Suara.com - Aksi tidak sportif dan mengarah pada kekerasan terjadi pada pertandingan futsal antara tim Kota Malang melawan tim Kabupaten Blitar dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur.
Sempat dikabarkan bahwa atlet futsal penendang kepala lawan itu bernama Muhammad Rafael Moreno. Namun, kabar itu baru-baru ini dibantah dan diklarifikasi pihak pandis. Ternyata, pelaku bukan Rafael, melainkan bernama M. Mahdi Nasrullah.
"Klarifikasi bahwasanya surat keputusan Nomor: 002/PANDIS/PORROV/FUTSAL-JTM/2023 memuat nama yang salah. Pemain nomor punggung 17 bukanlah Muhammad Rafael Moreno melainkan Mahdi Nasrullah," tulis akun @/camerapenjurunews.
Dalam pertandingan yang digelar pada Rabu (13/9/2023) lalu, Mahdi Nasrullah secara tiba-tiba diduga menendang kepala lawannya yang tengah melakukan selebrasi dengan posisi sujud setelah mencetak gol.
Adapun pemain futsal yang diduga ditendang oleh Mahdi Nasrullah bernama Hanafi Jauhar Ahmad yang merupakan pemain futsal dari Kabupaten Blitar.
Akibat ditendang, Hanafi langsung meringkuk di tengah lapangan, kesakitan karena tendangan keras tersebut. Sementara Mahdi Nasrullah tampak berjalan biasa seperti tak bersalah.
Momen mengerikan itu terekam kamera ponsel dan videonya tersebar di sejumlah akun media sosial hingga menjadi viral.
Selanjutnya bisa ditebak, warganet geram dengan aksi Mahdi Nasrullah. Diduga ia melakukan itu karena timnya mengalami kekalahan dalam pertandingan itu.
Lantas seperti apakah tampang Mahdi Nasrullah? Berikut ulasannya.
Setelah videonya menendang Hanafi Jauhar Ahmad viral di media sosial, tak sedikit warganet yang penasaran dengan sosok Mahdi Nasrullah.
Ia memperkirakan usia Mahdi Nasrullah berkisar antara 16 hingga 18 tahun, karena menurutnya pemain yang berlaga di Porprov maksimal kelahiran tahun 2005.
Dan dalam laga Porpriv Jatim 2023, Mahdi Nasrullah mengenakan jersey futsal dengan nomor punggung 17.
Sanksi untuk Mahdi Nasrullah
Atas ulahnya yang diduga menendang lawannya ketika melakukan selebrasi sujud syukur, Panitia Disiplin Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur VII (Pandis Porprov Jatim) melarang Mahdi Nasrullah bermain selama dua tahun di event resmi yang diselenggarakan oleh FFI, AFP hingga AFK.
Ia dinyatakan bersalah karena telah menunjukkan perilaku buruk terhadap pemain lawan dan melanggar Pasal 49 Kode Disiplin.
Berita Terkait
-
Daftar Pemain Timnas Futsal Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2024, Ada Filippo Inzaghi hingga Evan Soumilena
-
Muhammad Rafael Moreno, Sosok Pemain Futsal Malang yang Tendang Kepala Lawan Kini Kena Sanksi Berat
-
Sanksi Berbeda untuk Asisten Pelatih dan 2 Pemain Futsal Buntut Tendangan Horor Saat Selebrasi
-
Buntut Tendangan Horor Saat Selebrasi Sujud Syukur, Kontingen Malang Siap Terima Sanksi
-
Biodata dan Profil Bagus Irmawanto, Ketua AFK Malang Bantah Pemain Futsalnya Tendang Kepala Lawan
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK