Suara.com - Kasus pesta seks atau pesta orgy yang terungkap di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, baru-baru ini menjadi perhatian publik. Pasalnya, pesta seks bebas ini diduga dilakukan secara terbuka dengan melibatkan banyak orang, bahkan pasangan suami istri.
Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan pun telah menangkap empat orang yang diduga sebagai penyelenggara pesta terlarang ini, termasuk pasutri Jaksel. Hal ini diungkap dalam konferensi pers Polres Metro Jaksel pada Selasa (12/09/2023) malam.
Bukan hanya soal pesta seks, ada beberapa fakta nyeleneh yang terungkap dari pesta orgy ini. Lalu, apa saja fakta tersebut?
Diselenggarakan oleh pasutri
Dalam beberapa kasus pesta seks yang sempat diungkap ke publik, kebanyakan pesta orgy diselenggarakan oleh anak muda yang ingin memuaskan nafsu mereka.
Namun, pesta orgy di Jaksel ini ternyata diselenggarakan oleh sepasang pasutri berinisial GA dan YM. Keduanya nekat menyelenggarakan pesta seks karena merasa tidak bahagia dengan pernikahan mereka.
Buat undangan untuk disebar ke publik
Pesta orgy di Jaksel ini ternyata dibuka untuk publik dan ditujukan bagi siapa saja yang ingin memuaskan nafsu mereka di pesta tersebut. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Bintoro menjelaskan bahwa pelaku menggelar pesta seks dengan cara menyebarkan poster atau plamfet di media sosial. Poster yang didesain untuk menarik peserta itu dibagikan secara luas di Twitter dan Instagram.
Baca Juga: Sejarah Orgy: Pesta Seks Bebas Pasutri Jaksel, Sudah Ada Sejak Zaman Yunani
Peserta harus bayar Rp 1 juta
Dalam pamflet undangan yang tersebar di media sosial, para peserta yang ingin ikut dalam pesta orgy ini harus memenuhi sejumlah syarat.
Salah satunya adalah membayar uang sebesar Rp 1 juta per orang. Selain itu, calon peserta juga wajib membayarkan uang DP 50 persen dari keseluruhan tarif, atau dengan kata lain Rp 500 ribu.
"Rate 1000k (1 juta) per orang. DP wajib 50 persen," berikut tertulis dalam undangan yang tersebar di Twitter tersebut.
Persyaratan peserta
Tak hanya biaya, dalam undangan tersebut, para peserta juga diwajibkan untuk mematuhi peraturan yang tertera. Salah satunya adalah kewajiban mereka untuk membawa pengaman atau kondom.
Berita Terkait
-
Sejarah Orgy: Pesta Seks Bebas Pasutri Jaksel, Sudah Ada Sejak Zaman Yunani
-
Gerebek Pesta Seks di Hotel Jaksel, Polisi Amankan Pasutri dan 2 Pelaku Lain
-
Polisi Ungkap Kasus Pesta Seks di Apartemen Kawasan Semanggi
-
Belasan Remaja Diamankan di Belakang UIN Ciputat, Diduga Hendak Pesta Seks
-
Ustaz Syam Pertanyakan Nasib Ribuan Karyawan Muslim Holywings, Denny Siregar Singgung Pesta Seks di Surga
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Mendagri Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Geudumbak, Langkahan, Aceh Utara
-
Tukar 5 Kapibara Jantan, Ragunan Resmi Boyong Sepasang Watusi Bertanduk Bernama Jihan dan Yogi
-
Ini Daftar Rute Transjakarta yang Beroperasi Hingga Dini Hari Selama Malam Tahun Baru 2026
-
Refleksi Akhir Tahun Menag: Bukan Ajang Euforia, Saatnya Perkuat Empati dan Spirit Kebangsaan
-
Malam Tahun Baru di Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ancol, Kota Tua, hingga TMII
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
-
Perayaaan Tahun Baru di SudirmanThamrin, Pemprov DKI Siapkan 36 Kantong Parkir untuk Warga
-
Kaleidoskop DPR 2025: Dari Revisi UU Hingga Polemik Gaji yang Tuai Protes Publik
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya