Suara.com - Polisi menangkap pria berinisial AJ (44) terkait kasus kepemilikan senjata api rakitan berbentuk pulpen atau pen gun. Senjata tersebut diduga dipergunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatan.
"Senjata rakitan jenis senpi berbentuk pulpen (pen gun) yang diduga akan dipakai untuk tindakan kejahatan," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).
Kata dia, pengungkapan kasus kepemilikan pen gun ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai sebuah kontrakan di Neglasari, Tangerang. Warga sekitar mulanya curiga kontrakan tersebut kerap dijadikan lokasi penggunaan narkoba.
"Informasi masyarakat yang didapat, bahwa di lokasi tersebut sering terjadi penyalahgunaan psikotropika," ujarnya.
Menindaklanjuti informasi itu, jajaran reserse kemudian melakukan penyelidikan hingga penggeledahan. Sampai pada akhirnya ditemukan satu pucuk pen gun di dalam tas milik AJ berikut amunisinya.
"Didapati juga sejumlah amunisi yakni, 23 butir peluru tajam 22 mm, 6 butir peluru hampa dan satu selongsong peluru," beber Zain.
Atas perbuatannya AJ kekinian telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 1 Ayat (2) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Divaldo Alves Resmi Menjadi Pelatih Baru Persita Tangerang
-
17 Mixue Terdekat Tangerang: Lengkap dengan Jam Operasional serta Google Maps
-
Ada Potensi Kemarau Panjang, Wali Kota Tangerang Minta Warga Waspada
-
Bocah 6 Tahun Meninggal Kesetrum Saat Bermain di Konter HP, Begini Kesepakatan Dua Pihak Terkait
-
Pengawasan Pencemaran Polusi Udara, Pemkot Tangerang dan Kepolisian Sidak Pabrik
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?