Suara.com - Aksi tidak sportif dan mengarah pada kekerasan terjadi pada pertandingan futsal antara tim Kota Malang melawan tim Kabupaten Blitar dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur.
Sempat dikabarkan bahwa atlet futsal penendang kepala lawan itu bernama Muhammad Rafael Moreno. Namun, kabar itu baru-baru ini dibantah dan diklarifikasi pihak pandis. Ternyata, pelaku bukan Rafael, melainkan bernama M. Mahdi Nasrullah.
"Klarifikasi bahwasanya surat keputusan Nomor: 002/PANDIS/PORROV/FUTSAL-JTM/2023 memuat nama yang salah. Pemain nomor punggung 17 bukanlah Muhammad Rafael Moreno melainkan Mahdi Nasrullah," tulis akun @/camerapenjurunews.
Dalam pertandingan yang digelar pada Rabu (13/9/2023) lalu, Mahdi Nasrullah secara tiba-tiba diduga menendang kepala lawannya yang tengah melakukan selebrasi dengan posisi sujud setelah mencetak gol.
Adapun pemain futsal yang diduga ditendang oleh Mahdi Nasrullah bernama Hanafi Jauhar Ahmad yang merupakan pemain futsal dari Kabupaten Blitar.
Akibat ditendang, Hanafi langsung meringkuk di tengah lapangan, kesakitan karena tendangan keras tersebut. Sementara Mahdi Nasrullah tampak berjalan biasa seperti tak bersalah.
Momen mengerikan itu terekam kamera ponsel dan videonya tersebar di sejumlah akun media sosial hingga menjadi viral.
Selanjutnya bisa ditebak, warganet geram dengan aksi Mahdi Nasrullah. Diduga ia melakukan itu karena timnya mengalami kekalahan dalam pertandingan itu.
Lantas seperti apakah tampang Mahdi Nasrullah? Berikut ulasannya.
Setelah videonya menendang Hanafi Jauhar Ahmad viral di media sosial, tak sedikit warganet yang penasaran dengan sosok Mahdi Nasrullah.
Ia memperkirakan usia Mahdi Nasrullah berkisar antara 16 hingga 18 tahun, karena menurutnya pemain yang berlaga di Porprov maksimal kelahiran tahun 2005.
Dan dalam laga Porpriv Jatim 2023, Mahdi Nasrullah mengenakan jersey futsal dengan nomor punggung 17.
Sanksi untuk Mahdi Nasrullah
Atas ulahnya yang diduga menendang lawannya ketika melakukan selebrasi sujud syukur, Panitia Disiplin Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur VII (Pandis Porprov Jatim) melarang Mahdi Nasrullah bermain selama dua tahun di event resmi yang diselenggarakan oleh FFI, AFP hingga AFK.
Ia dinyatakan bersalah karena telah menunjukkan perilaku buruk terhadap pemain lawan dan melanggar Pasal 49 Kode Disiplin.
Berita Terkait
-
Daftar Pemain Timnas Futsal Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2024, Ada Filippo Inzaghi hingga Evan Soumilena
-
Muhammad Rafael Moreno, Sosok Pemain Futsal Malang yang Tendang Kepala Lawan Kini Kena Sanksi Berat
-
Sanksi Berbeda untuk Asisten Pelatih dan 2 Pemain Futsal Buntut Tendangan Horor Saat Selebrasi
-
Buntut Tendangan Horor Saat Selebrasi Sujud Syukur, Kontingen Malang Siap Terima Sanksi
-
Biodata dan Profil Bagus Irmawanto, Ketua AFK Malang Bantah Pemain Futsalnya Tendang Kepala Lawan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka
-
Waspada! Ini 9 Daerah Rawan dan Langganan Banjir di Jakarta
-
Update Banjir Jakarta: 11 RT Masih Terendam, Ketinggian Air di Bawah 50 Cm
-
Pilkada Langsung vs Lewat DPRD: PKS Masih Kaji, Ajak Semua Pihak Bahas dengan Kepala Dingin
-
Belum Masuk Prolegnas, Komisi II DPR Sebut Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Dibahas
-
KUHP dan KUHAP Mulai Berlaku, Puan Maharani: Momen Bersejarah untuk Indonesia
-
Pilkada Lewat DPRD, Lemhannas Sudah Serahkan Kajian Rahasia ke Prabowo
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP Mulai Lobi Fraksi Lain di Parlemen
-
Arus Pendek Listrik Bikin Rumah Lapak di Kebon Jeruk Terbakar, 12 Unit Damkar Dikerahkan ke Lokasi
-
Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Sikap PDIP Dinilai Tak akan Banyak Mengubah Arah