Suara.com - Peristiwa suami bunuh istri yang dilakukan Nando terhadap Mega Suryani Dewi telah membuat dua anak mereka mengalami trauma. Bagaimana tidak, dua anak yang masih balita itu menyaksikan langsung bagaimana ayah mereka menggorok leher sang ibu di Bekasi, Jawa Barat.
Adapun kondisi trauma dua balita itu dikonfirmasi langsung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Kedua balita itu diketahui masing-masing berusia 4 tahun dan 1,5 tahun.
Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan KemenPPPA, Eni Widiyanti mengungkap bahwa dua balita itu juga belum bisa bicara karena masih mengalami trauma.
"(Dua balita) masih didampingi psikolog dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Bekasi setiap hari, masih trauma dan belum bisa bicara," kata Eni Widiyanti, Rabu (13/9/2023).
Saat ini, kedua balita itu tinggal bersama nenek mereka, atau ibu Mega Suryani Dewi. Sejauh ini, KemenPPPA juga terus berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat.
Selain itu, kata Eni, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi.
Sementara itu, kakak korban yang bernama Deden Suryana menyampaikan, dua keponakannya itu sekarang juga tinggal bersama dirinya. Menurutnya, dua balita itu dalam kondisi sehat, meski mereka melihat aksi pembunuhan di kontrakan orang tua mereka.
"(Dua) anak korban sekarang lagi di tempat saya, sama ibu saya, sama istri saya," jelas Deden pada Senin (11/9/2023).
Sebelumnya, terjadi aksi pembunuhan yang dilakukan Nando terhadap Mega di rumah kontrakan mereka yang terletak di Cikarang, Bekasi. Pembunuhan itu berawal dari cekcok pelaku dan korban.
Baca Juga: Sadis! Pelaku Begal Bacok Kepala Korban dengan Celurit di Desa Karang Bahagia Bekasi
Pelaku yang emosi tega menggorok leher istrinya sendiri dengan pisau dapur. Aksi itu disaksikan oleh kedua anaknya. Mengerikannya, sang anak yang tidak mengerti apa-apa, sempat memainkan darah ibunya dan menempelkan ke dinding.
Usai membunuh, Nando lantas memandikan jasad Mega, lalu menidurkannya kembali di samping anak. Pelaku juga sempat membersihkan dan mencuci baju korban, serta menjemurnya. Nando juga diduga membersihkan tempat kejadian perkara sebelum pergi.
Dua hari kemudian, Nando menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat yang diantar kedua orang tuanya pada Sabtu (9/9/2023). Dalam penyerahan dirinya, Nando mengaku telah melakukan KDRT dan membunuh sang istri.
Atas perbuatannya, Nando dikenakan Pasal 339 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Sadis! Pelaku Begal Bacok Kepala Korban dengan Celurit di Desa Karang Bahagia Bekasi
-
Buktikan Belum Habis, Ezechiel N'Douassel Cetak Hattrick di Laga Perdana Bareng FC Bekasi City
-
Dipukul, Ditendang dan Dilempar Setrika, Kasus Penganiayaan Wanita oleh Eks Suami Siri di Bekasi Berujung Damai
-
Daftar Pemain Asing Liga 2 2023/2024 di Grup 2, FC Bekasi City Paling Menjanjikan
-
Pengakuan Tetangga Soal Sikap Bengis Nando, Suami yang Bunuh Istri di Cikarang
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
-
KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat