Polisi telah menetapkan empat tersangka yakni GA, YM, JF, dan TA dalam kasus pesta seks orgy di apartemen Jakarta Selatan. Keempat tersangka tersebut berasal dari pihak event organizer (EO).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro juga mengungkap sosok dan peran dari keempat tersangka tersebut.
GA merupakan warga asli dari daerah Cimandala Kecamatan Sukaraja Bogor. Lalu, YM merupakan warga di daerah Kerajinan, Kecamatan Cibinong, Bogo.
Sementara itu, JF berasal dari daerah Manggarai Selatan Tebet Jakarta Selatan, dan TA adalah warga Candisari Semarang sekaligus sebagai inisiator dari kegiatan undangan pesta seks tersebut.
Adapun para tersangka ini menyebarkan undangan kegiatan pesta seks tersebut dengan memanfaatkan media sosial. Kemudian, akan ada harga yang ditawarkan untuk para peserta yang hendak bergabung dalam pesta seks tersebut.
Para penyelenggara mematok tarif Rp1 juta untuk mengikuti kegiatan tersebut. Setelah itu, para penyelenggara akan memberitahukan waktu dan tempat kegiatan terlarang tersebut.
Pesan Tersangka dan Sepasang Suami Istri
Dari keempat tersangka, ada sepasang suami istri yaitu GA dan YM. Bintoro menjelaskan, berdasarkan pengakuan dari GA, ia tidak puas jika hanya berhubungan intim dengan sang istri yakni YM.
"Menariknya dari pelaku yang kami tangkap ada pasangan suami istri yang menyatakan bahwa si suami sangat menikmati. Kalau tidak melakukan kegiatan dengan pasangan yang lain dan bersama istrinya dia nggak merasa bahagia, dia nggak merasa happy ending," tukas Bintoro.
Baca Juga: Siapa EO Pesta Seks di Jaksel? Ternyata Pernah Gelar 3 Kegiatan Serupa
Tak hanya GA dan YM, polisi juga berhasil meringkus tersangka berinisial TA yang merupakan inisiator dari acara pesta seks tersebut. Sementara itu, tersangka yang berinisial JF berperan untuk mempromosikan acara pesta seks ini melalui media sosial dan mencari peserta.
"Perannya si GA dan YM dia orang yang memposting, dan ini adalah pasangan suami istri, terhadap kegiatan pesta seks ini," ujar Bintoro kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa 12 September 2023.
AKBP Bintoro juga menyebut para pelaku sudah tiga kali melaksanakan pesta seks di kawasan Bogor, Jawa Barat, dan juga Cilandak, Jakarta Selatan.
Bahkan, mereka juga ternyata sudah mempunyai rencana untuk menggelar acara yang sama di Semarang hingga Bali, semisal acara yang di Semanggi ini tidak dibongkar oleh pihak kepolisian.
Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 dan Pasal 30 jo Pasal 4 ayat 2 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Siapa EO Pesta Seks di Jaksel? Ternyata Pernah Gelar 3 Kegiatan Serupa
-
6 Fakta Nyeleneh Pesta Orgy Jaksel: Syarat Wajib Bawa Kondom, Dilarang Pakai Obat Kuat
-
Sejarah Orgy: Pesta Seks Bebas Pasutri Jaksel, Sudah Ada Sejak Zaman Yunani
-
Gerebek Pesta Seks di Hotel Jaksel, Polisi Amankan Pasutri dan 2 Pelaku Lain
-
Polisi Ungkap Kasus Pesta Seks di Apartemen Kawasan Semanggi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?
-
Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan
-
Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243
-
Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran