Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membantah pernyataan Mabes Polri yang terkait penembakan gas air mata oleh aparat polisi saat membubarkan aksi penolakan warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau (Kepri).
Dikutip dari dokumen investigasi KontraS terkait kasus Rempang, ditemukan fakta bahwa gas air mata ditembakkan secara sembarangan ke arah kerumunan warga.
"Di lapangan kami menemukan fakta bahwa gas air mata ditembakkan secara serampangan menyasar ke berbagai penjuru jalan pada saat aparat gabungan hendak membubarkan massa aksi," tulis Kontras dalam laporan 'Keadilan Timpang di Pulau Rempang' dikutip Selasa (19/9/2023).
KontraS menyebutkan penembakan gas air mata terjadi sekitar pukul 10.10 WIB tanggal 7 September 2023. Lokasi bentrok warga dan aparat akhirnya merembet ke area SMPN 22 Batam.
Suasana mencekam pun terjadi. Para murid dan guru berhamburan menyelamatkan diri karena aparat menembakkan gas air mata hingga ke pekarangan sekolah.
"Gas air mata tetap ditembakkan ke arah sekolah, yakni pada kebun yang berlokasi di depan SMPN 22 Batam. Asap pun menuju SMP hingga membuat para murid berlarian," jelas KontraS.
Tak sampai di situ, KontraS juga melaporkan polisi menembakkan gas air mata secara brutal ke arah SD 024 Galang, Rempang.
"Berdasarkan kesaksian warga yang tidak dapat disebutkan identitasnya, gas air mata pun ditembakkan secara brutal menuju SD 024 Galang. Temuan ini sekaligus membantah pernyataan Polri yang menyatakan bahwa gas air mata tertiup angin," papar KontraS.
Berdasarkan hasil temuan KontraS di lapangan, setidaknya ada 10 orang murid SMP yang dilaporkan menjadi korban dalam penembakan gas air mata tersebut. Selain itu, ada satu orang warga yang terluka parah akibat tembakan peluru karet oleh aparat.
Baca Juga: Polisi Bantah Temuan Komnas HAM soal Selongsong Gas Air Mata di Atap SD Pulau Rempang
Dalih Polri soal Gas Air Mata
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengklaim penggunaan gas air mata yang dilakukan aparat saat bentrokan terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau pada Kamis (7/9/2023) sesuai prosedur.
Bahkan, ia menyebut tindakan tersebut diambil untuk mengantisipasi warga yang melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam dan batu.
"Kami sampaikan ada delapan orang diamankan. Karena delapan orang tersebut membawa beberapa senjata tajam. Ada yang membawa ketapel, ada yang membawa batu dan membawa barang atau benda yang berbahaya," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).
Menurutnya, penembakan gas air mata, anggota polisi di lokasi juga terlebih dahulu melakukan upaya dialogis.
Sehingga, Ramadhan menilai yang dilakukan telah sesuai prosedur dan tak ada yang perlu dievaluasi.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Bantah Temuan Komnas HAM soal Selongsong Gas Air Mata di Atap SD Pulau Rempang
-
Komnas HAM Dalami Temuan Selongsong Gas Air Mata Di Atap SD Pulau Rempang
-
Harta Kekayaan Yudo Margono: Panglima TNI yang Viral Minta 'Piting' Warga Rempang
-
Adu 'Sakti' Panglima Pajaji vs Panglima TNI: Ribut Soal Piting Warga Rempang
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
6 Sabun Cuci Muka Niacinamide yang Mencerahkan, Wajah Kusam Jadi Glowing Sesuai Review
-
Siapa Setya Budi Dias Oktavianto? Staf KPK yang Terlibat Kasus Korupsi Bupati Pemalang
-
Bobotoh dan Jakmania Wajib Baca! Marc Klok Kirim Pesan Tegas Jelang Timnas Indonesia vs Timor Leste
-
Cara Merawat Pintu Mobil Keluarga Sliding Door, plus 10 Opsi Mulai 50 Jutaan Kabin Luas
-
Pajak Ada di Mana-mana, Kapan Manfaatnya Benar-benar Dirasakan Kita Semua?
-
Kejagung Tolak Komentar dan Serahkan Kasus Kematian Tak Wajar Sutrimo ke Polisi
-
6 Manfaat Testosteron Menurut Androlog, Tidak Cuma Soal Gairah Seks
-
Anggaran Wisata Religi Bandar Lampung jadi Sorotan BPK
-
Polisi Tutup Kasus Kim Soo Hyun, Tuduhan Eksploitasi Anak Tak Terbukti
-
Seoul Busters: Ketika Tim yang Dianggap Gagal Mengajarkan Arti Kerja Sama