Suara.com - Polisi menangkap pria berinisial AJ (44) terkait kasus kepemilikan senjata api rakitan berbentuk pulpen atau pen gun. Senjata tersebut diduga dipergunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatan.
"Senjata rakitan jenis senpi berbentuk pulpen (pen gun) yang diduga akan dipakai untuk tindakan kejahatan," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).
Kata dia, pengungkapan kasus kepemilikan pen gun ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai sebuah kontrakan di Neglasari, Tangerang. Warga sekitar mulanya curiga kontrakan tersebut kerap dijadikan lokasi penggunaan narkoba.
"Informasi masyarakat yang didapat, bahwa di lokasi tersebut sering terjadi penyalahgunaan psikotropika," ujarnya.
Menindaklanjuti informasi itu, jajaran reserse kemudian melakukan penyelidikan hingga penggeledahan. Sampai pada akhirnya ditemukan satu pucuk pen gun di dalam tas milik AJ berikut amunisinya.
"Didapati juga sejumlah amunisi yakni, 23 butir peluru tajam 22 mm, 6 butir peluru hampa dan satu selongsong peluru," beber Zain.
Atas perbuatannya AJ kekinian telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 1 Ayat (2) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Divaldo Alves Resmi Menjadi Pelatih Baru Persita Tangerang
-
17 Mixue Terdekat Tangerang: Lengkap dengan Jam Operasional serta Google Maps
-
Ada Potensi Kemarau Panjang, Wali Kota Tangerang Minta Warga Waspada
-
Bocah 6 Tahun Meninggal Kesetrum Saat Bermain di Konter HP, Begini Kesepakatan Dua Pihak Terkait
-
Pengawasan Pencemaran Polusi Udara, Pemkot Tangerang dan Kepolisian Sidak Pabrik
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura