Suara.com - Seleksi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 resmi dibuka oleh pemerintah. Pendaftaran tersebut akan dibuka pada 17 September mendatang. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menetapkan akan ada sebanyak 572.496 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bisa dilamar pada 2023. Tahukah Anda ada beberapa formasi CPNS 2023 sepi peminat?
Berdasarkan jadwal seleksi yang dikeluarkan pemerintah, informasi terkait formasi CPNS 2023 akan diumumkan pada 16 September, mulai pendaftaran 17 September, pengumuman seleksi administrasi 6 Oktober, dan Tes Kemampuan Dasar (TKD) dilaksanakan pada 31 Oktober 2023. Namun demikian, salah satu faktor yang dapat memudahkan Anda untuk lolos menjadi abdi negara salah satunya yakni dengan memilih formasi yang sepi peminat.
Formasi CPNS 2023 Sepi Peminat
Berdasarkan periode sebelumnya, instansi atau formasi CPNS 2023 sepi peminat adalah sebagai berikut:
- Kementerian Riset dan Teknologi, dengan jumlah pelamar 43 orang.
- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, dengan jumlah pelamar 94 orang.
- Setjen KOMNAS HAM, dengan jumlah pelamar 117 orang.
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, dengan jumlah pelamar 133 orang.
- Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, dengan jumlah pelamar 184 orang.
- Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, dengan jumlah pelamar 192 orang.
- Kementerian Koordinator Bidang PMK, dengan jumlah pelamar 215 orang.
- Kementerian Pemuda dan Olahraga, dengan jumlah pelamar 225 orang.
- Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dengan jumlah pelamar 268 orang.
- Sekretariat Jenderal MPR, dengan jumlah pelamar 281 orang.
Jika tahun ini instansi di atas kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS), mungkin bisa Anda jadikan sebagai acuan untuk pendaftaran CPNS tahun 2023 ini. Karena formasi resminya baru akan diumumkan tanggal 16 September 2023 mendatang.
Beberapa formasi yang juga sepi peminat pada periode 2021:
- Analisis Informasi Kebudayaan
- Pengelola Pengembangan Sumberdaya Pendidikan Anak Usia Dini
- Asisten Ahli-Dosen
- Dokter Spesialis
- Pengawas Olahraga
- Analis Pengelolaan Keuangan APBN untuk disabilita
- Pengelola Layanan Akademik
- Pengelola Pengkajian dan Penelaah Hukum
- Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur untuk disabilitas
- Pengelola Informasi Produk Hukum
- Ahli Pertama – Perancang Peraturan Perundang-undangan
- Pengelola Layanan Akademik
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa untuk disabilitas
- Pengelola Penyelenggaraan Diklat
- Perancang Grafis pada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
Demikian informasi terkait formasi CPNS 2023 yang sepi peminat, yang bisa dilihat dari periode sebelumnya. Barangkali informasi ini dapat dimanfaatkan sebagai pedoman untuk pemilihan formasi CPNS mulai 16 September 2023 mendatang.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Tunjangan PNS Dihapus Mulai Kapan? Siap-siap Dapat Single Salary
Berita Terkait
-
Apa Itu Single Salary dan Grading? Sistem Baru untuk Gaji PNS
-
Tunjangan PNS Dihapus Mulai Kapan? Siap-siap Dapat Single Salary
-
Apa Akreditasi Kampus untuk CPNS 2023? Ini Cara Cek di Situs BAN PT
-
Cara Daftar CPNS 2023 di SSCASN, Berikut Persyaratannya
-
Daftar Lengkap Formasi CPNS Dephub 2023, Cek di Sini
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam Terkait Ijazah Palsu, Statusnya Jadi Tersangka?
-
DPD RI Dorong Sinergi Lokal-Global, Perkuat NTB Sebagai Etalase Pariwisata dan Energi Bersih
-
4 Fakta Pilu Bencana Longsor Cilacap: 21 Warga Masih Dicari, Tanah Terus Bergerak Ancam Tim SAR
-
Firli Bahuri Sambut Rencana Amnesti: Desak SP3 untuk Akhiri Status Tersangka Menggantung