Suara.com - Peristiwa suami bunuh istri yang dilakukan Nando terhadap Mega Suryani Dewi telah membuat dua anak mereka mengalami trauma. Bagaimana tidak, dua anak yang masih balita itu menyaksikan langsung bagaimana ayah mereka menggorok leher sang ibu di Bekasi, Jawa Barat.
Adapun kondisi trauma dua balita itu dikonfirmasi langsung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Kedua balita itu diketahui masing-masing berusia 4 tahun dan 1,5 tahun.
Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan KemenPPPA, Eni Widiyanti mengungkap bahwa dua balita itu juga belum bisa bicara karena masih mengalami trauma.
"(Dua balita) masih didampingi psikolog dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Bekasi setiap hari, masih trauma dan belum bisa bicara," kata Eni Widiyanti, Rabu (13/9/2023).
Saat ini, kedua balita itu tinggal bersama nenek mereka, atau ibu Mega Suryani Dewi. Sejauh ini, KemenPPPA juga terus berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat.
Selain itu, kata Eni, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi.
Sementara itu, kakak korban yang bernama Deden Suryana menyampaikan, dua keponakannya itu sekarang juga tinggal bersama dirinya. Menurutnya, dua balita itu dalam kondisi sehat, meski mereka melihat aksi pembunuhan di kontrakan orang tua mereka.
"(Dua) anak korban sekarang lagi di tempat saya, sama ibu saya, sama istri saya," jelas Deden pada Senin (11/9/2023).
Sebelumnya, terjadi aksi pembunuhan yang dilakukan Nando terhadap Mega di rumah kontrakan mereka yang terletak di Cikarang, Bekasi. Pembunuhan itu berawal dari cekcok pelaku dan korban.
Baca Juga: Sadis! Pelaku Begal Bacok Kepala Korban dengan Celurit di Desa Karang Bahagia Bekasi
Pelaku yang emosi tega menggorok leher istrinya sendiri dengan pisau dapur. Aksi itu disaksikan oleh kedua anaknya. Mengerikannya, sang anak yang tidak mengerti apa-apa, sempat memainkan darah ibunya dan menempelkan ke dinding.
Usai membunuh, Nando lantas memandikan jasad Mega, lalu menidurkannya kembali di samping anak. Pelaku juga sempat membersihkan dan mencuci baju korban, serta menjemurnya. Nando juga diduga membersihkan tempat kejadian perkara sebelum pergi.
Dua hari kemudian, Nando menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat yang diantar kedua orang tuanya pada Sabtu (9/9/2023). Dalam penyerahan dirinya, Nando mengaku telah melakukan KDRT dan membunuh sang istri.
Atas perbuatannya, Nando dikenakan Pasal 339 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Sadis! Pelaku Begal Bacok Kepala Korban dengan Celurit di Desa Karang Bahagia Bekasi
-
Buktikan Belum Habis, Ezechiel N'Douassel Cetak Hattrick di Laga Perdana Bareng FC Bekasi City
-
Dipukul, Ditendang dan Dilempar Setrika, Kasus Penganiayaan Wanita oleh Eks Suami Siri di Bekasi Berujung Damai
-
Daftar Pemain Asing Liga 2 2023/2024 di Grup 2, FC Bekasi City Paling Menjanjikan
-
Pengakuan Tetangga Soal Sikap Bengis Nando, Suami yang Bunuh Istri di Cikarang
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
Terkini
-
PAN Ingin Zulhas Jadi Cawapres Prabowo di 2029, Reaksi Nasdem Begini
-
Kapolresta-Eks Kasat Lantas Sleman Segera Disidang Disiplin Terkait Kasus Hogi Minaya
-
KPK Panggil Lima Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Diskon Pajak Periode 2021-2026
-
Ditelanjangi dan Diarak 1 KM, Ini 7 Fakta Pria di Blora yang Dituduh Berzina Laporkan Balik Warga
-
ASN Siap-siap! Pemerintah Resmi Berlakukan Sistem WFA Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026
-
Kronologi Pria di Cengkareng Dianiaya Usai Tegur Tetangga Masalah Kebisingan Drum
-
PKS Tegaskan Sikap Soal Dukungan Prabowo 2029: Ini Bukan Soal Cepat-cepatan!
-
Polres Magelang Kota Bantah Tudingan Salah Tangkap dan Penganiayaan Remaja Saat Demo Agustus
-
DPR RI Ketok Palu: 10 Calon Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Resmi Disepakati
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 Soroti Impunitas, Swasensor, dan Pola Ancaman Baru