Suara.com - Aksi tidak sportif dan mengarah pada kekerasan terjadi pada pertandingan futsal antara tim Kota Malang melawan tim Kabupaten Blitar dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur.
Sempat dikabarkan bahwa atlet futsal penendang kepala lawan itu bernama Muhammad Rafael Moreno. Namun, kabar itu baru-baru ini dibantah dan diklarifikasi pihak pandis. Ternyata, pelaku bukan Rafael, melainkan bernama M. Mahdi Nasrullah.
"Klarifikasi bahwasanya surat keputusan Nomor: 002/PANDIS/PORROV/FUTSAL-JTM/2023 memuat nama yang salah. Pemain nomor punggung 17 bukanlah Muhammad Rafael Moreno melainkan Mahdi Nasrullah," tulis akun @/camerapenjurunews.
Dalam pertandingan yang digelar pada Rabu (13/9/2023) lalu, Mahdi Nasrullah secara tiba-tiba diduga menendang kepala lawannya yang tengah melakukan selebrasi dengan posisi sujud setelah mencetak gol.
Adapun pemain futsal yang diduga ditendang oleh Mahdi Nasrullah bernama Hanafi Jauhar Ahmad yang merupakan pemain futsal dari Kabupaten Blitar.
Akibat ditendang, Hanafi langsung meringkuk di tengah lapangan, kesakitan karena tendangan keras tersebut. Sementara Mahdi Nasrullah tampak berjalan biasa seperti tak bersalah.
Momen mengerikan itu terekam kamera ponsel dan videonya tersebar di sejumlah akun media sosial hingga menjadi viral.
Selanjutnya bisa ditebak, warganet geram dengan aksi Mahdi Nasrullah. Diduga ia melakukan itu karena timnya mengalami kekalahan dalam pertandingan itu.
Lantas seperti apakah tampang Mahdi Nasrullah? Berikut ulasannya.
Setelah videonya menendang Hanafi Jauhar Ahmad viral di media sosial, tak sedikit warganet yang penasaran dengan sosok Mahdi Nasrullah.
Ia memperkirakan usia Mahdi Nasrullah berkisar antara 16 hingga 18 tahun, karena menurutnya pemain yang berlaga di Porprov maksimal kelahiran tahun 2005.
Dan dalam laga Porpriv Jatim 2023, Mahdi Nasrullah mengenakan jersey futsal dengan nomor punggung 17.
Sanksi untuk Mahdi Nasrullah
Atas ulahnya yang diduga menendang lawannya ketika melakukan selebrasi sujud syukur, Panitia Disiplin Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur VII (Pandis Porprov Jatim) melarang Mahdi Nasrullah bermain selama dua tahun di event resmi yang diselenggarakan oleh FFI, AFP hingga AFK.
Ia dinyatakan bersalah karena telah menunjukkan perilaku buruk terhadap pemain lawan dan melanggar Pasal 49 Kode Disiplin.
Berita Terkait
-
Daftar Pemain Timnas Futsal Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2024, Ada Filippo Inzaghi hingga Evan Soumilena
-
Muhammad Rafael Moreno, Sosok Pemain Futsal Malang yang Tendang Kepala Lawan Kini Kena Sanksi Berat
-
Sanksi Berbeda untuk Asisten Pelatih dan 2 Pemain Futsal Buntut Tendangan Horor Saat Selebrasi
-
Buntut Tendangan Horor Saat Selebrasi Sujud Syukur, Kontingen Malang Siap Terima Sanksi
-
Biodata dan Profil Bagus Irmawanto, Ketua AFK Malang Bantah Pemain Futsalnya Tendang Kepala Lawan
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun