Suara.com - Polisi menangkap pria berinisial AJ (44) terkait kasus kepemilikan senjata api rakitan berbentuk pulpen atau pen gun. Senjata tersebut diduga dipergunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatan.
"Senjata rakitan jenis senpi berbentuk pulpen (pen gun) yang diduga akan dipakai untuk tindakan kejahatan," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).
Kata dia, pengungkapan kasus kepemilikan pen gun ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai sebuah kontrakan di Neglasari, Tangerang. Warga sekitar mulanya curiga kontrakan tersebut kerap dijadikan lokasi penggunaan narkoba.
"Informasi masyarakat yang didapat, bahwa di lokasi tersebut sering terjadi penyalahgunaan psikotropika," ujarnya.
Menindaklanjuti informasi itu, jajaran reserse kemudian melakukan penyelidikan hingga penggeledahan. Sampai pada akhirnya ditemukan satu pucuk pen gun di dalam tas milik AJ berikut amunisinya.
"Didapati juga sejumlah amunisi yakni, 23 butir peluru tajam 22 mm, 6 butir peluru hampa dan satu selongsong peluru," beber Zain.
Atas perbuatannya AJ kekinian telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 1 Ayat (2) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Divaldo Alves Resmi Menjadi Pelatih Baru Persita Tangerang
-
17 Mixue Terdekat Tangerang: Lengkap dengan Jam Operasional serta Google Maps
-
Ada Potensi Kemarau Panjang, Wali Kota Tangerang Minta Warga Waspada
-
Bocah 6 Tahun Meninggal Kesetrum Saat Bermain di Konter HP, Begini Kesepakatan Dua Pihak Terkait
-
Pengawasan Pencemaran Polusi Udara, Pemkot Tangerang dan Kepolisian Sidak Pabrik
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
MIND ID Komitmen Perkuat Tata Kelola Bisnis Berintegritas dengan Berbagai Program Strategis
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
-
'Biar Kapok': DPR Desak Polisi Beri Efek Jera ke Youtuber Resbob Penghina Sunda dan Bobotoh