Suara.com - Para pendukung Bakal Calon Presiden (Bacapres) Anies Baswedan di wilayah Jabodetabek meluncurkan kelompok relawan bernama Forum Bersama Indonesia (FBI) untuk memenangkan Anies-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024 mendatang.
FBI sendiri beranggotakan sejumlah kelompok yang dulunya juga mendukung Anies dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 bernama Forum Bersama Jakarta. Namun, kali ini FBI diperluas cakupan wilayahnya.
Pembina FBI, Ma'mun Amin mengatakan, pihaknya menargetkan Anies menang di tiga Provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
"Berbagai program akan kami laksanakan dalam rangka memenangkan Anies, di antaranya menggerakkan seribu perkumpulan binaan kami yang ada di Jabodetabek," ujar Ma'mun Amin si Tanjung Duren, Jakarta Barat, Jumat (15/9/2023).
Selain itu, pihaknya juga berencana mengawal perolehan suara pasangan Anies-Muhaimin Iskandar mulai dari TPS hingga KPU bersama partai pengusung.
"Pengalaman Forum Bersama Indonesia yang dulu bernama Forum Bersama Jakarta dalam memenangkan Anies saat Pilgub DKI 2017 menjadi modal penting pada Pilpres 2024," tuturnya.
"Beli pepaya di Jakarta, pergi ke Medan bersama-sama. Indonesia pasti berjaya, kalau Anies Baswedan presidennya," kata dia membawakan pantun.
Anies yang turut hadir dalam acara peluncuran FBI juga berharap para relawan bisa menggalakkan kerja pemenangan di masyarakat.
"Kami berharap kepada semuanya, mari kita bekerja keras dan merumuskan berapa banyak (suara) yang perlu kita peroleh di Jabodetabek ini. Selamat bergerak. Mari kita jangkau semuanya," seru Anies yang disambut gemuruh tepuk tangan.
Baca Juga: Terharu PKS Beri Restu Dampingi Anies di Pilpres 2024, Cak Imin: Semoga Bisa Jemput Kemenangan AMIN
Lebih lanjut, Anies pun yakin kekuatan politik FBI di Jabodetabek akan meningkat dua kali lipat ketimbang Pilkada 2017. Ia pun juga meminta FBI mengajak pihak yang berbeda pilihan di pesta demokrasi tersebut.
"Pilihan masa lalu boleh berbeda, tapi pilihan masa depan harus sama," pungkas Anies.
Berita Terkait
-
PKS Setujui Cak Imin Jadi Bacawapresnya, Anies Bersyukur: Ini Babak Baru Kita Masuki
-
Survei: Deklarasi Anies-Cak Imin Tak Pengaruhi Warga NU, Elektabilitas Prabowo Tertinggi
-
Terharu PKS Beri Restu Dampingi Anies di Pilpres 2024, Cak Imin: Semoga Bisa Jemput Kemenangan AMIN
-
PKS Akhirnya Setuju Cak Imin Jadi Bacawapres Anies di 2024, Presiden Syaikhu Bantah Ada Syarat
-
Setuju Lakukan Pengusungan, PKS Bentangkan Banner Raksasa Anies-Cak Imin di Markasnya
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
PBB Ungkap Fakta Baru Prajurit TNI Tewas di Lebanon Akibat Ledakan Bom Pinggir Jalan Militer Israel
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan