Semarang, 17 September 2023
(tanda tangan)
Yan Ario Bayu
Sebenarnya isi dari surat pernyataan tersebut cukup sederhana bukan? Intinya, terdapat identitas jelas, pendidikan, dan instansi tempat Anda melamar formasi yang tersedia. Berikan pernyataan sejelas-jelasnya terkait kesediaan tidak mengajukan pindah tugas atau pengunduran diri, serta bersedia ditempatkan sesuai dengan ketentuan dari instansi.
Dengan informasi tersebut, Anda sudah dapat membuat surat pernyataan yang jelas, lengkap, dan ringkas.
Itu tadi sekilas mengenai contoh surat pernyataan penempatan dimanapun CPNS 2023 yang dapat digunakan. Tentunya Anda dapat menemukan berbagai contoh lain atau format standar pada situs instansi yang Anda tuju. Semoga berhasil, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Contoh Format Surat Lamaran CPNS Kemenkumham 2023, Bisa Langsung Copas!
-
Ini Link Pendaftaran CPNS Kemenkunham 2023, Sudah Dibuka untuk Umum?
-
Update Passing Grade Nilai Ambang Batas CPNS 2023 Resmi dari BKN
-
Apa Saja Berkas Persyaratan CPNS 2023? Persiapkan dari Sekarang!
-
Daftar Formasi CPNS 2023 Sepi Peminat, Peluang Lolos Jadi PNS Besar!
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Mensos: Indonesia Resmi Miliki Data Tunggal DTSEN, Tak Ada Lagi Kementerian Punya Data Sendiri
-
Dua Bulan Bencana Sumatra: 1.204 Korban Meninggal, Ratusan Orang Hilang
-
Kemensos Butuh Rp2 Triliun Tangani Pasca-Bencana Sumatra, Anggaran Tersedia Baru Rp600 Miliar
-
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Menlu Sugiono: Saya Baru Dengar Sekarang