Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan siap mundur dari jabatannya, menyusul perkara dirinya yang memfasilitasi pertemuan antara seorang perwira TNI dengan mantan Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto, tahanan korupsi kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Pertemuan kontroversi itu terjadi di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada 28 Juli 2023 silam, bersamaan dengan kedatangan rombongan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menemui pimpinan KPK untuk membahas kasus-kasus korupsi yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto.
Sebagaimana diketahui, pertemuan kontroversi itu sudah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan saat ini sedang berproses.
Alex menyebut, bila nantinya Dewas KPK merekomendasikannya mengundurkan diri, dia dengan senang hati melakukannya.
"Saya besok dipecat, nggak masalah. Bukan dipecat ya, karena nggak ada yang bisa mecat saya. Misalnya dari rekomendasi Dewas (KPK), Alex harus mengundurkan diri, wah dengan senang hati," tegasnya saat menjawab pertanyaan Suara.com di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (21/9/2023).
Alex mengungkap alasannya memberikan izin kepada perwira TNI untuk menemui Dadan.
Saat membahas kasus korupsi di Basarnas dengan Puspom TNI, Alex mengaku tidak nyaman dengan situasinya. Namun tidak dijelaskannya secara detail seperti apa situasi saat itu.
"Secara nggak langsung sih. Karena itu kan tergantung bagaimana kita menerima. Kalau saya pribadi saya nggak nyaman, enggak tahu pimpinan lain," ujarnya.
Oleh karenanya dia memberikan izin kepada perwira TNI itu untuk menemui Dadan. Ditegaskan izin tersebut keluar, tak bisa dilepaskan dengan situasi pertemuan antara pimpinan KPK dengan Puspom TNI.
Baca Juga: Lima Anggota Dewas KPK Klarifikasi Boyamin MAKI yang Laporkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
"Sekali lagi kita harus, tidak bisa memisahkan konteks peristiwa situasi saat itu. Jadi kalau dalam kondisi normal, saya akan bilang 'No, besok saja!' Dalam kondisi normal saya akan sampaikan seperti itu," katanya.
Setelah memberikan izin, dia kemudian memerintahkan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengajukan bon, meminta mengeluarkan Dadan dari sel tahanan untuk bertemu perwira TNI.
"Rasanya kalau dalam kondisi normal, Pak Asep enggak akan minta izin ke pimpinan. Biasa saja kan, kalau berkunjung ke tahanan, kan biasa saja dan enggak pernah disampaikan ke pimpinan. Memang tidak harus izin ke pimpinan untuk ketemu tahanan. Sekali lagi tidak bisa dilepaskan dari konteks saat itu, situasi saat itu," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga