Suara.com - Kasus pesta seks atau pesta orgy yang terungkap di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, baru-baru ini menjadi perhatian publik. Pasalnya, pesta seks bebas ini diduga dilakukan secara terbuka dengan melibatkan banyak orang, bahkan pasangan suami istri.
Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan pun telah menangkap empat orang yang diduga sebagai penyelenggara pesta terlarang ini, termasuk pasutri Jaksel. Hal ini diungkap dalam konferensi pers Polres Metro Jaksel pada Selasa (12/09/2023) malam.
Bukan hanya soal pesta seks, ada beberapa fakta nyeleneh yang terungkap dari pesta orgy ini. Lalu, apa saja fakta tersebut?
Diselenggarakan oleh pasutri
Dalam beberapa kasus pesta seks yang sempat diungkap ke publik, kebanyakan pesta orgy diselenggarakan oleh anak muda yang ingin memuaskan nafsu mereka.
Namun, pesta orgy di Jaksel ini ternyata diselenggarakan oleh sepasang pasutri berinisial GA dan YM. Keduanya nekat menyelenggarakan pesta seks karena merasa tidak bahagia dengan pernikahan mereka.
Buat undangan untuk disebar ke publik
Pesta orgy di Jaksel ini ternyata dibuka untuk publik dan ditujukan bagi siapa saja yang ingin memuaskan nafsu mereka di pesta tersebut. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Bintoro menjelaskan bahwa pelaku menggelar pesta seks dengan cara menyebarkan poster atau plamfet di media sosial. Poster yang didesain untuk menarik peserta itu dibagikan secara luas di Twitter dan Instagram.
Baca Juga: Sejarah Orgy: Pesta Seks Bebas Pasutri Jaksel, Sudah Ada Sejak Zaman Yunani
Peserta harus bayar Rp 1 juta
Dalam pamflet undangan yang tersebar di media sosial, para peserta yang ingin ikut dalam pesta orgy ini harus memenuhi sejumlah syarat.
Salah satunya adalah membayar uang sebesar Rp 1 juta per orang. Selain itu, calon peserta juga wajib membayarkan uang DP 50 persen dari keseluruhan tarif, atau dengan kata lain Rp 500 ribu.
"Rate 1000k (1 juta) per orang. DP wajib 50 persen," berikut tertulis dalam undangan yang tersebar di Twitter tersebut.
Persyaratan peserta
Tak hanya biaya, dalam undangan tersebut, para peserta juga diwajibkan untuk mematuhi peraturan yang tertera. Salah satunya adalah kewajiban mereka untuk membawa pengaman atau kondom.
Berita Terkait
-
Sejarah Orgy: Pesta Seks Bebas Pasutri Jaksel, Sudah Ada Sejak Zaman Yunani
-
Gerebek Pesta Seks di Hotel Jaksel, Polisi Amankan Pasutri dan 2 Pelaku Lain
-
Polisi Ungkap Kasus Pesta Seks di Apartemen Kawasan Semanggi
-
Belasan Remaja Diamankan di Belakang UIN Ciputat, Diduga Hendak Pesta Seks
-
Ustaz Syam Pertanyakan Nasib Ribuan Karyawan Muslim Holywings, Denny Siregar Singgung Pesta Seks di Surga
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum