Suara.com - Kasus pesta seks atau pesta orgy yang terungkap di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, baru-baru ini menjadi perhatian publik. Pasalnya, pesta seks bebas ini diduga dilakukan secara terbuka dengan melibatkan banyak orang, bahkan pasangan suami istri.
Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan pun telah menangkap empat orang yang diduga sebagai penyelenggara pesta terlarang ini, termasuk pasutri Jaksel. Hal ini diungkap dalam konferensi pers Polres Metro Jaksel pada Selasa (12/09/2023) malam.
Bukan hanya soal pesta seks, ada beberapa fakta nyeleneh yang terungkap dari pesta orgy ini. Lalu, apa saja fakta tersebut?
Diselenggarakan oleh pasutri
Dalam beberapa kasus pesta seks yang sempat diungkap ke publik, kebanyakan pesta orgy diselenggarakan oleh anak muda yang ingin memuaskan nafsu mereka.
Namun, pesta orgy di Jaksel ini ternyata diselenggarakan oleh sepasang pasutri berinisial GA dan YM. Keduanya nekat menyelenggarakan pesta seks karena merasa tidak bahagia dengan pernikahan mereka.
Buat undangan untuk disebar ke publik
Pesta orgy di Jaksel ini ternyata dibuka untuk publik dan ditujukan bagi siapa saja yang ingin memuaskan nafsu mereka di pesta tersebut. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Bintoro menjelaskan bahwa pelaku menggelar pesta seks dengan cara menyebarkan poster atau plamfet di media sosial. Poster yang didesain untuk menarik peserta itu dibagikan secara luas di Twitter dan Instagram.
Baca Juga: Sejarah Orgy: Pesta Seks Bebas Pasutri Jaksel, Sudah Ada Sejak Zaman Yunani
Peserta harus bayar Rp 1 juta
Dalam pamflet undangan yang tersebar di media sosial, para peserta yang ingin ikut dalam pesta orgy ini harus memenuhi sejumlah syarat.
Salah satunya adalah membayar uang sebesar Rp 1 juta per orang. Selain itu, calon peserta juga wajib membayarkan uang DP 50 persen dari keseluruhan tarif, atau dengan kata lain Rp 500 ribu.
"Rate 1000k (1 juta) per orang. DP wajib 50 persen," berikut tertulis dalam undangan yang tersebar di Twitter tersebut.
Persyaratan peserta
Tak hanya biaya, dalam undangan tersebut, para peserta juga diwajibkan untuk mematuhi peraturan yang tertera. Salah satunya adalah kewajiban mereka untuk membawa pengaman atau kondom.
Berita Terkait
-
Sejarah Orgy: Pesta Seks Bebas Pasutri Jaksel, Sudah Ada Sejak Zaman Yunani
-
Gerebek Pesta Seks di Hotel Jaksel, Polisi Amankan Pasutri dan 2 Pelaku Lain
-
Polisi Ungkap Kasus Pesta Seks di Apartemen Kawasan Semanggi
-
Belasan Remaja Diamankan di Belakang UIN Ciputat, Diduga Hendak Pesta Seks
-
Ustaz Syam Pertanyakan Nasib Ribuan Karyawan Muslim Holywings, Denny Siregar Singgung Pesta Seks di Surga
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Dari Duren Sawit ke Padalarang: Polda Metro Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Impor 207 Ballpress!
-
Kejuaraan Atletik Asia Tenggara, Sumut Catatkan Rekor Baru
-
Manfaatkan Aset Daerah, Pemprov Sumut Ajukan Ranperda Tambahan Modal ke Bank Sumut
-
41 Ribu Siswa di Nias Nikmati Sekolah Gratis Program PUBG Mulai Tahun Depan
-
Ketua DPD RI Dorong Investasi Transportasi dan Mobilitas Berkelanjutan di COP30 Brasil
-
Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Reformasi Polri hingga Pengadilan, Bakal Disahkan Pekan Depan
-
Terungkap! Ini Sosok Misterius Mirip Ayah yang Diduga Bawa Kabur Alvaro
-
Reaksi 'Santai' Jokowi Usai Tahu Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
Dari Beras hingga Susu UHT, Pemprov DKI Klaim Salurkan 16 Juta Pangan Bersubsidi
-
Pascalongsor di Cibeunying Cilacap, Gubernur Ahmad Luthfi Imbau Tingkatkan Kewaspadaan