Suara.com - Dewan Pengawas KPK membenarkan adanya laporan terkait tahanan korupsi yang menemui pimpinan KPK di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Saat ini laporan tersebut sedang diproses Dewas KPK.
"Ya suratnya sudah diterima Dewas KPK, jadi dalam proses," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho ditemui wartawan di Gedung KPK C1, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
Albertina belum mengungkap sosok pimpinan tersebut, begitu pula identitas tahanan yang dimaksud.
"Nah itu tadi, masih dalam proses, saya belum (bisa menyampaikan) secara mendetail," ujarnya.
Soal pihak yang mengadukan dugaan pelanggaran etik tersebut, Albertina menyebut tidak tercantum di surat laporan.
"Enggak tahu. Kalau saya endak salah ingat, pelapornya endak ada nama atau bagaimana ya, saya ndak terlalu memperhatikan," tuturnya.
Namun dikatakannya, laporan tersebut diterima Dewas KPK pada dua lalu.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri merespons kabar tersebut. Dia tidak membenarkan dan juga tidak membantah.
"Yang sepemahaman kami pemeriksaan terhadap tahanan itu kan bisa dilakukan di dalam proses pendidikan, kepentingannya misalnya dia bisa menjadi saksi. Kemudian juga dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan tempat pemeriksaan para tahanan itu di lantai 2. Itu yang sepemahaman yang kami ketahui," kata Ali.
Baca Juga: Prabowo Bolehkan Rakyat Terima Uang dari Parpol, KPK: Itu Tindakan Koruptif!
Dia bilang pemanggilan terhadap tahanan untuk diperiksa sebagai tersangka biasanya dilakukan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.
"Ini informasi dari teman-teman sendiri ya. Maksud saya, kami hanya bisa menjelaskan tadi ya, sejauh ini dalam pemeriksaan setiap tahanan dalam kapasitasnya sebagai tersangka tentunya, baik dia sebagai saksi atau pemeriksaan tersangka selalu dilakukan di lantai 2," ujarnya.
Namun demikian, Ali membenarkan lantai 15 di Gedung Merah Putih, ruang para pimpinan KPK.
"Lantai 15 itu ya, betul (ruang pimpinan)," katanya.
Dia pun kembali menegaskan, bahwa pemeriksaan tahanan dilakukan di lantai 2.
"Saya hanya ingin sampaikan, setiap pemeriksaan tersangka itu yang kami tahu itu di lantai dua. Itu ya," tutur Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?