Suara.com - Seleksi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 resmi dibuka oleh pemerintah. Pendaftaran tersebut akan dibuka pada 17 September mendatang. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menetapkan akan ada sebanyak 572.496 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bisa dilamar pada 2023. Tahukah Anda ada beberapa formasi CPNS 2023 sepi peminat?
Berdasarkan jadwal seleksi yang dikeluarkan pemerintah, informasi terkait formasi CPNS 2023 akan diumumkan pada 16 September, mulai pendaftaran 17 September, pengumuman seleksi administrasi 6 Oktober, dan Tes Kemampuan Dasar (TKD) dilaksanakan pada 31 Oktober 2023. Namun demikian, salah satu faktor yang dapat memudahkan Anda untuk lolos menjadi abdi negara salah satunya yakni dengan memilih formasi yang sepi peminat.
Formasi CPNS 2023 Sepi Peminat
Berdasarkan periode sebelumnya, instansi atau formasi CPNS 2023 sepi peminat adalah sebagai berikut:
- Kementerian Riset dan Teknologi, dengan jumlah pelamar 43 orang.
- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, dengan jumlah pelamar 94 orang.
- Setjen KOMNAS HAM, dengan jumlah pelamar 117 orang.
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, dengan jumlah pelamar 133 orang.
- Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, dengan jumlah pelamar 184 orang.
- Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, dengan jumlah pelamar 192 orang.
- Kementerian Koordinator Bidang PMK, dengan jumlah pelamar 215 orang.
- Kementerian Pemuda dan Olahraga, dengan jumlah pelamar 225 orang.
- Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dengan jumlah pelamar 268 orang.
- Sekretariat Jenderal MPR, dengan jumlah pelamar 281 orang.
Jika tahun ini instansi di atas kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS), mungkin bisa Anda jadikan sebagai acuan untuk pendaftaran CPNS tahun 2023 ini. Karena formasi resminya baru akan diumumkan tanggal 16 September 2023 mendatang.
Beberapa formasi yang juga sepi peminat pada periode 2021:
- Analisis Informasi Kebudayaan
- Pengelola Pengembangan Sumberdaya Pendidikan Anak Usia Dini
- Asisten Ahli-Dosen
- Dokter Spesialis
- Pengawas Olahraga
- Analis Pengelolaan Keuangan APBN untuk disabilita
- Pengelola Layanan Akademik
- Pengelola Pengkajian dan Penelaah Hukum
- Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur untuk disabilitas
- Pengelola Informasi Produk Hukum
- Ahli Pertama – Perancang Peraturan Perundang-undangan
- Pengelola Layanan Akademik
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa untuk disabilitas
- Pengelola Penyelenggaraan Diklat
- Perancang Grafis pada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
Demikian informasi terkait formasi CPNS 2023 yang sepi peminat, yang bisa dilihat dari periode sebelumnya. Barangkali informasi ini dapat dimanfaatkan sebagai pedoman untuk pemilihan formasi CPNS mulai 16 September 2023 mendatang.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Tunjangan PNS Dihapus Mulai Kapan? Siap-siap Dapat Single Salary
Berita Terkait
-
Apa Itu Single Salary dan Grading? Sistem Baru untuk Gaji PNS
-
Tunjangan PNS Dihapus Mulai Kapan? Siap-siap Dapat Single Salary
-
Apa Akreditasi Kampus untuk CPNS 2023? Ini Cara Cek di Situs BAN PT
-
Cara Daftar CPNS 2023 di SSCASN, Berikut Persyaratannya
-
Daftar Lengkap Formasi CPNS Dephub 2023, Cek di Sini
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam