Suara.com - Terbakarnya padang sabana yang berada di Alun-alun Suryakencana Gunung Gede, Jawa Barat membuat tim gabungan untuk melakukan pemadaman langsung diterjunkan ke lokasi.
Meski sudah dipadamkan, namun kepulan asap terlihat di lokasi lain. Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGPP) Sapto Aji Prabowo mengemukakan, puluhan relawan hingga petugas polisi melakukan proses pemadaman di kawasan tersebut.
"Puluhan relawan hingga kepolisian ikut diterjunkan membantu proses pemadaman kebakaran di kawasan Alun-alun Suryakencana. Sedangkan tim pertama sudah dikirim terlebih dahulu untuk memantau dan melakukan penanganan darurat," katanya seperti dikutip Antara pada Senin (18/9/2023).
Aji mengemukakan, tim kedua kemudian diberangkatkan pada Senin petang dengan sejumlah peralatan untuk melakukan pemadaman agar kebakaran lahan tidak meluas, mengingat kondisi padang sabana yang kering.
Lebih lanjut, pihaknya memastikan sudah melakukan koordinasi dengan Polres Cianjur untuk mengantisipasi kemungkinan tambahan personel. Dari pantauan CCTV pada bagian depan di titik awal sudah padam, namun masih terlihat ada kobaran dari percikan api di bagian belakang CCTV yang masih menyala.
"Tim gabungan terdiri dari petugas TNGGP, volunter, relawan dan aparat kepolisian serta warga sekitar, sudah berangkat ke lokasi untuk membantu petugas yang lebih awal dikirim ke lokasi," kata Sapto.
Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan sudah menugaskan anggotanya ikut membantu pemadaman api di Alun-alun Suryakancana Gunung Gede.
"Untuk jaga-jaga kami sudah siapkan anggota lainnya untuk diberangkatkan ketika dibutuhkan tambahan personil," katanya.
Sebelumnya, TNGGP menyatakan masih menyelidiki penyebab pasti terbakarnya padang sabana di Alun-alun Surayakancana Gunung Gede, seluas tiga hektare.
Baca Juga: Akibat Buang Puntung Rokok, Seorang Warga di Kubu Raya Bikin Lahan Kebakaran Selama 1 Minggu
"Terlihat dari CCTV yang terpasang kepulan asap terjadi di padang rumput Alun-alun Surayakancana yang lebih dikenal pendaki dengan sebutan Surken," kata Aji.
Kawasan Suryakencana selama ini kerap dijadikan tempat kamp dan istirahat pendaki sebelum sampai ke puncak Gunung Gede, namun saat terlihat ada kebakaran lokasi sepi dari pendaki dan belum ada yang mendirikan tenda. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!