Suara.com - Anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) bernama Aipda Abdullah tak kuasa menahan emosinya kala menilang seorang pemotor.
Adapun kata-kata tak pantas seperti 'Monyet' terlontar dari Aipda Abdullah terhadap sosok pemotor bernasib apes tersebut.
Kejadian Abdullah memaki pemotor tersebut terjadi di jalanan Cikini, Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (12/9/2023) pukul 07.30.
Profil Aipda Abdullah: Ngomong binatang ke pemotor
Sejauh yang diketahui, Aipda Abdullah merupakan anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.. Otomatis, ia bekerja di bawah komando Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman. Latif membenarkan bahwa Abdullah bekerja di bawahnya.
Latif mengungkap bahwa pihaknya telah memeriksa Abdullah. Ia mengaku bahwa kala itu Abdullah memang melakukan tugasnya untuk menilang seorang pemotor yang diduga melanggar aturan lalu-lintas.
“Dia mengakui, kejadiannya pada saat dia sedang bertugas mengatur lalin, ada pelanggar yang memang sampai sekarang kami belum mengetahui identitas,” kata Latif kepada awak media, Kamis (14/9/2023).
Namun, Latif menegaskan bahwa tak sepatutnya tindakan arogan keluar dari mulut Abdullah yang seharusnya mengayomi masyarakat.
Adapun Abdullah menyebut si pemotor tersebut dengan julukan 'monyet' lantaran kadung emosi.
Baca Juga: Sadis! Prada Yuwandi Tersangka Pembunuhan Sri Mulyani Sempat Setubuhi Korban saat Pingsan
“Tentunya masyarakat yang melakukan aktivitas harus mendapat perlakuan sebaik mungkin, walaupun mereka melakukan pelanggaran,” lanjut Latif.
Kombes Latif kini sampai harus meminta maaf atas ulah bawahannya itu.
“Saya mohon maaf sekali terhadap pelanggar tersebut dan kami minta bantuan kepada media apabila mengetahui alamat pelanggar tersebut kami akan mendatangi rumahnya kami akan meminta maaf. Ini akan kami lakukan,” tuturnya.
Kronologi Aipda Abdullah sebut pemotor monyet
Aksi Abdullah terekam oleh pemotor dan diunggah ke TikTok, Kamis (14/9/2023).
"Mohon maaf sebelumnya saya tidak pernah benci polisi, baru kali ini ketemu polisi modelan begini," tulis akun TikTok istri si pemotor.
Berita Terkait
-
Sadis! Prada Yuwandi Tersangka Pembunuhan Sri Mulyani Sempat Setubuhi Korban saat Pingsan
-
Kronologi Polisi Lalu Lintas Maki Pemotor 'Monyet', Siapa yang Salah?
-
Maki-maki Pengendara Motor, Oknum Polisi di Cikini Akhirnya Berujung Minta Maaf
-
Ngaku Tobat, Beredar Foto yang Diduga Oklin Fia Tanpa Hijab Berpose Seksi di Atas Ranjang
-
Viral Foto Cewek Diduga Oklin Fia Aduhai Seksi di Hotel
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR