimpinan tersebut, begitu pula identitas tahanan yang dimaksud.
"Nah itu tadi, masih dalam proses, saya belum (bisa menyampaikan) secara mendetail," ujarnya.
Soal pihak yang mengadukan dugaan pelanggaran etik tersebut, Albertina menyebut tidak tercantum di surat laporan.
"Enggak tahu. Kalau saya endak salah ingat, pelapornya endak ada nama atau bagaimana ya, saya ndak terlalu memperhatikan," tuturnya.
Namun dikatakannya, laporan tersebut diterima Dewas KPK pada dua lalu.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri merespons kabar tersebut. Dia tidak membenarkan dan juga tidak membantah.
"Yang sepemahaman kami pemeriksaan terhadap tahanan itu kan bisa dilakukan di dalam proses pendidikan, kepentingannya misalnya dia bisa menjadi saksi. Kemudian juga dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan tempat pemeriksaan para tahanan itu di lantai 2. Itu yang sepemahaman yang kami ketahui," kata Ali.
Baca Juga: Prabowo Bolehkan Rakyat Terima Uang dari Parpol, KPK: Itu Tindakan Koruptif!
Dia bilang pemanggilan terhadap tahanan untuk diperiksa sebagai tersangka biasanya dilakukan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.
"Ini informasi dari teman-teman sendiri ya. Maksud saya, kami hanya bisa menjelaskan tadi ya, sejauh ini dalam pemeriksaan setiap tahanan dalam kapasitasnya sebagai tersangka tentunya, baik dia sebagai saksi atau pemeriksaan tersangka selalu dilakukan di lantai 2," ujarnya.
Namun demikian, Ali membenarkan lantai 15 di Gedung Merah Putih, ruang para pimpinan KPK.
"Lantai 15 itu ya, betul (ruang pimpinan)," katanya.
Dia pun kembali menegaskan, bahwa pemeriksaan tahanan dilakukan di lantai 2.
"Saya hanya ingin sampaikan, setiap pemeriksaan tersangka itu yang kami tahu itu di lantai dua. Itu ya," tutur Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Tito Karnavian resmikan huntara Agam, dorong percepatan bantuan dan validasi data korban bencana.
-
Peluang Bonus Demografi, Wamen P2MI Sebut Gejolak Global Belum Surutkan Permintaan PMI
-
Menteri Trenggono Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR
-
Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS, PPPK, dan TNI-Polri Tahun 2026
-
Update Banjir Jakarta Minggu Pagi: 19 RT Masih Terendam, Ratusan Warga Bertahan di Pengungsian
-
Lawatan Selesai, Ini Rangkuman Capaian Strategis Prabowo di Inggris, Swiss dan Prancis
-
Laba Triliunan, Sinyal Tersendat: Paradoks IndiHome di Bawah Raksasa Telekomunikasi
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI