Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membantah pernyataan Mabes Polri yang terkait penembakan gas air mata oleh aparat polisi saat membubarkan aksi penolakan warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau (Kepri).
Dikutip dari dokumen investigasi KontraS terkait kasus Rempang, ditemukan fakta bahwa gas air mata ditembakkan secara sembarangan ke arah kerumunan warga.
"Di lapangan kami menemukan fakta bahwa gas air mata ditembakkan secara serampangan menyasar ke berbagai penjuru jalan pada saat aparat gabungan hendak membubarkan massa aksi," tulis Kontras dalam laporan 'Keadilan Timpang di Pulau Rempang' dikutip Selasa (19/9/2023).
KontraS menyebutkan penembakan gas air mata terjadi sekitar pukul 10.10 WIB tanggal 7 September 2023. Lokasi bentrok warga dan aparat akhirnya merembet ke area SMPN 22 Batam.
Suasana mencekam pun terjadi. Para murid dan guru berhamburan menyelamatkan diri karena aparat menembakkan gas air mata hingga ke pekarangan sekolah.
"Gas air mata tetap ditembakkan ke arah sekolah, yakni pada kebun yang berlokasi di depan SMPN 22 Batam. Asap pun menuju SMP hingga membuat para murid berlarian," jelas KontraS.
Tak sampai di situ, KontraS juga melaporkan polisi menembakkan gas air mata secara brutal ke arah SD 024 Galang, Rempang.
"Berdasarkan kesaksian warga yang tidak dapat disebutkan identitasnya, gas air mata pun ditembakkan secara brutal menuju SD 024 Galang. Temuan ini sekaligus membantah pernyataan Polri yang menyatakan bahwa gas air mata tertiup angin," papar KontraS.
Berdasarkan hasil temuan KontraS di lapangan, setidaknya ada 10 orang murid SMP yang dilaporkan menjadi korban dalam penembakan gas air mata tersebut. Selain itu, ada satu orang warga yang terluka parah akibat tembakan peluru karet oleh aparat.
Baca Juga: Polisi Bantah Temuan Komnas HAM soal Selongsong Gas Air Mata di Atap SD Pulau Rempang
Dalih Polri soal Gas Air Mata
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengklaim penggunaan gas air mata yang dilakukan aparat saat bentrokan terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau pada Kamis (7/9/2023) sesuai prosedur.
Bahkan, ia menyebut tindakan tersebut diambil untuk mengantisipasi warga yang melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam dan batu.
"Kami sampaikan ada delapan orang diamankan. Karena delapan orang tersebut membawa beberapa senjata tajam. Ada yang membawa ketapel, ada yang membawa batu dan membawa barang atau benda yang berbahaya," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).
Menurutnya, penembakan gas air mata, anggota polisi di lokasi juga terlebih dahulu melakukan upaya dialogis.
Sehingga, Ramadhan menilai yang dilakukan telah sesuai prosedur dan tak ada yang perlu dievaluasi.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Bantah Temuan Komnas HAM soal Selongsong Gas Air Mata di Atap SD Pulau Rempang
-
Komnas HAM Dalami Temuan Selongsong Gas Air Mata Di Atap SD Pulau Rempang
-
Harta Kekayaan Yudo Margono: Panglima TNI yang Viral Minta 'Piting' Warga Rempang
-
Adu 'Sakti' Panglima Pajaji vs Panglima TNI: Ribut Soal Piting Warga Rempang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat