Suara.com - Selebgram asal Makassar, Sulawesi Selatan, Nur Utami Saru ditangkap setelah pulang ibadah umrah pada Sabtu (16/9/2023).
Semenatara S suami Nur hingga kekinian masih diburu. S merupakan bandar sabu di wilayah Sulawesi Selatan jaringan Fredy.
"NU ini melaksanakan ibadah umroh, dua minggu atau tiga minggu yang lalu. Kemudian kami lakukan penangkapan," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi kepada wartawan, Senin (18/9/2023).
Berdasar hasil penyidikan, kata Jayadi, S tidak mengenal langsung Fredy. Sosok yang mengenal langsung Fredy ialah WW rekan S selaku pengendali peredaran sabu di wilayah Sulawesi Selatan.
"NU mengetahui bahwa pekerjaan S adalah sebagai bandar yang ada di wilayah Sulawesi Selatan," jelas Jayadi.
Sita Aset Rp7 Miliar
Dalam perkara ini penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menyita aset senilai Rp7 miliar milik Nur. Aset yang disita tersebut berupa tas hingga kendaraan mewah.
Jayadi merincikan beberapa barang bermerk yang disita dari Nur di antaranya tas Louis Vuitton dan tas Hermes. Kemudian kendaraan yang disita yakni Toyota Alphard, Toyota Hilux, Honda HRV dan beberapa kendaraan lainnya.
"Di samping itu juga kita sedang menelusuri aset-aset yang berbentuk berupa tanah dan bangunan, tim sedang bekerja," ujar Jayadi.
Nur ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait jaringan narkoba internasional Fredy. Selebgram yang kerap berpenampilan mewah ini berperan menampung uang hasil perdagangan sabu suaminya.
"Peran yang bersangkutan menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian dibelanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang-barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan. NU merupakan istri dari S yang saat ini masih dalam pencarian penyidik dan secara langsung berperan sebagai pengendali wilayah sulsel bersama WW," ungkap Jayadi.
Ratusan Tersangka
Bareskrim Polri mengklaim telah menangkap 884 tersangka dan menyita 10,2 ton sabu jaringan Fredy di sepanjang tahun 2020 hingga September 2023.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menyebut Fredy memiliki jaringan yang rapi. Mereka biasa menjalin komunikasi melalui aplikasi Blackberry Messenger.
"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," kata Wahyu di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9).
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas