Suara.com - Polisi menangkap pria berinisial AJ (44) terkait kasus kepemilikan senjata api rakitan berbentuk pulpen atau pen gun. Senjata tersebut diduga dipergunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatan.
"Senjata rakitan jenis senpi berbentuk pulpen (pen gun) yang diduga akan dipakai untuk tindakan kejahatan," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).
Kata dia, pengungkapan kasus kepemilikan pen gun ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai sebuah kontrakan di Neglasari, Tangerang. Warga sekitar mulanya curiga kontrakan tersebut kerap dijadikan lokasi penggunaan narkoba.
"Informasi masyarakat yang didapat, bahwa di lokasi tersebut sering terjadi penyalahgunaan psikotropika," ujarnya.
Menindaklanjuti informasi itu, jajaran reserse kemudian melakukan penyelidikan hingga penggeledahan. Sampai pada akhirnya ditemukan satu pucuk pen gun di dalam tas milik AJ berikut amunisinya.
"Didapati juga sejumlah amunisi yakni, 23 butir peluru tajam 22 mm, 6 butir peluru hampa dan satu selongsong peluru," beber Zain.
Atas perbuatannya AJ kekinian telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 1 Ayat (2) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Divaldo Alves Resmi Menjadi Pelatih Baru Persita Tangerang
-
17 Mixue Terdekat Tangerang: Lengkap dengan Jam Operasional serta Google Maps
-
Ada Potensi Kemarau Panjang, Wali Kota Tangerang Minta Warga Waspada
-
Bocah 6 Tahun Meninggal Kesetrum Saat Bermain di Konter HP, Begini Kesepakatan Dua Pihak Terkait
-
Pengawasan Pencemaran Polusi Udara, Pemkot Tangerang dan Kepolisian Sidak Pabrik
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh